Plh Bupati Bengkalis H Bustami HY Mengikuti Video Conference Arahan Gubernur Riau
Senin, 13-04-2020 - 20:34:24 WIB 👁 26979

TERKAIT:
 
  • Plh Bupati Bengkalis H Bustami HY Mengikuti Video Conference Arahan Gubernur Riau
  •  

    SERGAPONLINE.COMBENGKALIS - Plh. Bupati Bengkalis H Bustami HY, mengikuti Video Conference arahan Gubernur Riau H Syamsuar dalam rangka percepatan penanganan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di ibu kota Provinsi Riau sebagai upaya penanganan penyebaran Covid-19,  di Ruang Rapat Hang Jebat, Kantor Bupati Bengkalis, Senin (13/4/20).

    Tampak hadir Ketua DPRD Khairul Umam, Kajari Nanik Kushartanti, Kapolres Sigit Adi, Dandim 0303/Bengkalis Lizardo Gumay, Asisten Pemerintahan Umum dan Kesejahteraan Rakyat Hj Umi Kalsum, Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Heri Indra Putra, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Yuhelmi, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Tajul Mudarris, Kepala Dinas Sosial Martini, Kepala Dinas Perhubungan Djoko Edy Imhar, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Muhammad Fadhli, Kepala Bagian Hukum Maryansyah Oemar.

    Berdasarkan keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia nomor HK.01.07/MENKES/250/2020 tentang Penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar di wilayah Kota Pekanbaru Provinsi Riau dalam rangka percepatan penanganan Corona Virus Disease (Covid-19), PSBB dilaksanakan selama masa inkubasi terpanjang dan dapat diperpanjang jika masih terdapat bukti penyebaran.

    Dengan ketentuan dan pembatasan tersebut Gubri meminta kepada seluruh Bupati/Walikota di Provinsi Riau untuk dapat segera mengambil keputusan dan langkah dalam pemberlakuan PSBB ini untuk mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19) semakin luas.

    PSBB akan dilaksanakan apabila kebutuhan dasar bagi rakyat daerah tersebut telah terpenuhi, sarana prasarana kesehatan memadai, anggaran tersedia, operasionalisasi jaringan pengaman sosial dan keamanan bisa terjamin.

    Gubri juga menginstruksikan agar memaksimalkan RT/RW untuk bekerja sama dalam melakukan penyuluhan, Pemerintah Provinsi Riau telah menyiapkan dana 100 juta rupiah per kelurahan untuk membantu kelurahan.

    Mengingat angka kasus positif Covid-19 di Pekanbaru terus meningkat, PSBB akan di atur dalam Perwako (Peraturan Walikota), Akan diberlakukan sanksi bagi yang melanggar, yaitu akan dimasukkan kurungan tiga bulan.

    Kemudian, bagi warga kurang mampu di luar keluarga yang telah mendapatkan jaminan sosial kota, akan diberikan bantuan uang tunai Rp 300.000 perbulan per kepala keluarga (KK), Bantuan akan diberikan selama tiga bulan ke depan, Bustami mendukung instruksi dari Gubri dan diperkuat dengan surat edaran Kemenkes RI.

    “Kami menilai langkah yang diambil pemerintah pusat sangat tepat sekali untuk memutuskan rantai menyebar luasnya wabah virus internasional ini.

    Negeri kita ini berbatasan langsung dengan negeri yang terinfeksi virus ini yakni negara Malaysia, semoga masyarakat bisa menerimanya, untuk itu kami menghimbau kepada ASN Bengkalis untuk bahu membahu menyampaikan terkait peraturan PSBB dari Kemenkes RI ini.” tuturnya.(fa)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Weekend, Ciptakan Lalu Lintas Aman, Ditlantas Polda Riau Tingkatkan Patroli Hingga Malam Hari
  • Rutan Pekanbaru dan Kemenag Kota Pekanbaru Bersinergi Perkuat Pembinaan Kerohanian Warga Binaan
  • Kakanwil Ditjenpas Riau Beri Penguatan Tupoksi dan Integritas Bagi Petugas Rutan Kelas IIB Dumai
  • Polresta Pekanbaru Dukung Program Swasembada Pangan Melalui Penguatan Ketahanan Pangan di Tengah Masyarakat
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Weekend, Ciptakan Lalu Lintas Aman, Ditlantas Polda Riau Tingkatkan Patroli Hingga Malam Hari
    03 Rutan Pekanbaru dan Kemenag Kota Pekanbaru Bersinergi Perkuat Pembinaan Kerohanian Warga Binaan
    04 Kakanwil Ditjenpas Riau Beri Penguatan Tupoksi dan Integritas Bagi Petugas Rutan Kelas IIB Dumai
    05 Polresta Pekanbaru Dukung Program Swasembada Pangan Melalui Penguatan Ketahanan Pangan di Tengah Masyarakat
    06 Tim Gabungan URC Satreskrim Polres Pasbar Ringkus Pelaku Penganiyaan di Kecamatan Gunung Tuleh
    07 Pasangan Suami Istri Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Pasaman Barat Ditangkap Polisi
    08 Kapolda Sumbar: Bangun Taman Lalu Lintas Menjadi Investasi Jangka Panjang Membangun Generasi Tertib Berlalu Lintas
    09 Polda Sumbar dan Pemprov Gelar Subuh Mubarak, Sinergikan Pendidikan Karakter Serta Gerakan Subuh Berjamaah
    10 Kakanwil Resmikan PRIMKOPASINDO, Perkuat Pembinaan, Pengawasan, dan Keamanan Lapas Bengkalis
    11 Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
    12 Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
    13 Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
    14 Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
    15 Dirlantas Polda Sumbar Resmikan Rumah Hasil Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
    16 Kapolsek Ranah Batahan Tegaskan Komitmen Polri Presisi: Penegakan Hukum Humanis, Profesional, dan Berkeadilan
    17 Ketua DPW GMPK Riau Ucapkan Selamat Atas Kenaikan Pangkat Putra Adin Mardeka Menjadi AKP
    18 Kakanwil Ajak Jajaran Lapas Bagansiapiapi Wujudkan IMIPAS PRIMA Berbasis Integritas
    19 APJI dan MPP Kawal Ketat SPMB Riau, Tegaskan Stop Praktik “Jual Bangku” di Sekolah
    20 Luar Biasa Mantap Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
    21 3 Gelar Juara! Polres Kampar Bersinar Di Hari Bhayangkara Ke-80
    22 Kepedulian Hingga Hari Ini, Dirlantas Polda Riau Sukses Salurkan 7.075 Paket Bansos di Seluruh Kota dan Kabupaten di Riau
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com