Ranu Miharja Kajati Babel Tegaskan Tidak Mengakui Adanya FORWAKA Babel
Selasa, 07-04-2020 - 10:40:35 WIB šŸ‘ 41208

TERKAIT:
 
  • Ranu Miharja Kajati Babel Tegaskan Tidak Mengakui Adanya FORWAKA Babel
  •  

    SERGAPONLINE.COM BABEL - Kajat Babel Meradang, Tidak Akui Adanya FORWAKA Babel Kajati Bangka Belitung Katakan tidak akui adanya FORWAKA Babel

    Pangkalpinang - Terkait  pemberitaan dibeberapa media online yang dilansir oleh wartawan yang tergabung dalam tim Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Bangka Belitung (Babel), diduga ada kegiatan penambangan timah ilegal skala besar Haiti Tambang Besar (TB) dan ada sebanyak 8 unit alat berat jenis excavator (PC) yang beroperasi dikawasan Hutan Lindung (HL), wilayah pantai Pasir Panjang Kemuja di desa Ketap, kecamatan Parittiga, Bangka Barat Kamis, 2/4/2020.

    Ramainya,  pemberitaan tersebut kini menjadi perhatian publik Bangka Belitung, pasalnya wartawan yang turun ke lapangan bersama tim Polisi Kehutanan (Polhut) dari Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Jebu Bemban Antan datang mengatas namakan wartawan dari institusi Kejaksaan, seolah-olah keberadaan oknum wartawan yang  ikut sidak giat penambangan ilegal sudah mendapatkan restu atau perintah dari Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepulauan Bangka Belitung.

    Demikian juga halnya dengan tulisan yang ada dilink berita, dipertegaskan oleh wartawan yang yang tergabung dalam Forwaka Babel menuliskan seolah-olah berita yang diturunkan itu berdasarkan investigasi lapangan tim gabungan wartawan dari Kejaksaan atau Forwaka Babel.

    Namun, ketika dikonfirmasi kepada pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Babel, hal tersebut dipertegaskan dibantah langsung oleh Ranu Miharja SH MH Kepala Kejati Babel, bahkan ia tidak mengakui keberadaan Forwaka Babel, dan menyarankan kepada masyarakat Bangka Belitung yang merasa dirugikan atas kelakuan atau keberadaan Wartawan Forwaka Babel untuk melaporkan kepada yang berwajib.

    " Saya  tidak pernah mengakui adanya Forwaka (Forum Wartawan Kejaksaan--red),  Silahkan kalau yg merasa dirugikan lapor saja ke Polisi " tegas Ranu Miharja Kepala Kejati Babel, Selasa,(6/4/2020).

    Namun pihaknya dalam hal ini terus terang saja tidak membeda-bedakan wartawan dari unsur manapun.

    Baik yang sudah tersertifikasi ataupun yang belum tersertifikasi. Pihaknya dengan tangan terbuka menerimanya."Ya saya tidak membeda-bedakan baik yang sudah kompetensi ataupun yang belum," katanya.

    LSM AMAK BABEL MINTA FORWAKA BABEL DIBUBARKAN Keberadaan oknum wartawan yang seringkali saat bertugas selalu membawa nama wartawan dari institusi lembaga hukum khususnya korps Adhyaksa, tak pelak mendapatkan kritikan pedas dari aktifis lembaga swadaya masyarakat (Lsm) Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (Amak) Babel.

    Kepada Pers, Hadi Susilo Ketua LSM Amak Babel menegaskan bahwa jika keberadaan Forwaka Babel akan memalukan institusi kejaksaan sudah semestinya Kepala Kejati Babel membubarkan Pokja wartawan Kejaksaan tersebut, karena dinilai keberadaan wartawan Forwaka dalam bertugas dilapangan lebih cenderung membawa nama institusi lembaga hukum korps 'Adhyaksa' ketimbang membawa nama medianya masing-masing.

    Diungkapkan oleh Hadi, ketidakpercayaan diri dari oknum wartawanlah yang mereka tidak mampu untuk menyakinkan dirinya kepada Narasumber bahwa  dirinya sebagai seorang wartawan. Dengan membonceng institusi yang terkesan untuk menakut-nakuti narasumber, sangatlah tidak etis.

    Apalagi Forwaka adalah murni bertugas  di seputaran Kejaksaan. Kalau memang harus mencari berita di luar Kejaksaan, harusnya membawa atribut pers dari media yg menaunginya, tidak harus membawa nama organisasi kewartawananya.

    " Bukan sekali saja kami mendengar nara sumber yang dihubungi oleh oknum wartawan dari Kejaksaan atau Forwaka Babel mengenalkan dirinya bukan wartawan dari media yang menaunginya, namun selalu membawa nama organisasi kewartawananya yaitu wartawan Kejaksaan atau Forwaka Babel. Menurut saya itu sama artinya ada upaya untuk menekan atau menakut-nakuti narasumber/masyarakat," Kata Hadi kepada sejumlah wartawan.

    Dijelaskan olehnya, bahwa tupoksi pokja wartawan yang meliput di lembaga pemerintah/institusi seharusnya mereka memberitakan hal-hal kinerja dari lembaga/institusi itu sendiri.

    " Sebagai saran kami selaku masyarakat yang mencintai korps Adhyaksa sebaiknya keberadaan Forwaka Babel di evaluasi kembali, atau jika memang sudah di anggap menyinpang dari konsep awal, sebaiknya bapak kajati mengambil langkah-langkah konkret yaitu pencabutan  SK Forwaka untuk menghindari Polemik yang berkepanjangan dan tidak menutup kemungkinan akan menjadi bom waktu dan yg pada gilirannya akan menjadi preseden buruk bagi institusi Kejaksaan Pungkas Hadi yang juga merupakan tokoh masyarakat Bangka Belitung. (rls)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
  • Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
  • Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
  • Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
    03 Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
    04 Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
    05 Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
    06 Rangkaikan Kebersamaan & Pengabdian, Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78
    07 HUT ke-78 Polwan, Kapolres Payakumbuh : " Teruslah Menjadi Sosok Humanis dan Profesional "
    08 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    09 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    10 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    11 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    12 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    13 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    14 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    15 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    16 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    17 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    18 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    19 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    20 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    21 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    22 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com