Instruksi Plt Gubernur Kepri H Isdianto Wajib Menggunakan Masker
Senin, 20-04-2020 - 11:05:30 WIB 👁 79279

TERKAIT:
 
  • Instruksi Plt Gubernur Kepri H Isdianto Wajib Menggunakan Masker
  •  

    SERGAP ONLINE.COM TANJUNGPINANG - Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid19 Kepri H Isdianto menyampaikan bahwa jumlah pasien positif terus mengalami peningkatan,jumlah pasien terkonfirmasi positif covid19 menjadi 52 orang. Pasien positif untuk pertama kali terkonfirmasi di Kabupaten Bintan.

    “Hari ini terkonfirmasi dua di Bintan. Semoga sebarannya tidak sampai ke Natuna, Anambas dan Lingga,” kata Isdianto di Gedung Daerah Tanjungpinang.

    Bintan menjadikan daerah tingkat dua di Kepri bertambah setelah Tanjungpinang, Karimun dan Batam. Di Tanjungpinang, ada peningkatan jumlah pasien positif menjadi 20. Di Batam ada 29 pasien positif. Karimun satu pasien yang positif sudah terkonfirmasi sembuh.

    Selain di Karimun, pasien positif untuk pertama kali terkonfirmasi di Batam. Sementara di Tanjungpinang sudah empat pasien yang sembuh. Saat ini di Kepri sudah 6 pasien yang sembuh.

    Sementara, jumlah pasien dalam pemantau (PDP) meningkat lagi menjadi 230 orang setelah sehari sebelumnya hanya 218 orang. Demikian juga dengan orang dalam pemantauan (ODP) sebanyak 2.506 orang.

    Peningkatan juga terus terjadi di kelompok orang tanpa gejala (OTG). Saat ini di Kepri ada 1.167 OTG. Tiap hari peningkatan OTG di Kepri cukup signifikan.

    Dari jumlah OTG itu, sudah terkonfirmasi positif sembilan orang berdasarkan hasil swab test. Sementara 18 di antaranya negatif.

    Isdianto terus mengajak masyarakat untuk bersama-sama memutus mata rantai sebaran covid19. Di antaranya dengan tetap disiplin menjaga jarak, jangan keluar rumah jika tidak perlu, kenakan masker jika memang mendesak untuk keluar serta jaga kesehatan dengan hidup sehat dan berolah raga. Juga mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan hand sanitizer.

    Soal penggunaan masker, Instruksi Gubernur tentang Kewajiban Penggunaan Masker dan Penyediaan Sarana Cuci Tangan/Hand Sanitizer di Fasilitas Umum mulai berlaku, Sabtu (18/4). Karena itu, Isdianto mengingatkan kepada masyarakat yang keluar rumah untuk selalu menggunakan masker.

    Dalam instruksi itu pun ada poin agar TNI Polri dan Satpol PP melakukan pengawasan dan memberi sanksi menutup fasilitas umum. Sanksi diberikan jika pengelola fasilitas umum pedagang atau penjual/pramuniaga melayani pembeli atau penumpang yang tidak menggunakan masker. Juga agar pengelola fasilitas umum berkewajiban untuk menyediakan sarana cuci tangan menyediakan sabun dengan air mengalir dan atau hand sanitizer.

    “Kewajiban menggunakan masker dan penyediaan sarana mencuci tangan dan atau hand sanitizer efektif berlaku hari ini sampai dengan batas waktu yang ditentukan kemudian,” kata Isdianto.
    (Hms/Dd)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
  • Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
  • Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
  • Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    03 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    04 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    05 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    06 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    07 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    08 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    09 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    10 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    11 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    12 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    13 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    14 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    15 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    16 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
    17 Jaga Keselamatan Generasi Penerus, Kapolres Kampar: Orang Tua Wajib Tingkatkan Pengawasan Saat Ada Aksi Penyampaian Aspirasi
    18 Giat Minggu Kasih, Polsek Bangkinang Kota Hadir Beri Rasa Aman Ibadah Jemaat Gereja Pantekosta
    19 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Kekerasan Seksual di Air Bangis, 5 Pemuda Ditetapkan Sebagai Tersangka
    20 Polisi Ungkap Shabu 2,4 Gram di Perawang Barat, Tersangka Kepergok Cari Barang yang Dibuangnya
    21 Gelorakan Semangat Olahraga, Pemuda Rumbai Gelar Voli ANTAR CLUB Se-Kota Pekanbaru
    22 DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com