Plt Wali Kota Tanjungpinang Rahma Imbau Masyarakat dan Pelaku Usaha Patuhi Protokol Kesehatan
Senin, 15-06-2020 - 10:32:02 WIB 👁 57975

TERKAIT:
 
  • Plt Wali Kota Tanjungpinang Rahma Imbau Masyarakat dan Pelaku Usaha Patuhi Protokol Kesehatan
  •  

    SERGAPONLINE.COM TANJUNGPINANG - Menjelang penerapan tatanan kehidupan baru atau new normal di kota Tanjungpinang, Plt. Wali Kota Tanjungpinang, Rahma meninjau sekaligus memberikan sosialisasi ke pusat perbelanjaan di wilayah pasar kota lama Tanjungpinang, Minggu (14/6/2020).

    Peninjauan dilakukan mulai dari pusat-pusat perbelanjaan di jalan Merdeka, jalan Tengku Umar, lorong pasar, hingga ke jalan Pos.

    Saat peninjauan, Rahma pun mendatangi sejumlah toko, kedai kopi, mini market, kios-kios, hingga supir angkot untuk meyampaikan informasi pola new normal yang mulai diberlakukan Senin (15/6) besok.

    "Besok kita mulai tatanan hidup baru, jadi kita berikan sosialisasi dan pastikan kesiapan masyarakat menghadapi pola hidup baru sesuai protokol kesehatan Covid-19," ucap Plt. Wali Kota, Rahma, usai melakukan peninjauan.

    Dalam peninjauan itu, Rahma menekankan pelaku usaha dan masyarakat untuk mengedepankan protokol kesehatan seperti memakai masker, sering mencuci tangan pakai sabun, jaga jarak, serta hindari kerumunan.

    Bagi pemilik toko, kata Rahma, wajib menyiapkan tempat cuci tangan, sabun dan hand sanitizer, mejaga jarak antrian kasir, menjaga kebersihan lokasi penjualan, serta penjual dan pengunjung diwajibkan selalu menggunakan masker.

    Untuk itu, Rahma meminta setiap pengelola pertokoan, kedai kopi, swalayan, dan lainnya bertanggungjawab dan memperhatikan protokol kesehatan, tidak hanya ditujukan untuk pembeli, tapi juga pemilik usaha.

    "Ini untuk menjaga keselamatan pembeli dan pedagang. Jika ada pengunjung tidak memakai masker, jangan diizinkan masuk," pungkas Rahma.

    Menghadapi pola hidup baru ini, kata Rahma, pemko didampingi dengan perwako. Perwako ini bertujuan untuk mendisiplinkan masyarakat dalam menjalankan aturan hidup baru.

    Bagi masyarakat maupun pemilik usaha yang melanggar protokol akan diberi sanksi sesuai aturan, mulai dari teguran, tertulis, hingga penutupan sementara tempat usaha.

    Menurut Rahma, keberhasilan penerapan pola new normal ini, perlu peran aktif masyarakat untuk disiplin dan taat menjalankan protokol saat menjalani aktivitas secara normal di masa pandemi Covid-19 ini.

    "Intinya, kita harus optimis, disiplin, serta bertanggungjawab, baik untuk diri sendiri, keluarga, maupun orang lain. Jadi, kita harus sinergi. Kita atasi ini bersama-sama. InsyAllah, masyarakat produktif dan aman dari virus Corona," tegas Rahma.

    Saat melakukan peninjauan, Rahma didampingi Sekretaris Daerah, Teguh Ahmad Syafari, Kepala Dinas Kesehatan, Rustam, Kepala Disdagin, Ahmad Yani, Kasatpol PP, Hantony, Kepala BPBD, Dedy Syufri Yusja, Kabag Prokopim, M. Tri Putranto, Sekcam Tanjungpinang Kota, Raja Hafizah, Lurah Tanjungpinang Kota, Said Muhammad Ilmin, serta tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 kota Tanjungpinang.

     (Daud/Diskominfo)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
  • Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
  • Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
  • Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
    03 Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
    04 Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
    05 Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
    06 Dirlantas Polda Sumbar Resmikan Rumah Hasil Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
    07 Kapolsek Ranah Batahan Tegaskan Komitmen Polri Presisi: Penegakan Hukum Humanis, Profesional, dan Berkeadilan
    08 Ketua DPW GMPK Riau Ucapkan Selamat Atas Kenaikan Pangkat Putra Adin Mardeka Menjadi AKP
    09 Kakanwil Ajak Jajaran Lapas Bagansiapiapi Wujudkan IMIPAS PRIMA Berbasis Integritas
    10 APJI dan MPP Kawal Ketat SPMB Riau, Tegaskan Stop Praktik “Jual Bangku” di Sekolah
    11 Luar Biasa Mantap Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
    12 3 Gelar Juara! Polres Kampar Bersinar Di Hari Bhayangkara Ke-80
    13 Kepedulian Hingga Hari Ini, Dirlantas Polda Riau Sukses Salurkan 7.075 Paket Bansos di Seluruh Kota dan Kabupaten di Riau
    14 Ketua PEKAT IB Riau Edwin Aditya Nugraha Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Pengabdian Polri
    15 Prosesi Sertijab dan Kenal Pamit Lima Pejabat Polres Dumai Berlangsung Khidmat
    16 Wakapolda Sumbar Pimpin Rilis Capaian Semester I 2026: 705 Kasus Diungkap, 41 Kg Sabu dan 586 Kg Ganja Disita
    17 Presiden Prabowo Beri Nugraha Sakanti kepada Polda Riau, Kapolda: Penghargaan Ini Milik Seluruh Personel Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80
    18 Polresta Pekanbaru Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Teguhkan Komitmen Polri Presisi untuk Masyarakat dan Dukung Program Nasional
    19 Tim Pemeriksa Kanwil Ditjenpas Riau Lakukan Pemeriksaan atas Dugaan Pelanggaran di Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai
    20 Wakapolda Sumbar Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Bersinergi Berantas Peredaran Narkoba
    21 Luar Biasa Polsek Kampar Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Sita 24 Paket Sabu-sabu
    22 Satlantas Polda Riau Dari Pasar Rakyat Hingga Pelosok Negeri, Sentuhan Kepedulian Hadir di Hari Bhayangkara ke-80
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com