Sat Lantas Polres Inhil Imbau Pengendara Roda Dua Wajib Gunakan Helm dan Masker
Selasa, 12-05-2020 - 12:46:55 WIB šŸ‘ 47448

TERKAIT:
 
  • Sat Lantas Polres Inhil Imbau Pengendara Roda Dua Wajib Gunakan Helm dan Masker
  •  

    SERGAPONLINE.COM TEMBILAHAN - Upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 terus dilakukan gugus tugas covid 19 Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).

    Himbauan dan sosialisasi pencegahan covid 19 terus dilakukan agar virus dengan nama lain corona tersebut tidak menyebar luas di Inhil.

    Setiap harinya Sat Lantas Polres Inhil bersama Kodim 0314/Inhil, forum LLAJ Inhil dan instansi terkait lainnya terus melaksanakan himbauan dan sosialisasi covid 19 kepada seluruh masyarakat kabupaten Inhil.

    Pemakaian masker dan menjaga jarak terus ditekankan kepada masyarakat beserta protokol covid 19 lainnya.

    Kasat Lantas Polres Indragiri hilir AKP Rosna Meilani S.IK menjelaskan, masyarakat terus di minta wajib menggunakan masker apabila keluar rumah.

    "Kami akan terus melakukan himbauan kepada seluruh masyarakat Inhil. Kami menganjurkan agar lebih baik dirumah saja serta  menjaga perilaku hidup bersih dan sehat," ungkap AKP Rosna kepada awak media, Senin (11/5/2020).

    Rosna menambahkan apabila petugas menemukan pengguna jalan yang kedapatan tidak menggunakan masker (pejalan kaki, pengendara R2, R4) maka yang bersangkutan tidak diperkenankan memasuki beberapa kawasan wajib masker, antara lain, yaitu, Jalan Letda M Boya, Jalan Jendral sudirman, Jalan Pangeran Hidayat dan Jalan H.Said.

    "Apabila kedapatan tidak menggunakan masker dan helm SNI di kawasan yang sudah diwajibkan maka petugas dengan humanis akan menegur kepada  yang bersangkutan tidak dapat memasuki jalan tersebut atau disarankan untuk mengambil helem dan maskernya terlebih dahulu," imbuhnya.

    Selain itu, AKP Rosna juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk menunda mudik di tahun ini untuk mengikuti protokol Pemerintah guna mencegah penyebaran Covid-19.

    "Diinformasikan juga kepada seluruh masyarakat untuk menunda mudik di tahun ini dan ikuti protokol Pemerintah guna mencegah penyebaran Covid-19," ujar Rosna.

    Dikatakan Rosna, kegiatan himbauan tersebut diatas akan secara bertahap dilakukan dan diterapkan kepada masyarakat.

    "Masyarakat wajib masker dan Helm SNI, ini akan menyeluruh digencarkan ke seluruh ruas jalan kota Tembilahan. Begitu juga himbauan larangan mudik tahun ini," ungkap Rosna.

    Terakhir Rosna meminta masyarakat tetap mematuhi peraturan lalu lintas yaitu bagi pengendara R2 wajib menggunakan helm standar SNI.

    "Terimakasih bagi masyarakat yang sudah mematuhi persyaratan berkendara yang baik, salah satunya dengan menggunakan Helm SNI yang bertujuan mengurangi potensi laka lantas dan fatalitas korban laka lantas serta keselamatan berlalu lintas," pungkasnya.(S)




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
  • Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
  • Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
  • Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
    03 Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
    04 Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
    05 Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
    06 Rangkaikan Kebersamaan & Pengabdian, Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78
    07 HUT ke-78 Polwan, Kapolres Payakumbuh : " Teruslah Menjadi Sosok Humanis dan Profesional "
    08 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    09 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    10 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    11 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    12 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    13 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    14 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    15 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    16 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    17 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    18 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    19 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    20 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    21 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    22 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com