Polres Kuantan Singingi Menangkap Pelaku Penambang Tanpa Izin
Sabtu, 16-05-2020 - 07:58:56 WIB 👁 77158

TERKAIT:
 
  • Polres Kuantan Singingi Menangkap Pelaku Penambang Tanpa Izin
  •  

    SERGAPONLINE.COM TALUK KUANTAN - Tam dari(
    FPII ) Forum pers indopendent idonesia kuansing. Sangat bangaga atas kenerja angota Polres kuasing, untuk memerangi (peti) tampa  izin.

    Pada hari kamis tanggal 14 Mei 2020 sekira pukul 15.30 wib bertempat di Desa Gunung Kesiangan Kecamatan Benai Kab. Kuantan Singingi telah dilakukan penangkapan terhadap 2 orang pelaku Pertambangan tanpa Izin.

    Karna adanya laporan masarakat tim turun kelapangan.
     Laporan Polisi Nomor : LP.A/57/V/2020/Riau/SPKT/Res Kuansing.
    Pelaku .Atas nama Miswardi alias imis.
    TTL: Tanah Bekali 02 Juni 1976
    Pekerjaan : Wiraswasta
    Alamat : Desa Pulau Ingu Kec.
     Benai Kab. Kuantan Singingi
    Dua atas nama : Jupril als Bujang
    Ttl : Padang 03 November 1982
    Pekerjaan : Wiraswasta
    Alamat :Tanah Bekali Kec.
    Pangean Kab. Kuantan Singingi

    Kronologis Penangkapan
     Pada Hari Kamis 14 Mei 2020 sekira 14.00 wib, Tim Opsnal Polres Kuansing mendapatkan informasi dari Masyarakat bahwa ada Penambang Emas Tanpa Izin yang terletak di Desa Gunung Kesiangan Kec. Benai Kab. Kuansing, kemudian Tim opsnal Satreskrim Polres Kuansing dipimpin oleh Kanit Pidum IPDA Asep Saifurrohman, S.TrK langsung menuju lokasi untuk memastikan bahwa benar ada Penambangan Tanpa Izin.

    Sesampainya di Lokasi Sekira Pukul 15.30 Wib Tim Opsnal menemukan 2 ( dua ) Unit Dompeng yang sedang bekerja, Kemudian Tim Opsnal langsung melakukan Penangkapan Terhadap Pelaku penambangan tanpa Izin.
    Tim Opsnal mengamankan 2 ( dua ) orang Pelaku Penambangan tanpa izin tersebut. ke 2 ( dua ) pelaku tersebut merupakan pekerja dari masing-masing rakit.

    Pada Saat Hendak keluar dari lokasi penambangan masyarakat sudah berkumpul  meminta agar pelaku dilepaskan dikarenakan kondisi tersebut selanjutnya 2 ( dua ) pelaku tersebut langsung dibawah ke Mapolres Kuansing untuk dimintakan keterangannya.dan untuk mempertangung jawabkan perbuatanya.

    Pada pukul 20:00 Wib Tim Opsnal Satreskrim dengan Backup Sat Sabhara menuju TKP untuk mengambil Barang Bukti. Sesampainya di TKP mesin Dompeng sudah tidak berada di rakit, akan tetapi peralatan lain yang digunakan untuk melakukan penambangan masih berada Di TKP.

    Selanjutnya Barang Bukti tersebut diatas dibawa ke Mapolres Kuansinge untuk penyidikan lebih lanjut.

    Barang Bukti  barang bukti yang di bawa ke mapolres yaitu delapan macam barang buktinya
    . (tiga) buah buah Paralon
     2 (dua) buah pipa spiral
    2 (dua) buah alat dulang
     2 (dua) buah jeregen
    4 (empat) buah karpet
    1 (satu) botol Air Polres Kuantan Singingi. Menangkap pelaku penambang Tanpa Izin.
     
    SZERGAPONLINE COM.TALUK KUANTAN .Tam dari(
    FPII ) Forum pers indopendent idonesia kuansing. Sangat bangaga atas kenerja angota Polres kuasing.
    Untuk memerangi (peti) tampa  izin.

     Pada hari kamis tanggal 14 Mei 2020 sekira pukul 15.30 wib bertempat di Desa Gunung Kesiangan Kecamatan Benai Kab. Kuantan Singingi telah dilakukan penangkapan terhadap 2 orang pelaku Pertambangan tanpa Izin.

    Karna adanya laporan masarakat tim turun kelapangan.
     Laporan Polisi Nomor : LP.A/57/V/2020/Riau/SPKT/Res Kuansing.
    Pelaku .Atas nama Miswardi alias imis.
    TTL: Tanah Bekali 02 Juni 1976
    Pekerjaan : Wiraswasta
    Alamat : Desa Pulau Ingu Kec.
     Benai Kab. Kuantan Singingi
    Dua atas nama : Jupril als Bujang
    Ttl : Padang 03 November 1982
    Pekerjaan : Wiraswasta
    Alamat :Tanah Bekali Kec.
    Pangean Kab. Kuantan Singingi

    Kronologis Penangkapan
     Pada Hari Kamis 14 Mei 2020 sekira 14.00 wib, Tim Opsnal Polres Kuansing mendapatkan informasi dari Masyarakat bahwa ada Penambang Emas Tanpa Izin yang terletak di Desa Gunung Kesiangan Kec. Benai Kab. Kuansing, kemudian Tim opsnal Satreskrim Polres Kuansing dipimpin oleh Kanit Pidum IPDA Asep Saifurrohman, S.TrK langsung menuju lokasi untuk memastikan bahwa benar ada Penambangan Tanpa Izin,

    Sesampainya di Lokasi Sekira Pukul 15.30 Wib Tim Opsnal menemukan 2 ( dua ) Unit Dompeng yang sedang bekerja, Kemudian Tim Opsnal langsung melakukan Penangkapan Terhadap Pelaku penambangan tanpa Izin.
    Tim Opsnal mengamankan 2 ( dua ) orang Pelaku Penambangan tanpa izin tersebut. ke 2 ( dua ) pelaku tersebut merupakan pekerja dari masing-masing rakit.

    Pada Saat Hendak keluar dari lokasi penambangan masyarakat sudah berkumpul  meminta agar pelaku dilepaskan dikarenakan kondisi tersebut selanjutnya 2 ( dua ) pelaku tersebut langsung dibawah ke Mapolres Kuansing untuk dimintakan keterangannya.dan untuk mempertangung jawabkan perbuatanya.

    Pada pukul 20:00 Wib Tim Opsnal Satreskrim dengan Backup Sat Sabhara menuju TKP untuk mengambil Barang Bukti. Sesampainya di TKP mesin Dompeng sudah tidak berada di rakit, akan tetapi peralatan lain yang digunakan untuk melakukan penambangan masih berada Di TKP.

    Selanjutnya Barang Bukti tersebut diatas dibawa ke Mapolres Kuansinge untuk penyidikan lebih lanjut.

    Barang Bukti  barang bukti yang di bawa ke mapolres yaitu delapan macam barang buktinya
    . (tiga) buah buah Paralon
     2 (dua) buah pipa spiral
    2 (dua) buah alat dulang
     2 (dua) buah jeregen
    4 (empat) buah karpet
    1 (satu) botol Air Raksa
    7. Mesin Dompeng (DPB)
    8. Keong (DPB)
    Keseluruhan barang bukti di sita dan di amankan di Polres(RS)
    7. Mesin Dompeng (DPB)
    8. Keong (DPB).

    Keseluruhan barang bukti di sita dan di amankan di Polres. (RS)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
  • Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
  • Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
  • Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
    03 Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
    04 Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
    05 Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
    06 Dirlantas Polda Sumbar Resmikan Rumah Hasil Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
    07 Kapolsek Ranah Batahan Tegaskan Komitmen Polri Presisi: Penegakan Hukum Humanis, Profesional, dan Berkeadilan
    08 Ketua DPW GMPK Riau Ucapkan Selamat Atas Kenaikan Pangkat Putra Adin Mardeka Menjadi AKP
    09 Kakanwil Ajak Jajaran Lapas Bagansiapiapi Wujudkan IMIPAS PRIMA Berbasis Integritas
    10 APJI dan MPP Kawal Ketat SPMB Riau, Tegaskan Stop Praktik “Jual Bangku” di Sekolah
    11 Luar Biasa Mantap Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
    12 3 Gelar Juara! Polres Kampar Bersinar Di Hari Bhayangkara Ke-80
    13 Kepedulian Hingga Hari Ini, Dirlantas Polda Riau Sukses Salurkan 7.075 Paket Bansos di Seluruh Kota dan Kabupaten di Riau
    14 Ketua PEKAT IB Riau Edwin Aditya Nugraha Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Pengabdian Polri
    15 Prosesi Sertijab dan Kenal Pamit Lima Pejabat Polres Dumai Berlangsung Khidmat
    16 Wakapolda Sumbar Pimpin Rilis Capaian Semester I 2026: 705 Kasus Diungkap, 41 Kg Sabu dan 586 Kg Ganja Disita
    17 Presiden Prabowo Beri Nugraha Sakanti kepada Polda Riau, Kapolda: Penghargaan Ini Milik Seluruh Personel Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80
    18 Polresta Pekanbaru Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Teguhkan Komitmen Polri Presisi untuk Masyarakat dan Dukung Program Nasional
    19 Tim Pemeriksa Kanwil Ditjenpas Riau Lakukan Pemeriksaan atas Dugaan Pelanggaran di Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai
    20 Wakapolda Sumbar Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Bersinergi Berantas Peredaran Narkoba
    21 Luar Biasa Polsek Kampar Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Sita 24 Paket Sabu-sabu
    22 Satlantas Polda Riau Dari Pasar Rakyat Hingga Pelosok Negeri, Sentuhan Kepedulian Hadir di Hari Bhayangkara ke-80
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com