Lurah Taga Raja Pastikan Tidak Ada Pilih Kasih Dalam Pendataan BST
Sabtu, 06-06-2020 - 23:21:38 WIB 👁 60858

TERKAIT:
 
  • Lurah Taga Raja Pastikan Tidak Ada Pilih Kasih Dalam Pendataan BST
  •  

    SERGAPONLINE.COM TAGA RAJA – Pihak Kelurahan Taga Raja dengan tegas membantah isu – isu miring terkait pendataan penerima bantuan sosial (Bansos) terhadap masyarakat yang terdampak Covid-19 di Kelurahan Taga Raja, Kecamatan Kateman, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).

    Lurah Taga Raja, Supiansyah, S.Pi, MSi, memastikan tidak adanya pilih kasih yang dilakukan pihak kelurahan dalam pendataan penerima dana Bantuan  Sosial Tunai (BST) sebesar Rp. 600 ribu dari Pemerintah.

    Menurut Supiansyah, teknis pendataan BST melibatkan tim ketua rukun tetangga (RT) dan kelurahan bersama aparatur pemerintahan paling bawah yang langsung mengerti kondisi masyarakat setiap warga di kelurahan.

    “Pendataan telah dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku. Jadi data warga yang akan menerima Bansos tepat sasaran, yakni mereka yang benar-benar terdampak covid 19,” ujar Supiansyah memberikan klarifikasinya kepada awak media melalui sambungan selulernya, Sabtu (06/06/2020)Lebih rinci Supiansyah menjelaskan, data yang sudah dikumpulkan kemudian di kirim ke kantor camat Kateman untuk selanjutnya di teruskan ke Kantor Dinas Sosial Kabupaten Inhil.

    “Kami hanya menjalankan amanah sesuai mekanisme, jika data yang keluar tidak sesuai keinginan masyarakat kami dari pihak pemerintah kelurahan taga raja meminta maaf kepada seluruh masyarakat karena itu diluar kewenangan kami,” ujar Supiansyah.

    Terpisah Camat Kateman, Kemaren menjelaskan, rujukan dalam melakukan pendataan adalah kelompok masyarakat miskin yang berasal dari keluarga miskin bukan penerima bantuan PKH atau bantuan lainnya serta telah mempedomani UU No 13 tahun 2011 tentang fakir miskin.

    “BST juga kita serahkan kepada masyarakat rentan miskin yang terdampak covid 19 sehingga kehilangan sumber mata pencaharian,” pungkasnya.

    Untuk diketahui, sebelumnya masyarakat sempat mendatangi Kantor Lurah Tagaraja untuk mempertanyakan perihal pembagian BST sebesar Rp. 600 ribu kepada warga yang terdampak Virus Covid-19.

    Warga yang tidak terdata sebagai penerima manfaat menuding terjadinya pilih kasih oleh pihak kelurahan dalam mendata penerima BST.(Rls/Iwoinhil).



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
  • Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
  • Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
  • Rangkaikan Kebersamaan & Pengabdian, Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
    03 Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
    04 Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
    05 Rangkaikan Kebersamaan & Pengabdian, Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78
    06 HUT ke-78 Polwan, Kapolres Payakumbuh : " Teruslah Menjadi Sosok Humanis dan Profesional "
    07 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    08 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    09 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    10 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    11 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    12 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    13 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    14 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    15 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    16 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    17 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    18 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    19 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    20 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    21 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
    22 Jaga Keselamatan Generasi Penerus, Kapolres Kampar: Orang Tua Wajib Tingkatkan Pengawasan Saat Ada Aksi Penyampaian Aspirasi
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com