YKKI Cabang Pekanbaru Sudah Lama Abaikan Hak-Hak Tenaga Kerja
Rabu, 19-02-2020 - 12:03:59 WIB 👁 86816

TERKAIT:
 
  • YKKI Cabang Pekanbaru Sudah Lama Abaikan Hak-Hak Tenaga Kerja
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Yayasan Kalam Kudus Indonesia Cabang Pekanbaru, yang selama ini di anggung-anggungkan oleh beberapa pihak bahkan mendapat Akreditasi A, ternyata puluhan tenaga kerja pengajar dan dan tenaga kerja di bidang lainnya, diduga tidak terapkan hak-hak normatif tenaga kerja sesuai Undang-undang ketenagakerjaan.

    Beberapa media baru-baru ini yang memberitakan dan beberapa masyarakat mengatakan bahwa  sekolah swasta itu tidak layak sandang Akreditasi A.

    Seperti yang terjadi belum lama ini mediasi antara Manajemen Yayasan Kalam Kudus dengan Feni Lestari di Disnaker Pekanbaru.

    Yang mana dalam mediasi Tripartit yang dimediasi Disnaker Pekanbaru terungkap bahwa salah satu tenaga pekerja Feni Lestari yang selama di beri upah jauh dibawah UMR dan tidak pernah terdafatar di BPJS dan juga hak-hak lainnya selayaknya karyawan di perusahaan lain sebagaimana yang di atur dalam undang- undang tenaga kerja.

    Salah seorang tenaga kerja di YKKI Cabang pekanbaru yang beralamat di jalan lokomotif, yang namanya tidak mau di sebut dalam pemberitaan ini, "mengatakan" ada puluhan tenaga kerja di YKKI cabang pekanbaru ini, yang sudah bekerja atau mengabdi sekian Tahun bahkan puluhan Tahun yang gajinya atau upahnya di bawah UMP dan hak-hak tenaga kerja seperti BPJS Kesehatan dan cuti, seperti yang di alami salah satu tenaga kerja baru-baru ini, masalah cuti melahirkan yang mana pihak YKKI tidak memberi cuti hamil.

    Anehnya pihak YKKI mau mengijinkan cuti namun dangan syarat tidak membayar gaji selama cuti. Ironisnya bahkan ada oknum tertentu yang sudah lama di iming-iming di tambah gaji bahkan di angkat jadi karyawan, karena bosan menunggu janji tersebut, setelah yang bersangkutan mengajukan penguduran diri, eh malahan yang bersangkutan di angkat jadi karyawan dan di tambah gajinya, papar sumber.

    Yobedi H, Ketua LSM LPK3-RI, (Lembaga Pengungkap Kasus Korupsi Dan Kriminal Republik Indonesi), angkat bicara bahwa selama ini YKKI yang diduga tidak menjalankan Undang - Undang No.13, tentang Ketenagakerjaan. Juga Kalam Kudus belum atau tidak Layak untuk Sandang Akreditasi A, karena belum bisa memenuhi hak-hak tenaga kerja. Karena hak prinsip seorang tenaga kerja sebagai salah satu syarat meraih Akreditasi A.

    Maka dengan itu Yayasan Kalam Kudus Indonesia Cabang Pekanbaru, Akreditasi A perlu dipertanyakan. "Tidak layak, dan patut dipertanyakan akreditasinya itu.

    "Dalam hal ini LSM LSM LPK3-RI, (Lembaga Pengungkap Kasus Korupsi Dan Kriminal Republik Indonesi), berharap pihak YKKI segera memenuhi kewajibannya dan membayar upah ketenaga kerjanya dan menerapkan hak-hak lainnya seperti BPJS, hak cuti kepada karyawan yang masih bekerja, bila hal ini tidak di indahkan, maka kita dari kotrol sosial akan segera melaporkan kepada pibak intansi terkait, ucap Yobe.

    Juga beberapa sumber lainnya dari pekerja yang tidak bersedia disebutkan namanya, bahwa perlakuan manajemen YKKI yang tidak manusiawi, memberikan upah rata-rata hanya 1,5 juta perbulan bahkan ada yang hanya 800 ribu perbulannya, bahkan bila tidak kerja sehari saja gajinya akan di potong, lebih anehnya pihak YKKI tidak mendaftarakan BPJS ketenagakerjaan dan Kesehatan, sehingga jika ada yang sakit harus membayar sendiri.

    Media ini yang berkali-kali meminta klarifikasi kepada pihak Yayasan Kalam Kudus Indonesia Cabang Pekanbaru, melalui Ibu Ani Kimi lewat WashAP dengan No WhtsApp. 0812758XXXX, walau WA media ini terbaca oleh Ani Kimi, namun hingga turunnya berita ini masih belum mendapatkan jawaban dari Ani Kimi, bahkan WhatsApp media ini di blokir oleh Ani Kimi.

    Untuk keseimbangan berita ke publik tentang persoalan tersebut di atas, media ini yang berhasil mengkonfirmasikan kepada Jhonny S, Kadisnaker Kota pekanbaru, di ruang kerjanya. Jawab kadisnaker mengatakan kepada, "YKKI Kalam Kudus Harus Penuhi dan terapkan Hak Tenaga Kerja sesuai aturan pemerintah baik pusat maupun daerah karena hal ini sudah kewajiban sipengusaha," tegas Jhonny S dengan singkat. (Red Mtn)
     



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kakanwil Resmikan PRIMKOPASINDO, Perkuat Pembinaan, Pengawasan, dan Keamanan Lapas Bengkalis
  • Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
  • Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
  • Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kakanwil Resmikan PRIMKOPASINDO, Perkuat Pembinaan, Pengawasan, dan Keamanan Lapas Bengkalis
    03 Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
    04 Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
    05 Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
    06 Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
    07 Dirlantas Polda Sumbar Resmikan Rumah Hasil Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
    08 Kapolsek Ranah Batahan Tegaskan Komitmen Polri Presisi: Penegakan Hukum Humanis, Profesional, dan Berkeadilan
    09 Ketua DPW GMPK Riau Ucapkan Selamat Atas Kenaikan Pangkat Putra Adin Mardeka Menjadi AKP
    10 Kakanwil Ajak Jajaran Lapas Bagansiapiapi Wujudkan IMIPAS PRIMA Berbasis Integritas
    11 APJI dan MPP Kawal Ketat SPMB Riau, Tegaskan Stop Praktik “Jual Bangku” di Sekolah
    12 Luar Biasa Mantap Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
    13 3 Gelar Juara! Polres Kampar Bersinar Di Hari Bhayangkara Ke-80
    14 Kepedulian Hingga Hari Ini, Dirlantas Polda Riau Sukses Salurkan 7.075 Paket Bansos di Seluruh Kota dan Kabupaten di Riau
    15 Ketua PEKAT IB Riau Edwin Aditya Nugraha Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Pengabdian Polri
    16 Prosesi Sertijab dan Kenal Pamit Lima Pejabat Polres Dumai Berlangsung Khidmat
    17 Wakapolda Sumbar Pimpin Rilis Capaian Semester I 2026: 705 Kasus Diungkap, 41 Kg Sabu dan 586 Kg Ganja Disita
    18 Presiden Prabowo Beri Nugraha Sakanti kepada Polda Riau, Kapolda: Penghargaan Ini Milik Seluruh Personel Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80
    19 Polresta Pekanbaru Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Teguhkan Komitmen Polri Presisi untuk Masyarakat dan Dukung Program Nasional
    20 Tim Pemeriksa Kanwil Ditjenpas Riau Lakukan Pemeriksaan atas Dugaan Pelanggaran di Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai
    21 Wakapolda Sumbar Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Bersinergi Berantas Peredaran Narkoba
    22 Luar Biasa Polsek Kampar Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Sita 24 Paket Sabu-sabu
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com