Plh Bupati Bengkalis,
Bersama-sama Kita Putuskan Mata Rantai Penyebaran Covid 19
Sabtu, 18-04-2020 - 14:12:46 WIB 👁 40731
SERGAPONLINE.COMBENGKALIS – H Bustami selaku Pelaksana Harian Bupati Bengkalis meminta kepada seluruh Perangkat Daerah (PD), Unit Kerja dan seluruh tempat pelayanan publik di Pemerintah Kabupaten Bengkalis segera menetapkan sebagai kawasan wajib mengunakan masker.
“Seluruh pegawai harus menggunakan masker. Memberi contoh yang baik dan benar kepada masyarakat dan Masyarakat yang melakukan Pengurusan, Apapun bentuknya urusannya di kantor harus diwajibkan mengunakan masker jika mau dilayani. "Tegas H Bustami HY, Melalui juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bengkalis Johansyah Syafri, Sabtu, 18 April 2020.
H. Bustami juga meminta -masing PD, Unit Kerja dan tempat pelayanan publik di untuk menyediakan tempat cuci tangan beserta kelengkapannya termasuk alat cek suhu tubuh dan Bagi yang tidak mengindahkannya, jangan dilayani. Ini demi kebaikan kita semua. Bukan untuk menghambat pelayanan masyarakat. Tapi untuk memutus mata Rantai Penyebaran Covid 19 demi Kebaikan Bersama.
" Intruksi, Himbauan dan aturan ini bukan untuk menghambat Proses pelayanan kepada masyarakat Tapi untuk mencegah penyebaran Covid-19. Demi kebaikan kita bersama, Mari kita bersama-sama memutuskan mata rantai penyebaran covid 19 ini†Harap Bustami. (fa)
Komentar Anda :