Walapun Sudah Dipecat dari PDI-P
Morlan Simanjuntak Tetap Dilantik Sebagai Anggota DPRD Kampar
Kamis, 30-01-2020 - 12:49:20 WIB 👁 47363
SERGAPONLINE.COM KAMPAR - Walaupun sudah dipecat dari anggota partai PDI P Morlan Simanjuntak akirnya dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Kampar sisa masa jabatan 2019 – 2024. Pelantikan Morlan Simanjuntak berjalan lancar dalam rapat Paripurna DPRD Kampar, Kamis siang (30/1).
Rapat Paripurna dipimpin lansung oleh Ketua DPRD Kampar, Muhammad Faisal dan didampingi 2 orang Wakil Ketua DPRD Kampar, Toni Hidayat dan Repol dan sejumlah anggota DPRD Kampar banyak juga hadir. Rapat Papipurna berjalan lancar walaupun disaat pengambilan sumpah anggota DPRD Kampar Morlan yang dipimpin lansung oleh Ketua DPRD dan para anggota DPRD Kampar dari PDI P memilih keluar ruangan rapat Paripurna.
Muhammad Faisal dalam rapat Paripurna mengatakan, pada pelantikan anggota DPRD Kampar sebelumnya, bahwa Morlan Simanjuntak berhalangan dan hari ini baru bisa dilakukan pelantikan sebagai anggota DPRD Kampar dari PDI P. Morlan Simanjuntak bergabung di Komisi B, hal tersebut sesuai dengan surat pertama dari PDI P.
Sekretaris DPRD Kampar Ramlah disaat membacakan surat masuk mengatakan, sesuai surat yang masuk tertanggal 29 Januari terkait pemecatan Morlan Simanjuntak dari keanggotaan partai PDI P. (yal)
Komentar Anda :