Jajaran Polres Bengkalis Berhasil Menangkap Pelaku Kebakaran Hutan dan Lahan
Minggu, 09-02-2020 - 16:49:45 WIB šŸ‘ 63083

TERKAIT:
 
  • Jajaran Polres Bengkalis Berhasil Menangkap Pelaku Kebakaran Hutan dan Lahan
  •  

    SERGAPONLINE.COM BENGKALIS - Jajaran Reskrim Polres Bengkalis telah Berhasil menangkap pelaku kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang terjadi di Dusun Tanjung samak Desa Titiakar Kecamatan Rupat Utara Kabupaten Bengkalis, Minggu (09/02/20).

    Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto, SH,MH melalui Kasat Reskrim AKP Andrie Setiawan,SH,S.I.K menjelaskan penangkapan tersangka Hadi Rohani alias Atiok Dusun Hutan Samak Desa Titi Akar Kecamatan Rupat Kabupaten Bengkalis berdasarkan penyelidikan yang di backup Kasat Polair AKP Rahmad Hidayat,S.I.K dan Kanit Tipidter IPTU Gunawan, Kanit Res Rupat IPDA Zulkifli, Kanittres Rupat Mulyadi serta anggota lainnya.

    "Penyelidikan yang langsung saya pimpin ini di beckup oleh Kasat Polair dan Kanit Res rupat serta anggota, Alhamdulillah penyelidikan kita mulai dari Sabtu, 8 Februari dari pukul 15.00 WIB sampai selesai," kata Kasat Reskrim AKP Andrie Setiawan.

    Dijelaskan Kasat Reskrim AKP Andrie Setiawan,SH,S.I.K lagi, tersangka Hadi Rohani Alias Atiok (48 tahun) Jalan Nek Cepat RT.001/008 Dusun Hutan Samak Desa Titi Akar Kecamatan Rupat Utara,awalnya diminta keterangan sebagai saksi bersama dua saksi lainnya, namun berdasarkan keterangan akhirnya polisi menetapkan Hadi sebagai tersangka.

    "Ya dalam gelar perkara yang dilakukan maka sudah kita tetapkan Adi Rohani Alias Atiok sebagai tersangka,"kata Andrie.

    Akibat perbuatan tersangka lahan yang terbakar mencapai 4,5 hektar dan  barang bukti (BB) yang diamankan tiga buah pohon bibit sawit.

    Kronologis Kejadian, Pada sekitar tahun 2019 oleh Hadi Rohani als Atiok ada memiliki lahan seluas 4,5 Ha di tempat kejadian perkara (TKP), lahan tersebut dikelola oleH Hadi Rohadi Als Atiok dengan memperkerjakan Muhammad Soheb Fauzan dan Lasiran.

    Pekerjaan tersebut adalah pembersihan lahan dengan meracun rumput semak selanjutnya dilakukan penanaman bibit sawit.

    "Di tahun 2019 tersebut, sebelum Muhammad Soheb dan Fauzan bekerja meracun rumput dan menanam pohon sawit,lahan sudah pernah terbakar,dan hasil pemetaan kawasan hutan didapati lahan Hadi Rohani als Atiok masuk dalam Kawasan (Hutan Produksi Terbatas) HPT, sementara utk melakukan kegiatan perkebunan sawit Hadi Rohani als Atiok tidaj memiliki izin perkebunan dari menteri," ungkap Kasat lagi.

    Kasat menyampaikan lagi, dari keterangan Hadi Rohani als Atiok menerangkan benar pada tahun 2019 saksi mengetahui bahwa lahannya sudah ditanami sawit namun terbakar, akhirnya dibiarkan saja.

    Saat ini tersangka sedang dilakukan penyidikan lebih lanjut di Mapolres Bengkalis.(fa)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
  • Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
  • Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
  • Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
    03 Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
    04 Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
    05 Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
    06 Rangkaikan Kebersamaan & Pengabdian, Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78
    07 HUT ke-78 Polwan, Kapolres Payakumbuh : " Teruslah Menjadi Sosok Humanis dan Profesional "
    08 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    09 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    10 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    11 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    12 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    13 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    14 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    15 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    16 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    17 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    18 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    19 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    20 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    21 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    22 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com