Amiruddin Sinaga Kasus penipuan jual Beli Lembu Di Tuntut Tiga Tahun Penjara
Kamis, 13-02-2020 - 11:56:37 WIB 👁 74234

TERKAIT:
 
  • Amiruddin Sinaga Kasus penipuan jual Beli Lembu Di Tuntut Tiga Tahun Penjara
  •  

    SERGAPONLINE.COM ASAHAN -  Jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan Gusmira Fitri Warman, dinilai telah melanggar Pasal 378 jo Pasal 64 ayat (1) KUHPidana tentang Penipuan yang dilakukan Pengusaha Pantai Galau Tanjungbalai, Amiruddin Sinaga (56) yang terjerat kasus penipuan jual beli hewan ternak Lembu menjalani sidang dengan agenda tuntutan di Ruang Candra, Pengadilan Negeri (PN) Kisaran, Rabu (12/2/2020).

    Sementara Amiruddin ditangkap petugas Sat Reskrim Polres Asahan pada Desember 2019 lalu atas laporan sejumlah korbannya, salah satu diantaranya Kepala Desa (Kades) Buntu Pane, Manten Aperi Simbolon.

    Dalam hal ini perbuatan Amiruddin oleh jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan, Gusmira Fitri Warman dinilai telah melanggar Pasal 378 jo Pasal 64 ayat (1) KUHPidana tentang Penipuan.

    "Menuntut, meminta kepada majelis hakim agar menjatuhi terdakwa Amiruddin Sinaga dengan hukuman pidana penjara selama 3 tahun kurungan," ucap Gusmira, dihadapan majelis hakim, Rabu.

    Seleai mendengar tuntutan itu, Amiruddin yang bersidang tanpa penasehat hukum itu lantas menyatakan akan mengajukan pembelaan (pledoi) pada persidangan yang rencananya digelar pada Rabu (19/2/2020) mendatang.

    Terdakwa peranah membeli 72 ekor Lembu kepada Manten seharga Rp 943,5 juta. Namun sampai saat ini, Amiruddin baru membayar Rp 238,5 juta.

    Sewaktu jual beli itu berlangsung dalam beberapa tahap, sejak 27 April 2019. Saat ditagih, terdakwa selalu berkelit, hingga kemudian dilaporkan korban ke Polres Asahan.

    Sementara itu, pada Kamis 2 Januari 2020, Kapolres Asahan, AKBP Faisal F Napitupulu mengatakan Amiruddin Sinaga membeli lembu untuk dijual kembali ke sejumlah orang dengan modus berjanji akan melunasinya secara bertahap.

    "Hasil penyidikan kami, selain 2 LP ini. Ada juga LP Amiruddin di wilayah hukum lain, satu di Batubara, satu di Labuhanbatu dan satu di Tanjungbalai. Tidak tertutup kemungkinan masih ada korban lainnya, jadi bagi masyarakat yang pernah jadi korban bisa buat laporan ke Polres Asahan," ungkap mantan Kasat Intel Polresta Medan itu.(BM)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kakanwil Resmikan PRIMKOPASINDO, Perkuat Pembinaan, Pengawasan, dan Keamanan Lapas Bengkalis
  • Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
  • Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
  • Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kakanwil Resmikan PRIMKOPASINDO, Perkuat Pembinaan, Pengawasan, dan Keamanan Lapas Bengkalis
    03 Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
    04 Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
    05 Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
    06 Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
    07 Dirlantas Polda Sumbar Resmikan Rumah Hasil Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
    08 Kapolsek Ranah Batahan Tegaskan Komitmen Polri Presisi: Penegakan Hukum Humanis, Profesional, dan Berkeadilan
    09 Ketua DPW GMPK Riau Ucapkan Selamat Atas Kenaikan Pangkat Putra Adin Mardeka Menjadi AKP
    10 Kakanwil Ajak Jajaran Lapas Bagansiapiapi Wujudkan IMIPAS PRIMA Berbasis Integritas
    11 APJI dan MPP Kawal Ketat SPMB Riau, Tegaskan Stop Praktik “Jual Bangku” di Sekolah
    12 Luar Biasa Mantap Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
    13 3 Gelar Juara! Polres Kampar Bersinar Di Hari Bhayangkara Ke-80
    14 Kepedulian Hingga Hari Ini, Dirlantas Polda Riau Sukses Salurkan 7.075 Paket Bansos di Seluruh Kota dan Kabupaten di Riau
    15 Ketua PEKAT IB Riau Edwin Aditya Nugraha Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Pengabdian Polri
    16 Prosesi Sertijab dan Kenal Pamit Lima Pejabat Polres Dumai Berlangsung Khidmat
    17 Wakapolda Sumbar Pimpin Rilis Capaian Semester I 2026: 705 Kasus Diungkap, 41 Kg Sabu dan 586 Kg Ganja Disita
    18 Presiden Prabowo Beri Nugraha Sakanti kepada Polda Riau, Kapolda: Penghargaan Ini Milik Seluruh Personel Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80
    19 Polresta Pekanbaru Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Teguhkan Komitmen Polri Presisi untuk Masyarakat dan Dukung Program Nasional
    20 Tim Pemeriksa Kanwil Ditjenpas Riau Lakukan Pemeriksaan atas Dugaan Pelanggaran di Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai
    21 Wakapolda Sumbar Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Bersinergi Berantas Peredaran Narkoba
    22 Luar Biasa Polsek Kampar Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Sita 24 Paket Sabu-sabu
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com