Asimilasikan Ratusan Napi di Rumah, Lapas Bagansiapiapi: Tidak Dipungut Biaya
Kamis, 09-04-2020 - 12:59:08 WIB šŸ‘ 127675

TERKAIT:
 
  • Asimilasikan Ratusan Napi di Rumah, Lapas Bagansiapiapi: Tidak Dipungut Biaya
  •  

    SERGAPONLINE.COM ROHIL - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bagansiapiapi mengasimilasikan sebanyak 106 orang narapidana di rumah. Asimilasi ini sebagai salah satu bentuk penanggulangan yang dilaksanakan oleh Kementerian Hukum dan HAM terkait dengan sebaran Covid-19 atau Corona Virus yang kini mewabah di Indonesia.

    Kepala Lapas Bagansiapiapi, Wachid Wibowo mengatakan pelaksanaan asimilasi ini berdasarkan Permenkumham Nomor 10 Tahun 2020 tentang Syarat Pemberian Asimilasi dan Hak Integrasi Bagi Narapidana dan Anak dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19.

    Lanjutnya, Pria berusia 48 tahun ini menambahkan, tujuan dari asimilasi ini adalah untuk menekan potensi sebaran Covid-19 di dalam Lapas Bagansiapiapi. "Semua tahapan asimilasi ini tidak dipungut biaya alias gratis kepada seluruh penerimanya," kata Wachid, Selasa, 7 April 2020.

    Sebelum pelaksanakan asimilasi dilangsungkan, Wachid bersama seluruh jajarannya telah lebih dulu melakukan sosialisasi langsung kepada seluruh warga binaan. Di hadapan warga binaan, ia menegaskan tak boleh ada pungutan apapun oleh pegawai kepada penerima hak asimilasi ini.

    Selain sosialisasi langsung, Lapas Bagansiapiapi juga telah menempelkan brosur dan pamflet mengenai tahapan untuk mendapatkan hak asimilasi ini di seluruh area blok hunian serta di muka kantor Lapas. Ini bertujuan agar masyarakat bisa mengakses ini dengan lebih jelas.

    "Di dalam pamflet pengumuman itu juga jelas ditegaskan bahwa asimilasi ini gratis. Jadi tidak ada celah bagi pegawai untuk melakukan pungutan," tukasnya.

    Sementara itu, Wachid meminta kepada publik dan masyarakat untuk ikut memantau ini jika memang ditemukan adanya mal-administrasi berupa pungutan liar yg dilakukan oleh oknum pegawainya.

    Ia bisa langsung melakukan pengaduan di kantor, atau melakukan pengaduan melalui Call Center yang telah disediakan dengan nomor 085263822239 dengan format sms, telepon maupun dapat diakses dengan aplikasi Whatsapp.

    "Segala pengaduan yang masuk akan kita lindungi identitasnya. Dan kita akan menindak tegas jika ada petugas maupun pegawai yang melakukan pungutan liar kepada warga binaan yang mendapat hak asimilasi ini. Tentu dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegas Wachid.



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
  • Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
  • Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
  • Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    03 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    04 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    05 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    06 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    07 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    08 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    09 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    10 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    11 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    12 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    13 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    14 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    15 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    16 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
    17 Jaga Keselamatan Generasi Penerus, Kapolres Kampar: Orang Tua Wajib Tingkatkan Pengawasan Saat Ada Aksi Penyampaian Aspirasi
    18 Giat Minggu Kasih, Polsek Bangkinang Kota Hadir Beri Rasa Aman Ibadah Jemaat Gereja Pantekosta
    19 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Kekerasan Seksual di Air Bangis, 5 Pemuda Ditetapkan Sebagai Tersangka
    20 Polisi Ungkap Shabu 2,4 Gram di Perawang Barat, Tersangka Kepergok Cari Barang yang Dibuangnya
    21 Gelorakan Semangat Olahraga, Pemuda Rumbai Gelar Voli ANTAR CLUB Se-Kota Pekanbaru
    22 DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com