Tim Gabungan Polda Kepri Berhasil Amankan Oknum Anggota Polri Pelaku Penggelapan Kendaraan
Selasa, 19-05-2020 - 22:45:52 WIB šŸ‘ 60634

TERKAIT:
 
  • Tim Gabungan Polda Kepri Berhasil Amankan Oknum Anggota Polri Pelaku Penggelapan Kendaraan
  •  

    SERGAPONLINE.COM BATAM - Tim gabungan Polda Kepri, Ditreskrimum, Dit Intelkam dan Bid Propam Polda Kepri mengamankan 4 orang pelaku penggelapan Kendaraan Roda empat, salah satu pelaku,"berinisial HA," Oknum anggota Polri yang berdinas di Polres Bintan turut serta diamankan.

    Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S, S.IK, M.Si, didampingi oleh Dirreskrimum dan Kabid Propam Polda Kepri pada Selasa, (19/5/20). Di Mapolda Kepri.

    "Sejak Kasus ini dilaporkan pada Kamis (14/5/20) Minggu lalu, Bapak Kapolda Kepri langsung membentuk tim gabungan yaitu dari jajaran Ditreskrimum, Bid Propam dan dibantu dari Direktorat Intelijen.

    Selanjutnya Tim langsung bekerja untuk mencari keberadaan tersangka termasuk juga alat bukti dan barang bukti.

    Dari hasil penyelidikan didapati bahwa tersangka berada di daerah Pelalawan, Provinsi Riau. Dan pada Minggu malam (17/5/20) sekitar pukul 21.00 tersangka diamankan ditempat kos-kosan nya yang berada di daerah Pelalawan." Tutur Kabid Humas Polda Kepri.

    "Dari hasil pemeriksaan sementara terhadap tersangka ada sekitar 83 Unit Kendaraan roda empat berbagai merk yang digelapkan oleh tersangka, hingga saat ini tim teknis gabungan masih melakukan pelacakan dan pengejaran terhadap kendaraan- kendaraan yang belum disita, sampai dengan malam ini barang bukti yang berhasil kita amankan sebanyak 30 unit Mobil" jelas Kabid Humas Polda Kepri.

    "Empat orang sudah kita amankan hingga saat ini, termasuk tersangka utama yaitu oknum anggota Polri,"Inisial HA," Adapun modus Operandi yang dilakukannya adalah dengan menawarkan kendaraan dari Leasing atau dari Showroom kepada pembeli dengan memalsukan dokumen kendaraan tersebut, perbuatan ini sudah hampir kurang lebih 3 tahun dilakukan oleh tersangka bersama rekan-rekan nya yang lain".

    Jelas Kabid Humas Polda Kepri

    "Bapak Kapolda Kepri sangat memberikan Atensi terhadap perkara ini, dan akan terus mengungkap hingga ke proses hukum selanjutnya, para tersangka diancam dengan pasal 372, 378 dan 263 KUHP dengan ancam hukuman empat tahun penjara dan paling lama enam tahun penjara." Tegas Kabid Humas Polda Kepri

    "Sampai dengan hari ini Sudah ada 12 orang yang melapor ke Polda Kepri yang menjadi korban, untuk itu kami himbau juga kepada masyarakat di Provinsi Kepri, yang merasa ada kendaraannya yang menjadi korban penipuan silahkan datang ke Polda Kepri dengan membawa dokumen kendaraan  untuk dilakukan cek fisik ditempat" tutup Kabid Humas Polda Kepri.


    Humas Polda Kepri



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
  • Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
  • Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
  • Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    03 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    04 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    05 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    06 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    07 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    08 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    09 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    10 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    11 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    12 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    13 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    14 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    15 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    16 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
    17 Jaga Keselamatan Generasi Penerus, Kapolres Kampar: Orang Tua Wajib Tingkatkan Pengawasan Saat Ada Aksi Penyampaian Aspirasi
    18 Giat Minggu Kasih, Polsek Bangkinang Kota Hadir Beri Rasa Aman Ibadah Jemaat Gereja Pantekosta
    19 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Kekerasan Seksual di Air Bangis, 5 Pemuda Ditetapkan Sebagai Tersangka
    20 Polisi Ungkap Shabu 2,4 Gram di Perawang Barat, Tersangka Kepergok Cari Barang yang Dibuangnya
    21 Gelorakan Semangat Olahraga, Pemuda Rumbai Gelar Voli ANTAR CLUB Se-Kota Pekanbaru
    22 DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com