Diduga Pemanggilan KPK Tidak Jelas,
Masyarakat Riau Minta Indra Pomi Tingkatkan Jadi Tersangka
Selasa, 04-02-2020 - 20:24:59 WIB šŸ‘ 116875

TERKAIT:
 
  • Masyarakat Riau Minta Indra Pomi Tingkatkan Jadi Tersangka
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Terkait dugaan Korupsi akan pembangunan Jembatan Water City Front, yang diduga melibatkan eks mantan Bupati Kampar, dan Eks Kepala Dinas Bina Marga 2015-2016 Indra Pomi yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas PUPR Kota Pekanbaru Provinsi Riau mengundang pertanyaan bagi masyarakat dan media kasus yang saat ini sudah ditangani hingga sampai dimana..?

    Salah seorang warga yang tidak ingin disebutkan Identitasnya dan minta namanya untuk dilindungi, mempertanyakan tindak lanjut akan dugaan pemeriksaan oknum-oknum yang diduga terlibat Korupsi pembangunan Jembatan Water City Front City Bangkinang.

    11 orang yang diperiksa KPK itu dipanggil pada Jumat (6/12/019), satu diantaranya adalah Kepala Dinas Bina Marga dan Pengairan Kabupaten Kampar 2015-2016 Indra Pomi Nasution, selaku Kepala Dinas Bina Marga dan Pengairan Kabupaten Kampar 2015-2016, yang saat ini Indra Pomi menjabat Kadis PUPR Kota Pekanbaru.sebut Narsum (Narasumber) , Selasa (04/02/2020)

    Saat dipertanyakan, dari mana anda mengetahui KPK diduga telah lakukan pemeriksaan terhadap Indra Pomi Kadis PUPR kota Pekanbaru?.

    " Hal pemeriksaan Indra Pomi Kadis PUPR kota Pekanbaru bukan lagi rahasia peribadi, melainkan sudah menjadi rahasia Umum yang mana pemeriksaan terhadap Indra Pomi telah banyak di publikasikan di berbagai media online diantara salah satu media online  gagasanriau.com dengan link pemberitaan :https://gagasanriau.com/news/detail/42015/jumat-keramat-indra-pomi-dan-10-orang-saksi-diperiksa-KPK-terkait-korupsi-water-front-city-kampar." jelas Narsum

    Terkait Pemanggilan atau Pemeriksaan apalah itu namanya yang diduga dilakukan KPK sebagai Lembaga Anti Rasuah kepada Indra Pomi sampai saat ini tidak jelas, apakah dirinya (Indra Pomi) di Panggil dan diperiksa sebagai "Saksi" atau "Tersangka" atas Ketidak jelasan tersebut, saya sebagai masyarakat kota Pekanbaru meminta kepada KPK sebagai Lembaga Anti Rasuah jelas-jelas dalam menangani kasus dugaan Korupsi yang jelas telah merugikan Negara.

    Saya meminta KPK transparan dalam menangani kasus Korupsi yang ditanganinya, seperti halnya kasus dugaan Korupsi Water Front City Bangkinang di Kabupaten Kampar Provinsi Riau, yang banyak melibatkan 11 oknum diantara salah satunya Indra Pomi Kadis PUPR kota Pekanbaru.

    Jika benar bersalah dan mendapatkan bukti, maka hendaknya Indra Pomi ditingkatkan statusnya sebagai Tersangka agar tidak lagi menghirup Udara Bebas alias Lenggang Kangkung. Jika ini tidak dilakukan, maka akan menjadi pertanyaan bagi masyarakat banyak khususnya masyarakat Provinsi Riau. Tolong pak, media untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Tegas  Narsum (Nara Sumber) pada awak media.

    Awak media yang usai mendapatkan pernyataan masyarakat akan dugaan korupsi Water Front City Bangkinang Kab.Kampar, awak mediapun langsung melakukan Konfirmasi ke pada Indra Pomi Kadis PUPR Via WhatsApp Pribadinya 082268XXXXXX,Selasa (04/02/2020).

    Untuk mempertanyakan kebenaran apakah dirinya (Indra Pomi) benar telah dilakukan dan atau diduga telah diperiksa KPK, Jum'at (06/12/2019) lalu sebagaimana informasi yang telah diperoleh awak media dan melihat dan membaca link berita yang telah diberikan Narsum ( Narasumber) dengan link berita : https://gagasanriau.com/news/detail/42015/jumat-keramat-indra-pomi-dan-10-orang-saksi-diperiksa-kpk-terkait-korupsi-water-front-city-kampar.

    Indra Pomi yang di Konfirmasi Via Whatsapp pribadinya saat di pertanyakan : Apakah benar KPK telah lakukan pemanggilan dan pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi sebagaimana tersebut diatas (Kasus dugaan Korupsi Water Front City Bangkinang), terhadap dirinya (Indra Pomi) selaku Kadis PUPR kota Pekanbaru ?.

    Apakah benar dugaan pemanggilan dan atau pemeriksaan oleh KPK terhadap bapak dilakukan pada tanggal 6/12/2019 lalu?, Jika benar dalam Kapasitas apa dilakukan pemanggilan oleh KPK ?, Dalam pemanggilan oleh pihak KPK, apa status bapak?, apakah "Tersangka" atau "Saksi" ?

    Namun sangat disayangkan, Indra Pomi Kadis PUPR kota Pekanbaru yang di Konfirmasi Via Whatsapp pribadinya tidak memberikan jawaban apapun.  (Team)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
  • Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
  • Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
  • Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
    03 Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
    04 Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
    05 Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
    06 Rangkaikan Kebersamaan & Pengabdian, Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78
    07 HUT ke-78 Polwan, Kapolres Payakumbuh : " Teruslah Menjadi Sosok Humanis dan Profesional "
    08 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    09 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    10 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    11 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    12 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    13 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    14 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    15 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    16 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    17 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    18 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    19 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    20 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    21 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    22 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com