Rampas Mobil di Jalan korban Beri Kuasa Hukum ke Yara Langsa
Selasa, 16-06-2020 - 13:07:47 WIB šŸ‘ 82725

TERKAIT:
 
  • Rampas Mobil di Jalan korban Beri Kuasa Hukum ke Yara Langsa
  •  

    SERGAPONLINE.COM LANGSA - Maraknya terjadi perampasan paksa kendaraan oleh pihak Debt Collector kembali terjadi dan kali ini di alami oleh korban berinisial (AP) (28) warga Desa Gampong Aceh, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Timur, oleh tenaga External (Debt Collector) suruhan PT ADIRA FINACE Cabang Kota Langsa. Senin (15/6/2020).

    Kejadian Nahas tersebut dialami oleh AP bersama Istrinya saat berbelanja di Medan yang mengendarai Mobil Fortuner VRZ, BL 1598 JRD, warna hitam, kemudian setibanya korban di Jln Gagak Hitam B.Sunggal, atau di samping Saka Hotel, Medan, dipalangi oleh satu mobil Avanza yang membuat korban dan istrinya shok berat karena di dalam mobil tersebut keluar 7 orang berbadan tegak langsung menyamparin korban dan istrinya untuk menyuruh turun dari mobil FORTUNER yang dikendarai korban saat itu (17/16/2019). Kata AP.

    Lanjutnya setelah korban bersama istri membuka pintu dan turun dari mobil, pelaku langsung mengambil konci dan korban bertanya apa permasalahan sehingga konci mobilnya diambil oleh pelaku, namun salah satu dari pelaku malahan mengajak korban berbicara dibelakang mobil, dan yang lainnya langsung membawa kabur mobil korban beserta barang - barang korban berupa dokumen, cincin dan sebagainya yang masih ada didalam mobil. Jelas AP.

    "Salah satu pelaku langsung menyerahkan surat berlogo PT ADIRA DINAMIKA MULTI FINANCE.Tbk, sebanyak 1 lembar dan salah satunya merupakan Berita Acara Serah Terima Kendaraan Mobil, Waktu menyerahkan surat tersebut Pelaku tidak mengatakan apapun dan langsung pergi meninggalkan kami dengan mobil Avanza Hitam". Cerita korban kepada awak media dengan rawut wajah kecawa dan malu atas kejadian Naas yang menimpan korban bersama istrinya saat perampasan mobil oleh Debt Collector saat itu.

    Selanjutnya korban dan pihak media berjumblah 3 orang mendatangi kantor ADIRA DINAMIKA MULTI FINANCE Cabang Kota Langsa untuk memintai keterangan, namun kejadian nahas pun dialami oleh awak media yang dilarang masuk, hanya diperbolehkan korban saja oleh RD yang menjabat sebagai Supervisor bagian unit, yang mengkambing hitamkan security dengan alasan ruangan sempit tidak mempu menampung korban dan 3 awak media, sehingga terjadilah cekcok mulut dengan awak media, namun setelah itu baru dibolehin menemui RD dengan syarat diwakili Satu Awak Media saja.

    Dalam pertemuan singkat tersebut pihak Adira Cabang Kota Langsa yang di wakili oleh RD membenarkan  bahwa mereka melakukan penarikan mobil atas nama (AP) melalui tenaga eksternal (Debt Collector), dan Korban juga bertanya mengenai surat penarikan melalui pengadilan malahan RD enggan menjawab, dan kami tidak mendapatkan jawaban apapun terkait masalah mobil tersebut, serta unit mobil juga tidak terlihat di kantor Adira Langsa. Jelas korban.

    Selanjutnya pada hari yang sama kuasa hukum pun diserahkan kepada ketua YARA Kota Langsa, H A Muthallib lbr,SE,SH, MSi,Mkn.

    Ketua Yara yang didampingi Zaid Al Adwi,SH, menegaskan bahwa pihaknya sangat kecewa terhadap penarikan paksa yang dilakukan oleh PT Adira finance cabang Langsa.

    Lanjutnya ia menjelaskan bahwa seharusnya Penarikan dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, yaitu penerikan berdasarkan penetapan pengadilan, namun pihak adira diboleh melakukan penarikan tanpa penetapan pengadilan tetapi pada saat penarikan pihak lesing wajib membawa sertipikat Fidusia, namun kejadian yang menimpa klien kami pihak Adira pada saat penarikan tidak memperlihat sertipikat fidusia, tentu saja hal ini tidak di benarkan Undang-undang. Ujar H.A.Muthallib.

    Tambahnya Perbuatan penarikan paksa yang dilakukan  PT Adira Finance Cabang Langsa dapat di katagorikan sebagai perampasan dan telah melanggar ketentuan Pasal 368 KUHPidana. Maka oleh sebab itu kami akan segera membuat laporan Polisi terhadap perbuatan tersebut, jika memang seperti itu maka nanti kita lihat siapa yang lebih kejam. Tutupnya H.A.Muthallib. (Edo)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
  • Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
  • Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
  • Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
    03 Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
    04 Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
    05 Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
    06 Rangkaikan Kebersamaan & Pengabdian, Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78
    07 HUT ke-78 Polwan, Kapolres Payakumbuh : " Teruslah Menjadi Sosok Humanis dan Profesional "
    08 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    09 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    10 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    11 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    12 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    13 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    14 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    15 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    16 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    17 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    18 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    19 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    20 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    21 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    22 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com