Polres Kuantan Singingi Menangkap Pelaku Penambang Tanpa Izin
Sabtu, 16-05-2020 - 07:58:56 WIB šŸ‘ 81490

TERKAIT:
 
  • Polres Kuantan Singingi Menangkap Pelaku Penambang Tanpa Izin
  •  

    SERGAPONLINE.COM TALUK KUANTAN - Tam dari(
    FPII ) Forum pers indopendent idonesia kuansing. Sangat bangaga atas kenerja angota Polres kuasing, untuk memerangi (peti) tampa  izin.

    Pada hari kamis tanggal 14 Mei 2020 sekira pukul 15.30 wib bertempat di Desa Gunung Kesiangan Kecamatan Benai Kab. Kuantan Singingi telah dilakukan penangkapan terhadap 2 orang pelaku Pertambangan tanpa Izin.

    Karna adanya laporan masarakat tim turun kelapangan.
     Laporan Polisi Nomor : LP.A/57/V/2020/Riau/SPKT/Res Kuansing.
    Pelaku .Atas nama Miswardi alias imis.
    TTL: Tanah Bekali 02 Juni 1976
    Pekerjaan : Wiraswasta
    Alamat : Desa Pulau Ingu Kec.
     Benai Kab. Kuantan Singingi
    Dua atas nama : Jupril als Bujang
    Ttl : Padang 03 November 1982
    Pekerjaan : Wiraswasta
    Alamat :Tanah Bekali Kec.
    Pangean Kab. Kuantan Singingi

    Kronologis Penangkapan
     Pada Hari Kamis 14 Mei 2020 sekira 14.00 wib, Tim Opsnal Polres Kuansing mendapatkan informasi dari Masyarakat bahwa ada Penambang Emas Tanpa Izin yang terletak di Desa Gunung Kesiangan Kec. Benai Kab. Kuansing, kemudian Tim opsnal Satreskrim Polres Kuansing dipimpin oleh Kanit Pidum IPDA Asep Saifurrohman, S.TrK langsung menuju lokasi untuk memastikan bahwa benar ada Penambangan Tanpa Izin.

    Sesampainya di Lokasi Sekira Pukul 15.30 Wib Tim Opsnal menemukan 2 ( dua ) Unit Dompeng yang sedang bekerja, Kemudian Tim Opsnal langsung melakukan Penangkapan Terhadap Pelaku penambangan tanpa Izin.
    Tim Opsnal mengamankan 2 ( dua ) orang Pelaku Penambangan tanpa izin tersebut. ke 2 ( dua ) pelaku tersebut merupakan pekerja dari masing-masing rakit.

    Pada Saat Hendak keluar dari lokasi penambangan masyarakat sudah berkumpul  meminta agar pelaku dilepaskan dikarenakan kondisi tersebut selanjutnya 2 ( dua ) pelaku tersebut langsung dibawah ke Mapolres Kuansing untuk dimintakan keterangannya.dan untuk mempertangung jawabkan perbuatanya.

    Pada pukul 20:00 Wib Tim Opsnal Satreskrim dengan Backup Sat Sabhara menuju TKP untuk mengambil Barang Bukti. Sesampainya di TKP mesin Dompeng sudah tidak berada di rakit, akan tetapi peralatan lain yang digunakan untuk melakukan penambangan masih berada Di TKP.

    Selanjutnya Barang Bukti tersebut diatas dibawa ke Mapolres Kuansinge untuk penyidikan lebih lanjut.

    Barang Bukti  barang bukti yang di bawa ke mapolres yaitu delapan macam barang buktinya
    . (tiga) buah buah Paralon
     2 (dua) buah pipa spiral
    2 (dua) buah alat dulang
     2 (dua) buah jeregen
    4 (empat) buah karpet
    1 (satu) botol Air Polres Kuantan Singingi. Menangkap pelaku penambang Tanpa Izin.
     
    SZERGAPONLINE COM.TALUK KUANTAN .Tam dari(
    FPII ) Forum pers indopendent idonesia kuansing. Sangat bangaga atas kenerja angota Polres kuasing.
    Untuk memerangi (peti) tampa  izin.

     Pada hari kamis tanggal 14 Mei 2020 sekira pukul 15.30 wib bertempat di Desa Gunung Kesiangan Kecamatan Benai Kab. Kuantan Singingi telah dilakukan penangkapan terhadap 2 orang pelaku Pertambangan tanpa Izin.

    Karna adanya laporan masarakat tim turun kelapangan.
     Laporan Polisi Nomor : LP.A/57/V/2020/Riau/SPKT/Res Kuansing.
    Pelaku .Atas nama Miswardi alias imis.
    TTL: Tanah Bekali 02 Juni 1976
    Pekerjaan : Wiraswasta
    Alamat : Desa Pulau Ingu Kec.
     Benai Kab. Kuantan Singingi
    Dua atas nama : Jupril als Bujang
    Ttl : Padang 03 November 1982
    Pekerjaan : Wiraswasta
    Alamat :Tanah Bekali Kec.
    Pangean Kab. Kuantan Singingi

    Kronologis Penangkapan
     Pada Hari Kamis 14 Mei 2020 sekira 14.00 wib, Tim Opsnal Polres Kuansing mendapatkan informasi dari Masyarakat bahwa ada Penambang Emas Tanpa Izin yang terletak di Desa Gunung Kesiangan Kec. Benai Kab. Kuansing, kemudian Tim opsnal Satreskrim Polres Kuansing dipimpin oleh Kanit Pidum IPDA Asep Saifurrohman, S.TrK langsung menuju lokasi untuk memastikan bahwa benar ada Penambangan Tanpa Izin,

    Sesampainya di Lokasi Sekira Pukul 15.30 Wib Tim Opsnal menemukan 2 ( dua ) Unit Dompeng yang sedang bekerja, Kemudian Tim Opsnal langsung melakukan Penangkapan Terhadap Pelaku penambangan tanpa Izin.
    Tim Opsnal mengamankan 2 ( dua ) orang Pelaku Penambangan tanpa izin tersebut. ke 2 ( dua ) pelaku tersebut merupakan pekerja dari masing-masing rakit.

    Pada Saat Hendak keluar dari lokasi penambangan masyarakat sudah berkumpul  meminta agar pelaku dilepaskan dikarenakan kondisi tersebut selanjutnya 2 ( dua ) pelaku tersebut langsung dibawah ke Mapolres Kuansing untuk dimintakan keterangannya.dan untuk mempertangung jawabkan perbuatanya.

    Pada pukul 20:00 Wib Tim Opsnal Satreskrim dengan Backup Sat Sabhara menuju TKP untuk mengambil Barang Bukti. Sesampainya di TKP mesin Dompeng sudah tidak berada di rakit, akan tetapi peralatan lain yang digunakan untuk melakukan penambangan masih berada Di TKP.

    Selanjutnya Barang Bukti tersebut diatas dibawa ke Mapolres Kuansinge untuk penyidikan lebih lanjut.

    Barang Bukti  barang bukti yang di bawa ke mapolres yaitu delapan macam barang buktinya
    . (tiga) buah buah Paralon
     2 (dua) buah pipa spiral
    2 (dua) buah alat dulang
     2 (dua) buah jeregen
    4 (empat) buah karpet
    1 (satu) botol Air Raksa
    7. Mesin Dompeng (DPB)
    8. Keong (DPB)
    Keseluruhan barang bukti di sita dan di amankan di Polres(RS)
    7. Mesin Dompeng (DPB)
    8. Keong (DPB).

    Keseluruhan barang bukti di sita dan di amankan di Polres. (RS)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
  • Rangkaikan Kebersamaan & Pengabdian, Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78
  • HUT ke-78 Polwan, Kapolres Payakumbuh : " Teruslah Menjadi Sosok Humanis dan Profesional "
  • Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
    03 Rangkaikan Kebersamaan & Pengabdian, Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78
    04 HUT ke-78 Polwan, Kapolres Payakumbuh : " Teruslah Menjadi Sosok Humanis dan Profesional "
    05 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    06 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    07 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    08 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    09 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    10 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    11 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    12 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    13 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    14 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    15 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    16 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    17 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    18 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    19 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
    20 Jaga Keselamatan Generasi Penerus, Kapolres Kampar: Orang Tua Wajib Tingkatkan Pengawasan Saat Ada Aksi Penyampaian Aspirasi
    21 Giat Minggu Kasih, Polsek Bangkinang Kota Hadir Beri Rasa Aman Ibadah Jemaat Gereja Pantekosta
    22 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Kekerasan Seksual di Air Bangis, 5 Pemuda Ditetapkan Sebagai Tersangka
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com