Proritaskan Tenaga Kerja Anak Tempatan, Ini Pinta Ketua DPRD Komisi I
Kamis, 20-02-2020 - 22:29:01 WIB šŸ‘ 48825

TERKAIT:
 
  • Proritaskan Tenaga Kerja Anak Tempatan, Ini Pinta Ketua DPRD Komisi I
  •  

    SERGAPONLINE.COM BENGKALIS  - Sebelum ini Komisi I telah mendiskusikannya dengan Dirjen Binapenta PKK Kementarian Ketenagakerjaan RI tentang Penempatan tenaga kerja lokal di perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Bengkalis menjadi polemik yang perlu perhatian bersama baik Pemerintah Daerah maupun DPRD.

    Dari diskusi tersebut didapat bahwa terkait penempatan tenaga kerja, Kementerian ketenagakerjaan mengacu pada Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 dan Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 18 Tahun 2017 terkait penempatan PMI dan peraturan-peraturan turunannya termasuk Permenaker nomor 39 tahun 2016 tentang penempatan tenaga kerja dalam negeri.

    Kabupaten Bengkalis sendiri telah memiliki Perda khusus terkait penempatan tenaga kerja lokal yaitu Perda Nomor 4 tahun 2004 yang didalamnya dijelaskan bahwa perusahaan memiliki keharusan mengutamakan tenaga kerja lokal dalam pencarian pekerja. Namun adanya Perda ini tidak secara efektif direalisasikan oleh perusahaan-perusahaan.

    Sebagai salah satu kota yang banyak beroperasi perusahaan-perusahaan dari luar, Komisi I kemudian menyambangi Disnakertrans Duri untuk membahas tenaga kerja lokal termasuk pajak perusahaan, Selasa (18/02/20).

    Wakil Ketua DPRD Kaderismanto mengkhawatirkan jumlah pengangguran yang semakin meningkat di Kabupaten Bengkalis terutama di Kecamatan Mandau, hal ini harus menjadi perhatian bagi pemerintah daerah melalui Disnaker untuk dapat ditindaklanjuti. Karena Disnaker merupakan salah satu penyumbang PAD bagi daerah.

    Selain itu, perusahaan-perusahaan asing yang beroperasi di Kabupaten Bengkalis seharusnya mampu menyumbangkan PAD melalui pajak yang dikutip oleh daerah.

    "Kami mendukung Disnaker sepenuhnya, karena itu diminta kepada Disnaker untuk tingkatkan kinerja sebaik-baiknya. Karena Disnaker secara langsung berhadapan dengan perusahaan-perusahaan, komisi I siap memberi bantuan dan support yang diperlukan," Tegas Zuhandi.

    Al Azmi kemudian mengatakan pelatihan-pelatihan yang dilakukan oleh Disnaker harusnya bisa menghasilkan calon pekerja yang mumpuni dan memiliki keahlian, Disnaker juga harus tetap memfollow up calon pekerja tersebut hingga mendapatkan pekerjaan.

    "Perusahaan baik Migas maupun non Migas seharusnya melaporkan jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan sebelum melakukan rekrutmen tenaga kerja kepada Disnaker, sebab kerja sama antara perusahaan dengan Disnaker sangat diperlukan agar pengangguran di daerah dapat dikurangi," Ungkap Sanusi

    Mendukung pernyataan tersebut Febriza Luwu dan Syafroni Untung Harapkan pelayanan yang diberikan oleh Disnaker kepada daerah dan masyarakat dapat ditingkatkan lagi, termasuk kreativitas dalam meningkatkan PAD, harus jemput bola ke lapangan dalam hal pembayaran pajak oleh perusahaan-perusahaan yang ada di Kabupaten Bengkalis. Disnaker juga diminta untuk terstruktur, terukur dan profesional dalam mengolah pencarian tenaga kerja.

    Menjawab polemik persoalan tenaga kerja yang terjadi saat ini, Kepala Disnakertrans Hj Kholijah bahwa Disnaker kesulitan dalam memantau tenaga kerja di perusahaan melalui PKWT, sebab perusahaan banyak yang tidak transparan ke Disnaker.

    Dari banyaknya perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Bengkalis ada sebagian yang membayarkan pajaknya ke provinsi dan pusat, sehingga ini menjadi PR yang harus diselesaikan bagi Disnaker kedepannya.
    Untuk itu, Nanang Haryanto Menyarankan agar Disnaker menyurati perusahaan-perusahaan yang ada khususnya di Kecamatan Mandau dan melakukan pertemuan untuk menjelaskan aturan-aturan yang ditetapkan terkait tenaga kerja lokal maupun pajaknya, dan sebagai fungsi pengawasan DPRD siap membantu Disnaker dalam hal ini.

    Komisi I sepakat bahwa Perda Nomor 4 tahun 2004 harus lebih dipertegas lagi terhadap perusahaan, termasuk sangsi-sangsi yang diberikan kepada pelanggar Perda tersebut. Disnaker diminta untuk mengajukannya ke bagian hukum dan diteruskan ke DPRD untuk dilakukan pembahasan.(rls/fa)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
  • Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
  • Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
  • Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
    03 Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
    04 Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
    05 Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
    06 Rangkaikan Kebersamaan & Pengabdian, Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78
    07 HUT ke-78 Polwan, Kapolres Payakumbuh : " Teruslah Menjadi Sosok Humanis dan Profesional "
    08 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    09 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    10 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    11 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    12 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    13 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    14 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    15 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    16 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    17 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    18 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    19 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    20 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    21 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    22 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com