Terkait Anggaran 300 Miliar, Ketua PKD minta DPRD dan Pemkab Tidak Mengurangi Pos ADD
Rabu, 01-04-2020 - 10:19:56 WIB šŸ‘ 35109

TERKAIT:
 
  • Terkait Anggaran 300 Miliar, Ketua PKD minta DPRD dan Pemkab Tidak Mengurangi Pos ADD
  •  

    SERGAPONLINE.COM BENGKALIS - Rapat paripurna DPRD bersama pemerintah daerah Kabupaten Bengkalis 30/03/2020 yang rencananya akan melakukan pergeseran anggaran pada APBD tahun 2020 sebesar Rp.300 M untuk keperluan Rp.100 M penanganan medis wabah virus Covid 19 dan Rp.200 M untuk penyediaan paket sembako, spertinya perlu penjelasan secara mendetail pos-pos anggaran mana saja yang akan dilakukan pergeseran atau pemangkasan, sehingga tidak menimbulkan kebimbangan Kepala Desa serta polimik di tengah masyarakat desa.

    Hal tersebut direspon Pasla ketua persatuan kepala desa PKD Kab Bengkalis, pada perinsipnya mereka sebagai kepala Desa mendukung tujuan baik Pemkab dan DPRD telah menanggapi persoalan wabah virus covid 19 yang mengancam kesehetan masyarakat khususnya di  Kab Bengkalis.

    Namun sebagai Kepala Desa mereka juga ingin mengetahui pos-pos anggaran mana saja yang akan di geser dan dikurangi, sehingga setiap persoalan dan kebijakan pergeseran anggaran yang diputuskan Pemkab bersama DPRD tidak terkesan membebani pemerintah desa.

    Lanjutnya, Hal itu terpicu terkait hutang pemkab bengkalis kepada pemerintah desa tahun 2017 hingga saat ini masih jadi tanda tanya besar bagi mereka. 31/03/2020 Pasla saat di konfirmasi menjelaskan.

    " Pada prinsipnya kami mendukung tujuan baik pemkab dan DPRD telah merespon persoalan wabah virus ini secara serius,namun disisi lain kami juga harus wanti-wanti Jangan sampai pos alokasi dana desa ADD yang akan di kurangi.

    Hutang tunda bayar Rp.63 M lebih tahun 2017 sampai saat ini belum ada penyelesaian seperti apa dan bagaimana..! Seandainya pos ADD kami yang terkena dampak dari pergeseran nggaran ini,kami juga tida bisa terima karena ini hak masyarakat Desa.

    Bagaimana kami mau mengatur pembangunan, pemberdayaan dan pembinaan masyarakat desa, kalau pos ADD selalu dikorbankan dan itu tidak adil,

    untuk pengetahuan bersama, bahwa ADD itu adalah hak yang di peroleh Desa minimal 10% dari dana perimbangan setelah dikurangi DAK, itu jelas di atur dalam undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa,saya rasa masih banyak pos-pos anggaran SKPD lain yang belum urgen perlu dikurangi untuk penanganan wabah virus ini," ungkapnya.

    Pasla juga menyampaikan, bahwa tahun ini sebelum wabah virus melanda, Pemkab sudah menyediakan anggaran melalui disprindag untuk paket sembako di masing-masing Desa dan kecamatan, dimana desa diminta untuk menyampaikan usulan nama calon penerima paket sembako sebanyak 149 orang per desa.

    Jadi anggaran Rp.200M rencana paket sembako ini untuk kereteria masyarakat bagaimana perlu di atur sebaik mungkin sehingga tidak terjadi over live atau ganda penerima.

    Disisi lain pasla juga menegaskan jika pemkab dan dprd tetap mengurangi pos ADD tanpa dasar hukum yang jelas, jangan salahkan mereka secara bersama kepala desa dan perangakat desa satu saat akan mendatangi DPRD meminta penjelasan baik pengurangan anggaran ADD 2020 maupun tunda bayar 2017 yang sampai saat ini masih raib.(fa)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
  • Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
  • Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
  • Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
    03 Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
    04 Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
    05 Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
    06 Rangkaikan Kebersamaan & Pengabdian, Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78
    07 HUT ke-78 Polwan, Kapolres Payakumbuh : " Teruslah Menjadi Sosok Humanis dan Profesional "
    08 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    09 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    10 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    11 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    12 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    13 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    14 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    15 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    16 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    17 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    18 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    19 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    20 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    21 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    22 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com