Komisi I DPRD Bengkalis melakukan hearing dengar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
Rabu, 11-03-2020 - 23:18:54 WIB šŸ‘ 51030

TERKAIT:
 
  • Komisi I DPRD Bengkalis melakukan hearing dengar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
  •  

    SERGAPONLINE.COM BENGKALIS -Komisi I DPRD Kabupaten Bengkalis melakukan hearing dengar pendapat terhadap Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Bagian Tapem Setda Bengkalis, Bagian Hukum Setda Bengkalis, Camat, Lurah dan Kades terkait tapal batas kelurahan dan desa yang ada di Kabupaten Bengkalis di ruang rapat Kantor DPRD beberapa waktu lalu.

    Ketua Komisi I Zuhandi mengatakan, dengar pendapat bertujuan untuk menyelesaikan masalah tapal batas kelurahan dan desa supaya tidak terjadi kejadian yang tidak kita inginkan di kemudian hari.

    "Kita berharap hasil pertemuan kali ini dapat memuaskan semua agar tidak terjadi sesuatu nantinya, karena kedepannya Pemkab Bengkalis juga mengajukan pemekaran desa, pemekaran kecamatan di Bengkalis, Rupat, Rupat Utara dan Siak Kecil, sementara kalau memang sekarang batas yang masih bermasalah bagaimana kedepan pemekaran desa barunya, jadi mari kita bersama berbesar hati karena demi masyarakat kita juga," terangnya.

    Lanjut Zuhandi, untuk wilayah transmigrasi jangan ada kepala desa menerbitkan surat tanah karena akan ada surat yang diterbitkan dari pihak terkait.

    "Daerah ekstra khusus Pulau Rupat, kami dari Komisi I memberikan pesan yang jelas buat kepala desa khusus di wilayah transmigrasi Rupat bahwa jangan ada menerbitkan surat tanah di wilayah transmigrasi Rupat, Insyaallah Senin tanggal 9 maret 2020 akan terbentuk tim yustisi khusus tapal batas desa, tapal batas kecamatan dan tapal batas kabupaten yg terdiri dari Bagian Tapem, Dinas PMD, Bagian Hukum, BPN, Camat, Kades dan lain sebagainya, Khusus kedepannya untuk pemekaran Desa dan Kecamatan harus di buatkan Petanya agar dikemudian hari tidak menimbulkan masalah lagi, kami sangat berharap sekali kita dengan bersama-sama seperti ini agar semua masalah tapal batas bisa terealisasi dengan baik," harapnya.

    Kemudian Kadis PMD Yuhelmi menjelaskan “ketika pemekaran Desa pada saat pemekaran sudah ditentukan batas-batasnya namun belum ditentukan pilarnya, batas desa ada dua, pertama batas alam kemudian yang kedua batas buatan, ketika batas alam kami yakin dan percaya ini tidak akan terjadi permasalahan, batas buatan inilah yang kadang-kadang timbul permasalahan, solusi di desa ini dulu kita clearkan secara bertahap, mudah-mudahan permasalahan kepala desa dengan masyarakat akan diselesaikan dengan baik, perlu adanya proses sosialisasi kedepannya, bahwa apa yang disampaikan akan dipelajari dan siap menyelesaikan dan di kaji lagi dan nanti hasilnya akan disampaikan secara tertulis,Ć¢ā‚¬Ā jelas Yuhelmi.

    Selanjutnya Wakil Ketua Komisi I H. Arianto mengajak duduk bersama tokoh masyarakat, batas desa dan batas kecamatan akan berdampak pada perda RT/RW, segera selesaikan masalah tapal batas ini.

    Sekretaris Komisi I Nanang Haryanto meminta kepada Camat dan PMD untuk segera tinjau ulang tapal batas yang ada di dua desa tersebut sehingga sengketa masyarakat tersebut tidak terjadi. "Kami sepakat setelah seluruh permasalahan tapal desa kita tinjau ulang, Perda yang ada jika perlu di tinjau/revisi nanti kita revisi, artinya kedepan Perda yang kita bahas itu betul-betul dan tidak timbul persoalan di kemudian harinya," ucapnya.

    Anggota Komisi I Febriza Luwu menanggapi "Seharusnya waktu pemekaran desa antara desa satu ke desa dua sudah ada pemetaan titik-titiknya, jadi pada saat direalisasikan sudah tidak menjadi perdebatan lagi, kita mengikuti berdasarkan Perda, karena Perda itu bukan sembarang di buat, berdasarkan masalah di lapangan, ikuti aturan itu (Perda), permasalahan tapal batas yang ada di desa perlu dibicarakan sesuai dengan aturannya dengan Camat sebagai mediasi penengah, ikuti Perda yang sudah diterbitkan," Tegas Febriza Luwu.

    Anggota Komisi I Sanusi "Dinas PMD sebagai Fasilitator/Pembina mengusulkan tim yustitusi yang melibatkan yang berkaitan berisi menginventalisir seluruh kegiatan yang ada di Kabupaten Bengkalis terutama desa yang memiliki masalah tapal batas, jika memang terdapat kekurangan terhadap Perda agar dapat merevisi Perda Nomor 13 tahun 2012," imbuhnya.

    Kemudian Anggota Komisi I Al Azmi "Terkait permasalahan batas wilayah antar kecamatan dan antar desa dalam hal ini harus ada ketegasan pemerintah Daerah, dan permasalahan ini perlu di tinjau ulang, melakukan tinjau ulang terhadap peraturan tersebut (memperbaiki peta)," tegasnya lagi.

    Sugianto yang juga anggota Komisi I menambahkan Bahwa Komisi I dan Dinas terkait akan segera turun langsung ke lapangan ke desa-desa yang memiliki permasalahan tapal batas tersebut.(rls/fa)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
  • Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
  • Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
  • Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
    03 Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
    04 Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
    05 Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
    06 Rangkaikan Kebersamaan & Pengabdian, Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78
    07 HUT ke-78 Polwan, Kapolres Payakumbuh : " Teruslah Menjadi Sosok Humanis dan Profesional "
    08 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    09 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    10 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    11 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    12 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    13 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    14 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    15 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    16 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    17 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    18 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    19 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    20 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    21 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    22 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com