DPRD Kota Tanjungpinang Mengesahkan Anggaran 31, 4 Miliar Untuk Penanganan Covid-19
Kamis, 09-04-2020 - 13:50:16 WIB 👁 26385
SERGAP ONLINE.COM TANJUNGPINANG - Jumlah penggunaan anggaran ini telah disahkan melalui rapat paripurna di DPRD Kota Tanjungpinang pada Hari Rabu 08-04-2020 pukul 16.30.
Dari besaran anggran yang telah ditetapkan. Diantaranya adalah untuk penanganan kesehatan,ekonomi dan penyediaan sosial safety net.
Ketua DPRD Tanjungpinang Yuniarni Pustoko Weni mengatakan bahwa untuk Penanganan kesehatan anggarannya sebesar Rp 10,2 miliar, penanganan dampak ekonomi sebesar Rp 2 miliar, dan untuk penyediaan sosial safety net sebesar 19,2 miliar
DPRD bersama Pemko Tanjungpinang sepakat, anggaran yang ditetapkan untuk penanganan Covid 19 sebesar Rp 31.498.994.000. Untuk penanganan kesehatan seluruhnya dianggarkan sebesar Rp 10.214.890.000 dan penanganan dampak ekonomi dianggarkan sebesar Rp 2.000.000.000. Sedangkan untuk sosial saftety itu sebesar Rp 19.284.104.000. (Daud)
Komentar Anda :