Wahyudi El Panggabean dan Yudi Krismen Motivasi Peserta Pelatihan Jurnalistik di PJC
Senin, 17-02-2020 - 12:13:25 WIB 👁 90569

TERKAIT:
 
  • Wahyudi El Panggabean dan Yudi Krismen Motivasi Peserta Pelatihan Jurnalistik di PJC
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Pendidikan Jurnalistik Gratis yang di taja Oleh Lembaga Pendidikan Wartawan, Pekanbaru Journalist Center (PJC) bersama dengan YK Law Firm bertempat di Kantor PJC Jalan Rambutan 13 B Kota Pekanbaru.

    Dalam Pendidikan Jurnalistik ini Dibimbing langsung Oleh Drs. Wahyudi El Panggabean MH Selaku Direktur Utama Lembaga Pendidikan Wartawan dan DR. Yudi Krismen. SH. MH, Dosen di Pasca Sarjana Fakultas Hukum UIR.

    Pada Materinya Wahyudi El Panggabean menyampaikan penting nya mengenali peristiwa sebelum membuat sebuah berita dan persiapan yang matang sebelum melakukan Proses wawancara.

    ” ya sebelum kita melakukan proses wawancara kepada narasumber kita harus melakukan persiapan yang matang, penampilan prima, berbicara dengan sopan santun, buang rasa takut dan terakhir buat TOR atau panduan Pertanyaan.” kat Wahyudi, Minggu (16/2/2020)

    Ketika di tanya apa harapan Wahyudi terkait program Gratis yang ia cetus di Lembaga Pekanbaru Journalist Center ini, Wahyudi berharap agar Program ini bisa berjalan terus sesuai dengan yang di inginkan.

    “Saya berharap agar Program ini dapat berkesinambunga karena inilah yang akan kekal abadi bagi kita karena ini adalah salah satu ilmu yang bermanfaat yang kita ajar kepada generasi generasi muda kita. Apalagi generasi muda Sekarang ini luar biasa anak muda sudah berani jadi Wartawan dan memiliki Media makanya kita kawal serta bina agar mereka dapat menjadi Wartawan yang Profesional.” Ujarnya.

    Sedang kan DR.Yudi Krismen,SH. MH menyampaikan materi tentang UU IT dan UU Pers serta Kode Etik Jurnalistik yang mesti di ketahui oleh seorang Jurnalist. Pasal yang sering digunakan adalah pasal 27 Ayat 3 UU ITE tentang pencemaran nama baik serta pasal 28 ayat 2 UU ITE tentang penyebaran Kebencian.

    ” jadi Jurnalis Mesti pandai juga karena yang terjerat UU ITE ini banyak yang berhubungan dengan Media Sosial meskipun Share Produk Jurnalistik (berita) kalau disisipi komentar yang memancing caci maki orang banyak ini juga berbahaya bagi Jurnalis. Kebebasan Pers bukan berarti membuat Jurnalis bisa bertindak Seenaknya (ada pasal 7 ayat (2) (UU 40/1999 tentang Pers ) Jurnalis adalah Profesi yang memiliki dan harus menaati Kode Etik Jurnalistik.” Jelas Pimpinan YK Law Firm.

    Tampak hadir pada pelatihan Jurnalis Gratis yang di Gelar Oleh Pekanbaru Journalist Center (PJC) ini ibu Asmanidar. SH selaku Ketua IKADIN Kota Pekanbaru, Pebrian Koto. S. Pd yang mendampingi para Pemateri.

    Salah seorang Peserta Program Jurnalistik Gratis Nova (menyampaikan ucapan Terimakasih kepada PJC dan YK Law Firm yang telah memberikan ilmu ilmu seputar Kewartawanan dam UU Pers.

    ” Alhamdulillah dengan mengikuti pelatihan jurnalistik ini kami banyak mendapat kan pelajaran penting dan ilmu mengenai dunia wartawan serta UU yang ada dalam dunia Jurnalistik, semoga ilmu yang telah kami dapatkan bisa bermanfaat buat kami para peserta ini.” ujar Nova. (Rilis/Red)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
  • Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
  • Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
  • Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
    03 Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
    04 Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
    05 Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
    06 Rangkaikan Kebersamaan & Pengabdian, Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78
    07 HUT ke-78 Polwan, Kapolres Payakumbuh : " Teruslah Menjadi Sosok Humanis dan Profesional "
    08 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    09 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    10 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    11 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    12 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    13 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    14 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    15 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    16 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    17 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    18 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    19 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    20 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    21 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    22 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com