Polres Asahan Berhasil Menangkap 2 orang Pelaku Pencurian Sepedamotor
Jumat, 24-01-2020 - 17:56:30 WIB 👁 20505
SERGAPONLINE.COM ASAHAN - Polres Asahan berhasil menangkap 2 orang pelaku pencurian sepedamotor (curanmor) milik Siti Nuraini warga Kelurahan Selawan Kecamatan Kisaran Timur Kabupaten asahan. Hal tersebut dijelaskan Kapolres Asahan AKBP Faisal Napitupulu didampingi Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Ricky Pripurna Atamaja, dan Kanit Jahtanras IPDA Mulyoto, saat gelar Pers Rilis, kamis (23/1).
Kapolres menjelaskan, aksi tersangka saat melakukan pencurian sepedamotor dengan cara menunggu korban keluar dari rumah menuju musholla hendak Sholat Subuh. Setelah melihat Korban sudah keluar dari rumahnya, Tersangka Harun langsung masuk ke rumah Korban dan mengambil 2 unit Handpone serta sepedamotor merk Honda Vario bewarna merah, sedangkan Teman Tersangka Budi menunggu untuk memantau diluar Rumah agar tidak ketahuan dengan tetangga sekitar rumah korban saat melakukan aksi kejahatan.
"Kedua tersangka Budi dan Harun, mereka mencuri Sepeda motor milik Siti Nuraini di rumahnya, dimana korban saat hendak pergi melakukan Sholat Subuh, Selasa 14 Januari 2020,†jelas AKBP Faisal Napitupulu.
Setelah Korban mengetahui sepeda motor miliknya tidak ada lagi di dalam rumah, korban langsung membuat laporan ke Polres Asahan
Menindak lanjutan laporan korban kanit Jahtanras IPDA Mulyono mencari tersangka dengan ipormasi nya tersangka harun berada di jalan sisingamaraja,saat hendak di tangkap tersangka harun sempat melarikan diri dan melawan petugas,dan di saat itulah petugas melakukan tindakan tegas dengan memberi hadiah timah panas pada bagia salah satu kaki tersangka.
Akibat perbuatan nya ke dua tersangka di kenakan pasal 363 dengan tuntutan 7 tahun kurungan penjara. (Rillis - BM)
Komentar Anda :