Ini penjelasan Kadis Kominfotik Kabupaten Bengkalis Terkait Zona Merah Covid-19 di Bengkalis
Rabu, 22-04-2020 - 12:18:31 WIB 👁 48604

TERKAIT:
 
  • Ini penjelasan Kadis Kominfotik Kabupaten Bengkalis Terkait Zona Merah Covid-19 di Bengkalis
  •  

    SERGAPONLINE.COMBENGKALIS -  Gubernur Riau (Gubri) H Syamsuar mengatakan, Kabupaten Bengkalis termasuk 1 daerah di Provinsi Riau yang menjadi zona merah penyebaran pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

    Sebagaimana dipublikasikan riauin.com dalam berita bertajuk ‘Daerah Pandemi Covid-19; Setelah Pekanbaru, Dumai dan Bengkalis Dinyatakan Zona Merah Covid-19’, dua daerah lainnya yang dimaksud Gubri adalah Kota Pekanbaru dan Kota Dumai.

    "Riau ini, telah miliki tiga daerah zona merah penyebaran wabah virus Corona.

    Hal inilah kita imbau daerah perbatasan untuk secepatnya melakukan PSBB dan lebih waspada" ujarnya di Gedung Daerah Serindit, Pekanbaru, Selasa, 21 April 2020.
     sebagaimana dikutip dari riauin.com.

    Gubri meminta kepada Bupati yang berbatasan langsung dengan daerah terjangkit zona merah Covid-19, untuk secepatnya mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

    "Seharusnya sudah ada enam daerah yang telah berlakukan PSBB, diantaranya Kota Pekanbaru, Kota Dumai, Kabupaten Kampar, Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Siak dan Kabupaten Bengkalis" ungkapnya.

    Namun, Gubri menyebutkan dalam pemberlakukan PSBB yang mengambil keputusan adalah kepala daerah kabupaten/kota.

    "Oleh karena itu kami harap secepatnya daerah Kampar, Siak dan Pelalawan untuk mengajukan PSBB agar dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19," pungkasnya.

    Terkait pernyataan Gubri tersebut, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kabupaten Bengkalis Johansyah Syafri mengaku sudah membaca berita tersebut.

    “Sudah. Sudah kami baca. Sejumlah teman wartawan di Pekanbaru membagi informasi tersebut melalui layanan aplikasi pesan WhatsApp (WA)” jelasnya,

    Namun Johan mengaku belum bisa berkomentar banyak soal apa yang disampaikan Gubri tersebut.

    “Sejauh ini kami belum memperoleh informasi tentang kebenarannya. Bisa saja salah kutip atau Gubri ‘keseleo ngomong. Sebab dalam berita yang sama, Gubri justru tidak menyebut Kabupaten Bengkalis untuk secepatnya mengajukan PSBB. Tetapi Kabupaten Kampar, Siak, dan Pelalawan” terang Johan, Rabu (22/04/20)

    Johan yang juga Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bengkalis ini berharap, agar masyarakat tak panik, tak berlebihan dalam menyikapi pemberitaan tersebut.

    “Kami tengah berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mencari kepastian adakah memang benar Kabupaten Bengkalis sudah termasuk dalam zona merah penyebaran Covid-19” jelas Johan.

    Belum Penuhi Kriteria
    Di bagian lain Johan menjelaskan, di hari yang sama (kemarin), Pelaksana Harian Bupati Bengkalis H Bustami HY menyampaikan pemberitahuan tertulis kepada Gubri, jika Kabupaten Bengkalis belum memenuhi criteria untuk menerapkan PSBB.

    “Mencermati, mengkaji dan menganalisa jumlah dan penyebaran kasus menurut waktu dan kejadian transmisi lokal, saat ini Kabupaten Bengkalis belum memenuhi kriteria melakukan PSBB sebagaimana dimaksud dalam Permenkes Nomor 9 Tahun 2020, sehingga Kabupaten Bengkalis saat ini belum mengusulkan PSBB” jelas H Bustami HY.

    Penjelasan tersebut disampaikan H Bustami HY melalui surat urat Nomor: 360/COVID-19/Sekre/lV/2020/08.

    Surat tersebut sebagai jawaban atas Surat Gubri dengan Nomor 440/DINKES/911 itu tentang Usulan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).(rls)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
  • Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
  • Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
  • Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
    03 Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
    04 Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
    05 Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
    06 Rangkaikan Kebersamaan & Pengabdian, Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78
    07 HUT ke-78 Polwan, Kapolres Payakumbuh : " Teruslah Menjadi Sosok Humanis dan Profesional "
    08 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    09 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    10 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    11 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    12 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    13 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    14 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    15 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    16 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    17 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    18 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    19 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    20 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    21 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    22 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com