Anotona Nazara SE Akan Segera Dilantik Sebagai Anggota DPRD Kab. Kampar PAW 2019-2024
Rabu, 29-01-2020 - 17:07:21 WIB šŸ‘ 100754

TERKAIT:
 
  • Anotona Nazara SE Akan Segera Dilantik Sebagai Anggota DPRD Kab. Kampar PAW 2019-2024
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Anotona Nazara, SE akan segera dilantik sebagai Anggota DPRD Kab. Kampar PAW 2019-2024.

    Sementara anggota DPRD Kabupaten Kampar Sudah Usai, namun Masih Ada Tersisa Caleg Terpilih Belum Dilantik.

    Dia adalah Morlan Simanjuntak, SH, MH kader Partai PDI Perjuangan yang ternyata sedang menjalani hukuman pidana di Lapas Siak, ketika acara pelantikan digelar.

    Akibat pidana yang ternyata membuat Morlan tidak dapat mengikuti pelantikannya.

    Hal ini terendus dan sampai ke DPP Partai berlambang Kepala banteng gemuk bermoncong putih, DPP Partai PDI Perjuangan geram dan merasa dipermalukan akibat ulah sang kader  dan menelusuri akar permasalahan.

    Dikutip dari  zonariau.com , bahwa   DPP PDI Perjuangan telah meminta  KPU dan DPRD Kampar untuk menunda pelantikan MS menunggu selesainya proses penyelidikan internal partai.

    Surat penundaan ini terbit tanggal 15 November 2019 ditandatangani Ketua bidang hukum dan Ham DPP PDI Perjuangan Yasonna H.Laoly dan Sekjen Hasto Kristiyanto.

    Selanjutnya tanggal 02 Desember 2020 DPP PDI Perjuangan memecat Morlan Simanjuntak dari keanggotaan Partai.

    SK pemecatan ini ditandatangi langsung oleh Ketua Umum Megawati Sukarno Putri dan Sekjen Hasto.

    Ketua DPC PDI Perjuangan Kampar Hanafiah, yang berhasil di konfirmasi wartawan ,mengatakan untuk mengisi kekosongan anggota fraksinya di DPRD Kampar, Partainya telah menunjuk peraih suara terbanyak kedua yakni Anotona Nazara ,SE sebagai Pengganti Antar Waktu ( PAW ).

    " Iya benar, SK DPP PDI Perjuangan tgl 21/01/2020  menunjuk sdr Anotona Nazara,SE sebagai PAW sdr Morlan," ucapnya via ponsel.

    Lebih lanjut Ketua DPC PDI Perjuangan Kampar yang ramah ini mengatakan bahwa DPC PDI Perjuangan telah meminta proses PAW  kepada instansi terkait yakni Gubernur Riau, Bupati Kampar, Ketua DPRD Kampar, KPU Kampar dan Sekretaris DPRD Kampar.

    " Surat permohonan proses PAW telah kami ajukan tgl 27 Januari 2020, kami berharap Proses PAW dapat terlaksana dalam waktu yang tidak terlalu lama, mohon doa rekan-rekan pers," ucap Hanafi mengakhiri.

    Sampai  berita ini tayang, Ketua DPRD Kampar Mohammad Faisal yang di konfirmasi wartawa  sejak tanggal 27 /01/2020, tidak membalas Chat WA.

    Ketua LBH Bela Rakyat Nusantara ( BERNAS ) sefianus Zai,SH yang diminta pendapatnya oleh media ini mengatakan, bahwa jika Morlan benar sudah di pecat maka sudah dipastikan bahwa tidak mungkin lagi duduk di kursi empuk anggota dewan Kampar, " Jikalaupun dilantik maka itu sudah pasti langsung di PAW karena sudah bukan anggota partai," ucap Zai singkat. (Red/Zo)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
  • Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
  • Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
  • Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
    03 Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
    04 Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
    05 Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
    06 Rangkaikan Kebersamaan & Pengabdian, Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78
    07 HUT ke-78 Polwan, Kapolres Payakumbuh : " Teruslah Menjadi Sosok Humanis dan Profesional "
    08 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    09 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    10 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    11 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    12 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    13 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    14 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    15 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    16 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    17 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    18 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    19 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    20 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    21 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    22 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com