Plh Bupati Bengkalis H Bustami HY Mengikuti Video Conference Arahan Gubernur Riau
Senin, 13-04-2020 - 20:34:24 WIB šŸ‘ 30583

TERKAIT:
 
  • Plh Bupati Bengkalis H Bustami HY Mengikuti Video Conference Arahan Gubernur Riau
  •  

    SERGAPONLINE.COMBENGKALIS - Plh. Bupati Bengkalis H Bustami HY, mengikuti Video Conference arahan Gubernur Riau H Syamsuar dalam rangka percepatan penanganan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di ibu kota Provinsi Riau sebagai upaya penanganan penyebaran Covid-19,  di Ruang Rapat Hang Jebat, Kantor Bupati Bengkalis, Senin (13/4/20).

    Tampak hadir Ketua DPRD Khairul Umam, Kajari Nanik Kushartanti, Kapolres Sigit Adi, Dandim 0303/Bengkalis Lizardo Gumay, Asisten Pemerintahan Umum dan Kesejahteraan Rakyat Hj Umi Kalsum, Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Heri Indra Putra, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Yuhelmi, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Tajul Mudarris, Kepala Dinas Sosial Martini, Kepala Dinas Perhubungan Djoko Edy Imhar, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Muhammad Fadhli, Kepala Bagian Hukum Maryansyah Oemar.

    Berdasarkan keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia nomor HK.01.07/MENKES/250/2020 tentang Penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar di wilayah Kota Pekanbaru Provinsi Riau dalam rangka percepatan penanganan Corona Virus Disease (Covid-19), PSBB dilaksanakan selama masa inkubasi terpanjang dan dapat diperpanjang jika masih terdapat bukti penyebaran.

    Dengan ketentuan dan pembatasan tersebut Gubri meminta kepada seluruh Bupati/Walikota di Provinsi Riau untuk dapat segera mengambil keputusan dan langkah dalam pemberlakuan PSBB ini untuk mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19) semakin luas.

    PSBB akan dilaksanakan apabila kebutuhan dasar bagi rakyat daerah tersebut telah terpenuhi, sarana prasarana kesehatan memadai, anggaran tersedia, operasionalisasi jaringan pengaman sosial dan keamanan bisa terjamin.

    Gubri juga menginstruksikan agar memaksimalkan RT/RW untuk bekerja sama dalam melakukan penyuluhan, Pemerintah Provinsi Riau telah menyiapkan dana 100 juta rupiah per kelurahan untuk membantu kelurahan.

    Mengingat angka kasus positif Covid-19 di Pekanbaru terus meningkat, PSBB akan di atur dalam Perwako (Peraturan Walikota), Akan diberlakukan sanksi bagi yang melanggar, yaitu akan dimasukkan kurungan tiga bulan.

    Kemudian, bagi warga kurang mampu di luar keluarga yang telah mendapatkan jaminan sosial kota, akan diberikan bantuan uang tunai Rp 300.000 perbulan per kepala keluarga (KK), Bantuan akan diberikan selama tiga bulan ke depan, Bustami mendukung instruksi dari Gubri dan diperkuat dengan surat edaran Kemenkes RI.

    “Kami menilai langkah yang diambil pemerintah pusat sangat tepat sekali untuk memutuskan rantai menyebar luasnya wabah virus internasional ini.

    Negeri kita ini berbatasan langsung dengan negeri yang terinfeksi virus ini yakni negara Malaysia, semoga masyarakat bisa menerimanya, untuk itu kami menghimbau kepada ASN Bengkalis untuk bahu membahu menyampaikan terkait peraturan PSBB dari Kemenkes RI ini.Ć¢ā‚¬Ā tuturnya.(fa)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
  • Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
  • Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
  • Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
    03 Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
    04 Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
    05 Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
    06 Rangkaikan Kebersamaan & Pengabdian, Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78
    07 HUT ke-78 Polwan, Kapolres Payakumbuh : " Teruslah Menjadi Sosok Humanis dan Profesional "
    08 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    09 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    10 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    11 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    12 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    13 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    14 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    15 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    16 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    17 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    18 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    19 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    20 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    21 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    22 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com