GM PEKAT-IB Minta Pemkab Asahan Agar menutup Irian Market
Selasa, 25-02-2020 - 12:39:18 WIB 👁 32746

TERKAIT:
 
  • GM PEKAT-IB Minta Pemkab Asahan Agar menutup Irian Market
  •  

    SERGAPONLINE.COM ASAHAN - Puluhan Massa dari Organisasi Kepemudaan (OKP) yang tergabung dalam Generasi Muda Pembela Kaesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (GM PEKAT-IB) Kabupaten Asahan, melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) dan Bupati Asahan. Senin (25/2) sekira Pukul 10.30 Wib

    Dalam aksinya massa meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan dalam hal ini Disnaker Kabupaten Asahan untuk memberikan sanksi administratif berupa pencabutab izin kepada CV Ritelindo bernaungnya perusahaan Irian Market Kisaran, karena diduga tidak mendaftarkan karyawannya dalam Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), dan menerapkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Asahan.

    "Tentu hal itu pihak perusahaan Irian Market tidak menjalankan dengan benar atas Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Asahan Nomor 2 Tahun 2018 tentang penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan dan Peraturan Bupati (Perbup) No 43 tahun 2018 tentang kewajiban kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan dalam pemberian pelayanan publik tertentu. Untuk apa aturan dibuat di Kabupaten Asahan, jika hanya untuk dilanggar, dan tidak memiliki kekuatan untuk melindungi para buruh,"teriak Koordinator Aksi, Adi Chandra Pranata, saat menyampaikan aspirasi

    Kemudian, Chandra mendesak Kepala Disnaker Kabupaten Asahan agar mengambil sikap secara tegas agar melakukan penetapan UMK dan pendaftaran Karyawan bagi seluruh perusahaan yang ada di Kabupaten Asahan, demi kesejahteraan ekonomi dan masyarakat.

    "Kami mempertanyakan fungsi pengawasan Disnaker Kabupaten Asahan, yang seharusnya dapat menjamin kesejahteraan tenaga kerja di Kabupaten Asahan. Kepala Disnaker harus memberi perintah kepada seluruh Perusahaan untuk mengikuti aturan yang tertuang dalam Perda dan Perbup Kabupaten Asahan tentang Ketenagakerjaan,"ungkapnya

    Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnaker Kabupaten Asahan, Hermansyah saat memberikan tanggapan pada aksi itu mengatakan bahwa peran Disnaker Asahan tak memiliki wewenang secara penuh untuk memberikan sanksi tegas.

    "Karena kewenangan pengawasan ini ada ditangan provinsi, kita (Disnaker) daerah  tidak bisa berbuat apa-apa, hanya sekedar meng "halo-halokan"saja ucapnya,"terangnya

    Lebih lanjut, saat ditanya kenapa di Kabupaten Asahan ketika Pedagang Kaki Lima (PKL) melakukan pelanggaran langsung ditindak, namun saat perusahaan besar melakukan kesalahan pihak Pemkab Asahan tidak berbuat apapun. Serta massa mendesak Disnaker Asahan menetapkan UMK di seluruh perusahaan yang ada di Kabupaten Asahan.

    "Kita akan menyampaikan kepada UPT Provinsi secepat mungkin, dan menerima saran dari adek-adek, agar permasalahan ini dapat segera diselesaikan. Dan untuk UMK dalam UU No.13 Tahun 2003 perusahaan bisa meminta penangguhan jika tidak mampu menerapkan UMK, namun di Kabupaten Asahan tidak ada yang meminta Penangguhan kepada kami,"ucapnya

    Kemudian, merasa kurang puas dengan jawaban dari Hermansyah, massa berjanji akan kembali lagi minggu depan,  jika permasalahan di Irian Market Kisaran tidak dapat diselesaikan.

    Pantauan Media, Massa melanjutkan aksi dikantor Bupati Asahan. Namun massa kecewa, saat Bupati Asahan tidak bersedia menemui mereka, sehingga sempat terjadi aksi saling dorong antara massa aksi dengan petugas Satpol PP Pemkab Asahan. (Boim85)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Polresta Pekanbaru Dukung Program Swasembada Pangan Melalui Penguatan Ketahanan Pangan di Tengah Masyarakat
  • Tim Gabungan URC Satreskrim Polres Pasbar Ringkus Pelaku Penganiyaan di Kecamatan Gunung Tuleh
  • Pasangan Suami Istri Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Pasaman Barat Ditangkap Polisi
  • Kapolda Sumbar: Bangun Taman Lalu Lintas Menjadi Investasi Jangka Panjang Membangun Generasi Tertib Berlalu Lintas
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Polresta Pekanbaru Dukung Program Swasembada Pangan Melalui Penguatan Ketahanan Pangan di Tengah Masyarakat
    03 Tim Gabungan URC Satreskrim Polres Pasbar Ringkus Pelaku Penganiyaan di Kecamatan Gunung Tuleh
    04 Pasangan Suami Istri Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Pasaman Barat Ditangkap Polisi
    05 Kapolda Sumbar: Bangun Taman Lalu Lintas Menjadi Investasi Jangka Panjang Membangun Generasi Tertib Berlalu Lintas
    06 Polda Sumbar dan Pemprov Gelar Subuh Mubarak, Sinergikan Pendidikan Karakter Serta Gerakan Subuh Berjamaah
    07 Kakanwil Resmikan PRIMKOPASINDO, Perkuat Pembinaan, Pengawasan, dan Keamanan Lapas Bengkalis
    08 Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
    09 Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
    10 Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
    11 Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
    12 Dirlantas Polda Sumbar Resmikan Rumah Hasil Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
    13 Kapolsek Ranah Batahan Tegaskan Komitmen Polri Presisi: Penegakan Hukum Humanis, Profesional, dan Berkeadilan
    14 Ketua DPW GMPK Riau Ucapkan Selamat Atas Kenaikan Pangkat Putra Adin Mardeka Menjadi AKP
    15 Kakanwil Ajak Jajaran Lapas Bagansiapiapi Wujudkan IMIPAS PRIMA Berbasis Integritas
    16 APJI dan MPP Kawal Ketat SPMB Riau, Tegaskan Stop Praktik “Jual Bangku” di Sekolah
    17 Luar Biasa Mantap Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
    18 3 Gelar Juara! Polres Kampar Bersinar Di Hari Bhayangkara Ke-80
    19 Kepedulian Hingga Hari Ini, Dirlantas Polda Riau Sukses Salurkan 7.075 Paket Bansos di Seluruh Kota dan Kabupaten di Riau
    20 Ketua PEKAT IB Riau Edwin Aditya Nugraha Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Pengabdian Polri
    21 Prosesi Sertijab dan Kenal Pamit Lima Pejabat Polres Dumai Berlangsung Khidmat
    22 Wakapolda Sumbar Pimpin Rilis Capaian Semester I 2026: 705 Kasus Diungkap, 41 Kg Sabu dan 586 Kg Ganja Disita
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com