Mulai Besok PSBB Pekanbaru Diberlakukan
Selasa, 14-04-2020 - 23:05:43 WIB šŸ‘ 86836

TERKAIT:
 
  • Mulai Besok PSBB Pekanbaru Diberlakukan
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Walikota Pekanbaru, Firdaus memperkirakan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai, Rabu (15/4/2020) lusa.

    Saat ini peraturan walikota atau perwako terkait pemberlakukan PSBB sedang digesa, "Pemberlakuannya mungkin lusa, untuk perwako sedang disusun. Sedang kita gesa pembahasannya," terangnya, Senin (13/4/2020).

    Menurutnya, pembelakuan PSBB di Kota Pekanbaru sudah memperoleh izin dari Menteri Kesehatan RI. Proses sosialisasi berlangsung mulai dari hari ini.

    Firdaus menyebut perwako ini tuntas dalam dua hingga tiga hari ini, Pemerintah kota menggesa pembahasannya agar bisa diajukan ke Pemerintah Provinsi Riau.

    Gubernur Riau pun mempersiapkan Peraturan Gubernur Perihal PSBB.
    "Kalau besok siap dan perwako disahkan, lusa kita terapkan PSBB," terangnya.

    Pemberlakuannya bakal berlangsung secara bertahap setelah perwako disahkan. Ada rencana aksi yang bakal dilakukan seiring pemberlakuan PSBB.

    Firdaus juga mengajak daerah yang tergabung dalam Pekansikawan (Pekanbaru, Siak, Kampar dan Pelalawan) bisa bekerjasama saat pemberlakuan PSBB. Ia berharao ada sinergi agar PSBB bisa optimal.

    "Kita juga bahas kesiapan dan sienergi penerapan PSBB bersama semua unsur fokorpimda," terangnya.

    Disetujui Menkes Sebelumnya, usulan Pembatasan Sosial Bersakala Besar (PSBB) Walikota Pekanbaru, Riau telah disetujui Menteri Kesehatan dr. Terawan Agus Putranto.

    Keputusan tersebut telah ditetapkan Menkes tanggal 12 April 2020 melalui Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/250/2020.

    Melalui keputusan tersebut PSBB berlaku diterapkan di wilayah Kota Pekanbaru, “Beberapa waktu lalu Walikota Pekanbarumengusulkan PSBB, dan setelah dilakukan kajian oleh tim teknis, maka PSBB di Pekanbaru bisa dilaksanakan,Ć¢ā‚¬Ā kata dr. Terawan di Gedung Kemenkes, Jakarta, Senin (13/4/2020) seperti rilis yang dikutip dari website http://sehatnegeriku.kemkes.go.id/.

    PSBB di Pekanbaru tersebut ditetapkan setelah dilakukan proses kajian epidemiologi dan pertimbangan kesiapan daerah dalam aspek sosial, ekonomi, serta aspek lainnya oleh tim teknis.

    Kasus Covid-19 di Pekanbaru telah terjadi peningkatan dan penyebaran kasus yang signifikan.

    PSBB sudah harus ditetapkan di sana dalam rangka percepatan penangann Covid-19.

    Selanjutnya Pemerintah Pekanbaru wajib melaksanakan PSBB dan secara konsisten mendorong serta mensosialisasikan pola hidup bersih dan sehat kepada masyarakat.

    PSBB tersebut dilaksanakan selama masa inkubasi terpanjang dan dapat diperpanjang jika masih terdapat bukti penyebaran.

    (Kemkes.go.id)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
  • Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
  • Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
  • Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
    03 Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
    04 Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
    05 Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
    06 Rangkaikan Kebersamaan & Pengabdian, Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78
    07 HUT ke-78 Polwan, Kapolres Payakumbuh : " Teruslah Menjadi Sosok Humanis dan Profesional "
    08 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    09 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    10 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    11 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    12 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    13 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    14 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    15 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    16 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    17 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    18 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    19 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    20 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    21 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    22 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com