Pemkab Asahan Menyerahkan LKPD, TA 2019 ke BPK RI Perwakilan Sumatra Utara
Rabu, 19-02-2020 - 15:12:06 WIB 👁 19103

TERKAIT:
 
  • Pemkab Asahan Menyerahkan LKPD, TA 2019 ke BPK RI Perwakilan Sumatra Utara
  •  

    SERGAPONLINE.COM ASAHAN - Bupati Asahan H. Surya, BSc, menyerahkan LKPD Kabupaten Asahan TA 2019 diterima Kepala BPK RI perwakilan Provinsi Sumatera Utara Eydu Oktain Panjaitan, SE, M.M, CSFA, AK, bertempat di Kantor BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Medan  Rabu (19/02/2020).

    Turut hadir dalam acara , antara lain, Kepala Auditorat Sumut I Nugroho Heru Wibowo, SE, M.Comm, AK, Kepala Sub Auditor Sumut III Syafruddin Lubis, SE, Ak., CA, Inspektur Zulkarnain Nasution, SH,  Kepala BPKAD Ismet, Kadis Pendapatan Drs. Sorimuda, Kadis Kominfo Rahmat Hidayat Siregar, S.Sos, MSi.

    Proses penyerahan diawali dengan penandatanganan berita acara oleh Bupati Asahan H. Surya, BSc,  Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara  yang dilanjutkan dengan penyerah LKPD Pemerintah Kabupaten Asahan  Tahun Anggaran 2019 oleh Bupati Asahan  yang diterima oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara Eydu Oktain Panjaitan, SE, M.M, CSFA., AK.

    Dalam sambutannya, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara  mengucapkan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Asahan yang komit dan patuh melaksanakan UU No. 17 Tahun 2013 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Dengan melakukan penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) lebih awal dan tercatat merupakan yang kedua setelah Pemko Siantar.

    “Ini merupakan tamu Kedua kami setelah Pemko Siantar tapi bagi kami tetap merupakan yang Pertama bagi setiap Tamu yang datang mengantarkan Laporan Keuanga Daerah" ujar Eydu.

    Sekedar informasi seperti disampaikan Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, penyerahan LKPD Pemerintah Daerah ini merupakan amanat UU No. 17 Tahun 2013, yang mengintruksikan harus diserahkan oleh Pemda selambat-lambatnya 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir.

    Selanjutnya Eydu menyampaikan , setelah BPK RI menerima Laporan LKPD Pemerintah Kabupaten Asahan  Tahun 2019 ini, maka sesuai amanat UU BPK RI Perwakilan Sumut akan menyelesaikan pemeriksaan LKPD tersebut selambat-lambatnya 2 bulan setelah diterima.

    “Mulai hari ini BPK akan mulai melakukan pemeriksaan rinci  sampai Maret, pemeriksaan laporan ini untuk memberikan Opini yang telah diuji oleh BPK, dan salah satu yang menjadi penilaian adalah tindak lanjut hasil pemeriksaan,” jelas Eydu.

    Namun diakui Eydu, selama ini dari hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Provinsi Sumut  yang mengedepankan prinsip Integritas, Independensi dan Profesional pemberian Opini selalu selaras dengan pemberian laporan Keuangan.

    Meski begitu, BPK RI Perwakilan Provinsi Sumut tetap memberikan beberapa catatan salah satunya terkait penerapan Sistem Keuangan Berbasis Akrual, dimana Pemkab Asahan dalam hal pencatatan masih belum sepenuhnya Akrual.

    Menyikapi penyerahan LKPD Pemerintah Kabupaten Asahan Tahun 2019, Bupati Asahan H. Surya, BSc, mengatakan kegiatan rutin tahunan yang harus dilaksanakan dan dipatuhi oleh semua Pemerintah Daerah di Indonesia. Dan laporan ini diharapkan bukan hanya sekedar laporan rutin tapi benar-benar mampu meningkatkan kualitas laporan pengelolaan keuangan daerah terutama di Kabupaten Asahan.

    Untuk itu dalam rangka terus melakukan penyempurnaan penyajian Laporan LKPD Kabupaten Asahan, tak lupa Bupati H. Surya  berharap arahan dan bimbingan dari Tim Pemeriksa BPK RI dan audit yang dilakukan hendaknya secara Obyektif.

    “Mohon arahan dan bimbingannya agar kami dapat terus meningkatkan tata kelola keuangan daerah yang berujung pada peningkatan kualitas pelaksanaan tugas-tugas ASN di Kabupaten Asahan” paparnya.

    Hal itu juga sesuai dengan tujuan dari Pemeriksaan BPK RI yakni untuk mengetahui situasi terkini hasil pelaksanaan kegiatan anggaran tahun 2019 yang dilakukan oleh Pemkab Asahan Yang akan menjadi tolak ukur penilaian publik bagi  Pemerintah Kabupaten Asahan dalam hal pengelolaan keuangan daerah


    Berbagai inovasi dan terobosanpun terus dilakukan agar penggunaan anggaran benar-benar menyentuh sektor pelayanan publik hal itu sesuai dengan prinsip Akuntabilitas Keuangan Instansi Pemerintah yang berbasis kebutuhan masyarakat.

    Bupati menegaskan siap bersinergi dengan BPK RI Perwakilan Sumut dalam meningkatkan Akuntabilitas Keuangan Kabupaten Asahan lebih baik lagi kedepannya. Pungkas H. Surya. (Boim85)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
  • Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
  • Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
  • Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
    03 Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
    04 Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
    05 Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
    06 Rangkaikan Kebersamaan & Pengabdian, Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78
    07 HUT ke-78 Polwan, Kapolres Payakumbuh : " Teruslah Menjadi Sosok Humanis dan Profesional "
    08 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    09 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    10 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    11 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    12 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    13 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    14 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    15 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    16 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    17 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    18 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    19 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    20 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    21 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    22 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com