Kepala Balai DLHK, Kamarudin Ancam Wartawan Dilaporkan Ke Pihak Berwajib dan PWI
Senin, 03-02-2020 - 13:26:10 WIB šŸ‘ 53864

TERKAIT:
 
  • Kepala Balai DLHK, Kamarudin Ancam Wartawan Dilaporkan Ke Pihak Berwajib dan PWI
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU -  Atas pemberitaan yang telah mencuat kepublik, adanya dugaan Pungutan Liar (Pungli) di Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), Provinsi Riau, Kamarudin Selaku Kepala Balai, 'Ancam Wartawan'. Hal ini disampaikan Kamarudin melalui 'Whatsapp' yang  akan melaporkan kepada pihak yang berwajib dan juga kepada Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) atas berita yang telah ditayangkan oleh beberapa media Nasional maupun media Lokal.

    Atas dugaan pengacaman, Intimidasi serta Arogansi, Interpensi, menakut - nakuti wartawan yang dilakukan Oknum ASN terhadap Media dan wartawan  menjadi sorotan diberbagai organisasi Pers yang ada di Riau salah satunya yakni Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Riau.

    Ismail Sarlata Ketua FPII (Forum Pers Independent Indonesia )Setwil (Sekretariat Wilayah) Provinsi Riau, amat menyayangkan sikap Arogansi,Intepensi,Intimidasi serta dugaan Pengancaman terhadap media dan wartawan, Saat dihubungi Via telp selulernya oleh awak media, Sabtu (01/02/2020)

    Dugaan tersebut diatas dilakukan oleh oknum tersebut (Kamarudin) kepada awak media dan wartawan, diduga berawal terkait pemberitaan yang telah diunggah beberapa media akan dugaan pungli yang diduga terjadi dan atau dilakukan oknum ASN yang mengatas namakan Koperasi Widia Bakti.

    " Saya selaku Ketua FPII (Forum Pers Independent Indonesia) benar telah mendapatkan Informasi dugaan Arogansi, Interpensi, Intimidasi dan dugaan Pengancaman yang diduga dilakukan oleh Kamarudin selaku Kepala Balai LHK Provinsi Riau yang diduga dilakukan terhadap media dan awak media."

    Saya mengutuk keras akan sikap yang diduga telah diberikan oleh oknum tersebut diatas (Kamarudin), jika benar hal tersebut terjadi maka kita selaku organisasi FPII (Forum Pers Independent Indonesia) Setwil Riau akan segara mengambil tindakan terhadap oknum tersebut diatas yang diduga telah bersikap Arogansi, Intimidasi, Interpensi dan Pengancaman serta menakut-nakuti Media maupun Wartawan apalagi dengan mencatut nama Organisasi yakni PWI (Persatuan Wartawan Indonesia), dengan melaporkan oknum tersebut diatas kepada pihak berwajib atas dugaan tunggangi Undang-Undang Pers No 40 Tahun 1999 pasal 4 ayat (1), ayat (2) dan ayat (3). Dimana didalam pasal dan ayat tersebut jelas berbunyi : " Kemerdekaan Pers dijamin sebagai hak asasi warga negara, serta terhadap pers nasional tidak dikenakan penyensoran, pembrendelan atau pelarangan penyiaran serta Untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional berhak mencari, memperoleh, dan menyebar luaskan gagasan dan Informasi." tegas Ismail Sarlata

    Dengan ini saya selaku FPII Setwil Riau, juga meminta kepada rekan media dan atau awak media untuk memberikan laporan resmi kepada kita selaku Organisasi FPII Setwil Riau, agar laporan yang diberikan rekanan media dan atau media yang diduga mendapatkan perilaku yang kurang menyenangkan dalam menjalankan profesinya yang diduga dilakukan oleh oknum ASN dan bahkan diduga mencatut nama orgnisasi lain yakni PWI yang diduga untuk menakut nakuti media atau wartawan, agar laporan yang masuk kepada kita FPII (Forum Pers Independent Indonesia) untuk kita tindak lanjuti kepada pihak berwajib atas dugaan sebagaimana yang telah dilakukan oknum ASN tersebut diatas (Kamarudin) tentunya dengan laporan dan bukti-bukti yang nantinya kita terima.Pinta dan tegas Ismail Sarlata ketua FPII Setwil Riau

    Dan saya menghimbau dan meminta untuk kepada seluruh media dan atau wartawan,untuk tidak takut akan dugaan Arogansi,Interpensi dan Intimidasi yang diduga dilakukan oknum-oknum tidak bertanggungjawab terhadap rekanan media dan atau wartawan dalam menjalankan Profesinya sepanjang apa yamg dilakukannya tidak, melanggar KEJ (Kode Etik Journalistik) serta Undang-Undang Pokok Pers No 40 tahun 1999. kembali pinta Ismail Sarlata

    FPII Provinsi Riau berjanji akan membantu rekan-rekan media maupun awak media,yang apabila mendapatkan sikap Arogansi, Intimidasi,Interpens, menakuti - nakuti dan bahkan Pengancaman dari oknum oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab. Dan FPII Setwil Riau siap menjadi Garda terdepan bagi media dan Insan Pers dalam memperjuangkan hak-haknya sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Pers No 40 Tahun 1999 bagi Insan Pers yang taat dan tunduk pada Undang-Undang Pers No 40 tahun 1999 tentang Pers serta KEJ. tutup Ismail Sarlata

    Sumber : FPII Setwil Riau





     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
  • Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
  • Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
  • Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
    03 Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
    04 Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
    05 Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
    06 Rangkaikan Kebersamaan & Pengabdian, Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78
    07 HUT ke-78 Polwan, Kapolres Payakumbuh : " Teruslah Menjadi Sosok Humanis dan Profesional "
    08 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    09 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    10 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    11 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    12 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    13 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    14 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    15 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    16 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    17 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    18 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    19 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    20 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    21 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    22 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com