Diduga Dibangun Asal Jadi,
Pembangunan Pagar Beton Proyek Rumah Susun Kuansing Ambruk
Kamis, 06-02-2020 - 09:52:47 WIB 👁 67250

TERKAIT:
 
  • Pembangunan Pagar Beton Proyek Rumah Susun Kuansing Ambruk
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU -  Tembok pagar proyek pembangunan rumah susun Wilayah Kuantan singingi oleh Satker Non Vertikal Penyedian Perumahan Kementerian PUPR di Riau roboh.

    Tembok pagar yang semestinya menjadi pengaman atau pembatas antara rumah dan fasilitas umum seperti jalan, got dan trotoar mesti kokoh.

    Tapi berbeda dengan tembok pagar pada pembangunan rumah susun di Kuansing, tembok sepanjang kurang lebih 25 meter itu diduga lantaran tidak memiliki material besi pada konstruksi. Sehingga ambruk sebelum waktunya. Miris memang!

    Menurut salah seorang warga, tembok pagar tersebut ambruk pada hari minggu kemarin. Padahal, sebut warga saat dijumpai dilokasi, bangunan ini bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) yang menelan Rp12 miliar lebih ini baru saja serah terima oleh Pemkab setempat.

    “Baru saja diserah terimakan kepada Pemkab Kuansing dibulan November 2019 pak. Dan belum dimanfaatkan sebagaimana mestinya, pagar bangunannya sudah ambruk,” ketus warga nyeleneh.

    Usai berbincang dengan warga, awak media ini mendekati tembok pagar yang ambruk. Didapati, hampir semua kontruksi tembok pagar tidak memiliki besi.

    Sedangkan pada plang proyek disebutkan bersumber dana dari APBN tahun 2018 dengan nilai kontrak Rp12.681.700.000, pelaksana PT Razasa Karya dan konsultan pengawas PT Bina Cipta Jaya Sejati Konsultan.

    Untuk memastikan kebenaran pada pekerjaan tersebut, awak media ini mengonfirmasi kepala Sakter PPK di kantornya yang beralamat jalan Soekarno-Hatta Pekan Baru. Namun, apa mau dikata, yang bersangkutan tidak berada ditempat bahkan nomor kontak yang biasa dihubungi tidak aktif.

    Sekedar diketahui, menurut sumber terpercaya kalau pelaksanaan pembangunan rumah susun tersebut didampingi TP4D Kejati Riau. Bahkan, sejak awal diduga pekerjaan tersebut sarat masalah.

    “Proyek rumah susun tersebut seharusnya sudah selesai dikerjakan pada akhir tahun 2018. Namun sampai september 2019 pengerjaannya masih terus digesa dengan kontraktor pelaksana yang sama. Padahal, berdasarkan aturan yang ada semestinya pengerjaan tersebut sudah dilakukan pemutusan kontrak kerja karena terlalu lamanya masa perpanjangan pekerjaan,” ungkap sumber tersebut.

    Sumber: Superleni sijoritoday.com




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
  • Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
  • Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
  • Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
    03 Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
    04 Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
    05 Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
    06 Rangkaikan Kebersamaan & Pengabdian, Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78
    07 HUT ke-78 Polwan, Kapolres Payakumbuh : " Teruslah Menjadi Sosok Humanis dan Profesional "
    08 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    09 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    10 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    11 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    12 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    13 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    14 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    15 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    16 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    17 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    18 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    19 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    20 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    21 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    22 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com