FPII Lampung Meminta Semua Yang Terlibat Pemindahan Sejumlah DD Karang Raja Diusut Tuntas
Sabtu, 06-06-2020 - 22:47:23 WIB 👁 75389

TERKAIT:
 
  • FPII Lampung Meminta Semua Yang Terlibat Pemindahan Sejumlah DD Karang Raja Diusut Tuntas
  •  

    SERGAPONLINE.COM LAMPUNGSELATAN - Setelah Rosmiati kepala desa Karang Raja di Jebloskan ke Penjara oleh jajaran Polda Lampung (03/06/2020) terkait dugaan menggelapkan Tunjangan perangkat desa dan kasus penipuan dengan rekan bisnisnya, muncul lagi persoalan yang membuat masyarakat Karang Raja menjadi tercengang.

    Didapat keterangan bahwa Dana Desa (DD) Desa Karang Raja termin pertama yang dicairkan dan diambil oleh Rosmiati dan Siti selaku bendahara di Bank Lampung Kalianda sekitar hari rabu (03/06/2020) dengan total pengambilan sejumlah Rp 192 juta oleh Rosmiati dan Siti selaku Bendahara desa di transfer ke rekening Pribadi  Suparman yang akrab dipanggil suluk suaminya Rosmiati (red kepala desa) sejumlah Rp 70 juta rupiah.

    Hal ini diakui langsung  oleh Siti bendahara desa yang dimintai keterangannya melalui seluler kamis malam (04/06/2020).Menurutnya setelah Rosmiati  dan dirinya mengambil DD tahap pertama di Bank Lampung Kalianda, sampai di desa Batuliman Karang Pucung Dirinya dan Rosmiati selaku kepala desa mentransfer dana desa tersebut melalui BRI Link dengan jumlah Rp 70 juta Rupiah.

    Ketika ditanya apa alasan Bendahara Desa mentransfer  sejumlah dana desa ke rekening pribadi Suluk, Siti berdalih demi keamaman."Benar pak, saya dan ibu Ros mengambil dana desa di Bank Lampung Kalianda sejumlah Rp 192 juta, kemudian sampai di Batu liman karang Pucung saya dan ibu Ros mentransfer dana ke rekening Pak Suparman sebanyak 70 juta, itu demi keamanan" jelas Siti kepada media ini.

    Melihat persoalan tersebut Forum Pers Independent Indonesia Koordinator Wilayah Provinsi Lampung ( FPII Setwil ) Lampung  mendesak Penegak hukum yang ada di Provinsi Lampung untuk mengusut tuntas persoalan tersebut.

    Menurut ketua Setwil FPII Provinsi Lampung memindah tangankan dana desa ke rekening pihak kain jelas melanggar peraturan salah satunya melanggar permendagri no 20 tahun 2018 tentang pengelolaan keuangan desa.

    Menurut nya sangat tidak masuk akal bila demi keamanan dana yang ditarik sejumlah 192 juta namun yang di transfer hanya  sejumlah 70 juta.

    "Ini sudah akal-akalan,sudah ada indikasi dana desa tersebut akan disalah gunakan, sangat tidak masuk akal bila beralasan demi keamanan dana yang diambil 192 juta tapi di transfer hanya 70 juta, kenapa tidak semuanya?"Jelas Aminudin.

    Masih menurut Aminudin persoalan ini membuktikan bahwa lemahnya pengawasan dan kurangnya sosialisasi semua pihak yang berperan sebagai pengawas keuangan desa di kecamatan Merbau Mataram, sehingga keuangan desa  yang semesti dikelola berdasarkan asa Transparan, akuntabel, partisipatif serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran menjadi tidak tercapai.

    "Yang jelas kami mendorong aparat penegak hukum untuk mengusut semua pihak yang terlibat dalam proses pemindahan dana desa ke rekening pribadi orang yang tidak berkaitan dengan kepentingan desa.

    Serta pemerintah daerah patut memberikan pengawasan aparutur yang berugas sebagai pengawas dana desa agar dapat bekerja lebih maksimal supaya anggaran dana desa dapat terserap untuk pembangunan desa serta mencegah adanya penyimpangan yang pada akhirnya dapat merugikan masyarakat desa" tutup Aminudin ( red )

    Sumber Realiase : Forum Pers Independent Indonesia ( FPII ) Setwil Lampung.

    Telpon : 0823760392100



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kakanwil Resmikan PRIMKOPASINDO, Perkuat Pembinaan, Pengawasan, dan Keamanan Lapas Bengkalis
  • Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
  • Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
  • Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kakanwil Resmikan PRIMKOPASINDO, Perkuat Pembinaan, Pengawasan, dan Keamanan Lapas Bengkalis
    03 Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
    04 Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
    05 Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
    06 Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
    07 Dirlantas Polda Sumbar Resmikan Rumah Hasil Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
    08 Kapolsek Ranah Batahan Tegaskan Komitmen Polri Presisi: Penegakan Hukum Humanis, Profesional, dan Berkeadilan
    09 Ketua DPW GMPK Riau Ucapkan Selamat Atas Kenaikan Pangkat Putra Adin Mardeka Menjadi AKP
    10 Kakanwil Ajak Jajaran Lapas Bagansiapiapi Wujudkan IMIPAS PRIMA Berbasis Integritas
    11 APJI dan MPP Kawal Ketat SPMB Riau, Tegaskan Stop Praktik “Jual Bangku” di Sekolah
    12 Luar Biasa Mantap Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
    13 3 Gelar Juara! Polres Kampar Bersinar Di Hari Bhayangkara Ke-80
    14 Kepedulian Hingga Hari Ini, Dirlantas Polda Riau Sukses Salurkan 7.075 Paket Bansos di Seluruh Kota dan Kabupaten di Riau
    15 Ketua PEKAT IB Riau Edwin Aditya Nugraha Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Pengabdian Polri
    16 Prosesi Sertijab dan Kenal Pamit Lima Pejabat Polres Dumai Berlangsung Khidmat
    17 Wakapolda Sumbar Pimpin Rilis Capaian Semester I 2026: 705 Kasus Diungkap, 41 Kg Sabu dan 586 Kg Ganja Disita
    18 Presiden Prabowo Beri Nugraha Sakanti kepada Polda Riau, Kapolda: Penghargaan Ini Milik Seluruh Personel Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80
    19 Polresta Pekanbaru Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Teguhkan Komitmen Polri Presisi untuk Masyarakat dan Dukung Program Nasional
    20 Tim Pemeriksa Kanwil Ditjenpas Riau Lakukan Pemeriksaan atas Dugaan Pelanggaran di Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai
    21 Wakapolda Sumbar Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Bersinergi Berantas Peredaran Narkoba
    22 Luar Biasa Polsek Kampar Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Sita 24 Paket Sabu-sabu
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com