Pimpinan Media Bhayangkara : " Bukan Hak dan Kewenangan Kasipenkum Untuk Men-justice kami "
Kamis, 09-04-2020 - 08:47:11 WIB 👁 37808

TERKAIT:
 
  • Pimpinan Media Bhayangkara : " Bukan Hak dan Kewenangan Kasipenkum Untuk Men-justice kami "
  •  

    SERGAPONLINE.COM PANGKALPINANG - Pagi tadi Rabu (8/4/2020) sekira pukul 11.00 wib puluhan wartawan yang tergabung dalam Forum Pers Bersatu Bangka Belitung (FPBBB) menyambangi Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bangka Belitung (Babel) dijalan kompleks Perkantoran Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Air Itam Pangkalpinang.

    Kehadiran puluhan wartawan yang tergabung dalam FPBBB  tersebut mewakili pengurus Setwil Forum Pers Independen Indonesia (FPII) Babel, DPD Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Babel, DPD Ikatan Wartawan Online (IWO) Babel dan DPW Himpunan Pewarta Indonesia (HPI) Babel.

    Sejumlah lengurus organisasi pers tersebut tak lain meminta klarifikasi  terkait dari pernyataan Kasi Penkum Kejati Babel Roy Arlan di beberapa media online yang tergabung dalam Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Babel seolah-olah beberapa media online yang memberitakan tentang oknum wartawan Forwaka atas  investigasi yang dilakukan oleh anggota wartawan binaannya sebagai media yang belum terdaftar di Dewan Pers (DP) seolah-olah 'tersirat' sebagai media yang diragukan keberadaannya, bahkan akan melaporkan media yang memberitakan tentang Forwaka ke Dewan Pers.

    Seperti dikutip pernyataan Kasi Penkum Kejati Babel yang tergabung dalam media Forwaka Babel, Roy mengatakan,bahwa media yang buat berita gaduh soal forwaka itu setelah ditelusuri media tersebut belum terverifikasi di dewan pers. “Ternyata setelah ditelusuri media-media itu, tidak terverifikasi di dewan pers. Anehnya lagi di dalam box redaksi, tidak ada wartawannya yang ditugaskan di Babel.

    Kepada Pers, Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Bangka Belitung (Kejati Babel), Ranu Miharza SH MH melalui Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Babel, Johny W Pardede SH MH menegaskan di institusi Kejati Babel sesungguhnya tidak ada wartawan institusi kejaksaan.

    "Tidak ada wartawan institusi kejaksaan (Kejati Babel -- red) ya saya tegaskan. Namun yang ada itu hanya semacam Pokja wartawan saja," ungkap Pardede saat menerima kunjungan sejumlah perwakilan media massa (online & cetak) dan pimpinan media di gedung Kejati Babel, Rabu (8/4/2020) siang.

    Pernyataan tersebut diungkapkan ia terkait soal kabar miring yang beredar di kalangan masyarakat yang menyebutkan ada oknum wartawan saat melakukan kegiatan peliputan jurnalistik selalu membawa nama institusi kejaksaan.

    Sebaliknya ditegaskan ia lagi jika memang ada masyarakat yang merasa dirugikan atas ulah oknum wartawan tersebut agar jangan sungkan untuk melaporkan ke pihak berwajib atau pihak kepolisian.

    "Laporkan saja kalau memang masyarakat merasa dirugikan dengan perbuatan oknum wartawan tersebut," tegasnya lagi.

    Tak cuma itu, Pardede pun mencoba meluruskan pernyataan statemen pimpinan Kejati Babel yang sempat dimuat di sejumlah media online jika Kajati Babel (Ranu Miharza SH MH) tak mengakui keberadaan Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Babel.

    "Jadi maksud pak Kajati Babel itu jika ada oknum wartawan yang menyimpang dalam kegiatan peliputan di lapangan maka itu tidak diakui dan bukan Forwaka-nya," jelas Asintel.Kejati Babel ini.

    Bahkan dirinya pun mengakui jika saat ini diduganya ada salah faham antara sejumlah media online dengan Kasi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Babel, Roy Arland SH MH terkait pernyataan di media online menyebutkan jika sejumlah media online yang memuat berita soal kegiatan penambangan pasir timah di wilayah Kabupaten Bangka Barat itu tidak terdaftar di Dewan Pers (DP).

    "kami minta maaf atas pernyataan dari pak Kasi Penkum itu (Roy Arland -- red)," ungkap Pardede.

    Meski begitu, Romy selaku pimpinan media cakrabhayangkara.id ini tetap tak terima atas pernyataan Kasi Penkum Kejati Babel (Roy Arland) yang menyinggung soal media massa yang dipimpinnya itu (cakrabhayangkara.id) tidak terdaftar di DP.

    "Saya tidak terima atas pernyataan Kasi Penkum Kejati Babel itu (Roy Arland -- red). Sebab hal itu bukan hak dan kewenangan dia untuk men-justice jika media kami tidak terdaftar," ungkap Romy di hadapan Asintel Kejati Babel di sela-sela dialog saat itu.

    Sebaliknya, pernyataan Kasi Penkum Kejati Babel justru dinilai Romy malah membuat polemik dan membenturkan antara wartawan dengan wartawan.

    Wartawan senior ini (Romy) ini pun sempat mengulas kembali perihal berita soal kegiatan pertambangan pasir timah di Kabupaten Bangka Barat sempat dimuat di medianya tersebut dalam kegiatan peliputan di lapangan sesuai prosedur kode etik jurnalistik.

    "Kami sempat melakukan investigasi pula di lapangan terkait kegiatan penambangan pasir timah di lokasi itu. Bahkan kegiatan jurnalistik sesuai prosedur," terang Romy.

    Lagi-lagi Romy menegaskan jika keinginannya sendiri selaku pimpinan media termasuk pimpinan media lainnya agar Kasi Penkum Kejati Babel segera membuat pernyataan permohonan maaf dan bukan pernyataan dari Asintel Kejati Babel.

    "Kami minta Kasi Penkum itu segera buat pernyataan permohonan maafnya ke media-media yang disinggungnya itu," tegas Romy.

    Setelah mendengar keluhan dari para pimpinan media Asintel Kejati Babel pun dalam kesempatan itu berjanji akan menindaklanjutinya sekaligus berencana akan menyampaikan permasalahan tersebut kepada pimpinan Kejati Babel. (Redaksi)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
  • Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
  • Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
  • Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
    03 Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
    04 Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
    05 Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
    06 Rangkaikan Kebersamaan & Pengabdian, Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78
    07 HUT ke-78 Polwan, Kapolres Payakumbuh : " Teruslah Menjadi Sosok Humanis dan Profesional "
    08 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    09 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    10 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    11 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    12 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    13 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    14 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    15 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    16 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    17 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    18 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    19 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    20 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    21 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    22 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com