Penggalian dan Penimbunan Melanggar Aturan
Sabtu, 22-02-2020 - 21:30:35 WIB 👁 33770

TERKAIT:
 
  • Penggalian dan Penimbunan Melanggar Aturan
  •  

    SERGAPONLINE.COM BINTAN - Diduga Acun pemilik lahan"penimbunan" melanggar aturan di wilayah,jalan Wacopek (kijang) RT 01/RW 004 kelurahan Gunung lengkuas kabupaten Bintan,lori yang mengangkut tanah tidak di tutup terpal,sehingga jalan berdebu,serta tanah yang berhamburan di jalan,membuat pengguna jalan harus lebih berhati- hati melewati areal tersebut.(22/2/20).

    "Untuk mendapatkan informasi yang akurat awak media mendatangi kantor lurah Gunung lengkuas, menanggapi hal ini,lurah Waliyar Rachman,S.STP mengakui bahwa Acun pemilik lahan baru mencoba mengurus izin di tanggal 7 Februari 2020,itu pun bukan A cun sendiri yang mengurus,A cun mengutuskan kepercayaannya" Wawan".

    Melihat surat rekomendasi penggalian dan penimbunan yang di rekom Kelurahan Gunung Lengkuas pada tanggal 07 Februari 2020 kepada pemilik lahan sekaligus penimbun atas nama A cun itu tertera beberapa persyaratan yang menurut informasi dan pantauan dilapangan diduga dilanggar.

    Diantaranya poin A. Alat pengangkut harus ditutup dengan menggunakan terpal agar tanah tidak berjatuhan di jalan raya, poin C. Apabila ada tanah yang jatuh ke jalan raya segera dibersihkan agar tidak mengganggu pengguna jalan umum.

    Serta poin D. Untuk menjalankan kegiatan penggalian/penimbunan diharapkan dapat berkordinasi dengan instansi terkait.

    “Di poin E. Itu Juga sudah tertera dan jelas apabila dalam aktifitas penggalian atau penimbunan itu tidak sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan maka, rekomendasi ini tidak berlaku,” kata Lurah itu menambahkan.

    Dengan demikian, lanjut Rachman, Ia dalam waktu dekat akan menarik kembali surat rekomendasi Kelurahan atas penimbunan itu serta menyurati Satpol PP untuk mengambil langkah dan tindakan selanjutnya.

    “Kita akan kroscek lagi, jika benar kita akan panggil Sapol untuk memberhentikan,” pungkasnya.

    Perlu diketahui juga sebagai mestinya aktifitas penimbunan atau penggalian baru bisa dimuali jika sudah keluar izin dari Pemerintah maupun instansi terkait. (Daud)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Polresta Pekanbaru Dukung Program Swasembada Pangan Melalui Penguatan Ketahanan Pangan di Tengah Masyarakat
  • Tim Gabungan URC Satreskrim Polres Pasbar Ringkus Pelaku Penganiyaan di Kecamatan Gunung Tuleh
  • Pasangan Suami Istri Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Pasaman Barat Ditangkap Polisi
  • Kapolda Sumbar: Bangun Taman Lalu Lintas Menjadi Investasi Jangka Panjang Membangun Generasi Tertib Berlalu Lintas
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Polresta Pekanbaru Dukung Program Swasembada Pangan Melalui Penguatan Ketahanan Pangan di Tengah Masyarakat
    03 Tim Gabungan URC Satreskrim Polres Pasbar Ringkus Pelaku Penganiyaan di Kecamatan Gunung Tuleh
    04 Pasangan Suami Istri Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Pasaman Barat Ditangkap Polisi
    05 Kapolda Sumbar: Bangun Taman Lalu Lintas Menjadi Investasi Jangka Panjang Membangun Generasi Tertib Berlalu Lintas
    06 Polda Sumbar dan Pemprov Gelar Subuh Mubarak, Sinergikan Pendidikan Karakter Serta Gerakan Subuh Berjamaah
    07 Kakanwil Resmikan PRIMKOPASINDO, Perkuat Pembinaan, Pengawasan, dan Keamanan Lapas Bengkalis
    08 Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
    09 Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
    10 Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
    11 Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
    12 Dirlantas Polda Sumbar Resmikan Rumah Hasil Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
    13 Kapolsek Ranah Batahan Tegaskan Komitmen Polri Presisi: Penegakan Hukum Humanis, Profesional, dan Berkeadilan
    14 Ketua DPW GMPK Riau Ucapkan Selamat Atas Kenaikan Pangkat Putra Adin Mardeka Menjadi AKP
    15 Kakanwil Ajak Jajaran Lapas Bagansiapiapi Wujudkan IMIPAS PRIMA Berbasis Integritas
    16 APJI dan MPP Kawal Ketat SPMB Riau, Tegaskan Stop Praktik “Jual Bangku” di Sekolah
    17 Luar Biasa Mantap Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
    18 3 Gelar Juara! Polres Kampar Bersinar Di Hari Bhayangkara Ke-80
    19 Kepedulian Hingga Hari Ini, Dirlantas Polda Riau Sukses Salurkan 7.075 Paket Bansos di Seluruh Kota dan Kabupaten di Riau
    20 Ketua PEKAT IB Riau Edwin Aditya Nugraha Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Pengabdian Polri
    21 Prosesi Sertijab dan Kenal Pamit Lima Pejabat Polres Dumai Berlangsung Khidmat
    22 Wakapolda Sumbar Pimpin Rilis Capaian Semester I 2026: 705 Kasus Diungkap, 41 Kg Sabu dan 586 Kg Ganja Disita
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com