LSM GERAK Indonesia Resmi Serahkan Laporkan Terkait Dua Kegitan Proyek Edia Putra ke Kejati Riau
Rabu, 17-06-2020 - 11:22:38 WIB šŸ‘ 114843

TERKAIT:
 
  • LSM GERAK Indonesia Resmi Serahkan Laporkan Terkait Dua Kegitan Proyek Edia Putra ke Kejati Riau
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Tepat pada Senin, (15/6/2020) kemarin, Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Rakyat Anti Korupsi (DPD LSM GERAK) Indonesia Riau secara resmi menyerahkan laporan dugaan korupsi pada proyek diduga fiktif di Kota Dumai-Riau dan dugaan pemindahan lokasi pelaksanaan proyek dari Kayu Aro ke jalan depan rumah PPK, Edia Putra, ST.

    DPD LSM GERAK) Idonesia Riau melaporkan dugaan korupsi atas diduga proyek fiktif ini kepada Kejaksaan Tinggi Riau pada Senin (15/6/2020) dengan LP Nomor: B.019.17/LP/DPD/LSM-GERAK/P-RIAU/VI/2020 dan LP Nomor: B.019.18/LP/DPD/LSM-GERAK/P-RIAU/VI/2020.

    Penyerahan laporan ini dilakukan langsung oleh Ketua DPD LSM GERAK Indonesia Riau, Emos Gea kepada pihak Kejaksaan Tinggi Riau. "Kita menduga proyek ini menjadi azas manfaat oleh PPK dan pihak yang terlibat di dalamnya. Untuk itu kita laporkan ke Kejati Riau guna proses hukum selanjutnya," kata Emos.

    Dalam sejumlah paket proyek di Satker PPKP Riau di bawah naungan PPK, Edia Putra pada Tahun Anggaran 2015 ini, total anggaran sebesar Rp65 miliar lebih. "Sedangkan nilai anggaran yang kita laporkan dari dua lokasi proyek itu sebesar Rp5 miliar," terang Emos.

    Setelah memperoleh informasi terkait pelaksanaan kegiatan proyek di Satker Pengembangan Kawasan Permukiman dan Perbatasan Riau Tahun Anggaran 2015 (Paket-20) di Guntung, Pelitung, Kecamatan Medang Kampai, Kota Dumai, Provinsi Riau. Dengan besaran anggaran Rp3.000.000.000,00.

    Proyek ini dilaksanakan oleh PPK, Edia Putra, ST dengan kontraktor pelaksana lepangan PT. Pribumi Agung. Namun dalam keterangan masyarakat di lokasi kegiatan bahwa, tidak ada pelaksanaan kegiatan di daetah itu, diduga kuat fiktif. "Tidak ada pelaksanaan kegiatan dimaksud di daerah kami," beber warga mesyarakat setempat kepada media ini, (1/4/2020) lalu.

    Oleh karena itu, LSM Gerakan Rakyat Anti Korupsi (DPD LSM GERAK) Idonesia Provinsi Riau melaporkan dugaan korupsi atas proyek fiktif ini kepada Kejaksaan Tinggi Riau pada Senin (15/6/2020) dengan LP Nomor: B.019.17/LP/DPD/LSM-GERAK/P-RIAU/VI/2020 dan LP Nomor: B.019.18/LP/DPD/LSM-GERAK/P-RIAU/VI/2020.

    Ada pun para pihak yang dilaporkan LSM GERAK Indonesia ini kepada Kejati Riau antara lain Satker PKPP Riau, PPK, Edia Putra, ST, Direktur PT. Pribumi Agung dan pihak-pihak terkait dengan pelaksanan kegiatan dugaan proyek fiktif ini.

    "Sesuai data dan informasi yang kita peroleh tentang dugaan proyek fiktif di Kota Dumai serta adanya pemindahan lokasi proyek dari Kayu Aro ke RW.10 Perumahan Panorama, maka kita laporkan ke Kejati Riau untuk segera diproses secara hukum" kata Ketua DPD LSM GERAK Indonesia Riau kepada beberapa wartawan di Pekanbaru, Jumat (12/6/2020), Pkl 11.00.WIB di Pekanbaru.

    Selain proyek diduga fiktif di Kota Dumai-Riau yang dilaporkan LSM GERAK Indonesia Riau, juga ada proyek untuk kawasan Kumuh di daerah Desa Tanah Merah, Kab.Kampar, tepatnya di daerah Kayu Aro dengan besaran Anggaran Rp2.000.000.000,00. Sayangnya, proyek tersebut dilaksanakan tidak pada tempatnya sebagimana disebut lokasi di atas.

    Tetapi PPK Edia Putra justeru memindahkan lokasi kegiatan pelaksanaan proyek tersebut di daerah lain, tepatnya di sekitar Jalan Karya (RW.08) dan di Perumahan Panorama (RW.10). Padahal, daerah pindahan atau lokasi proyek ini tidak termasuk Kawasan Kumuh karena berada di dataran tinggi dan kondisi tanah yang keras dan juga lokasi perumahan.

    Parahnya lagi, selain dua yang di Semenisasi di Gang sekitar kawasan Jalan Karya, dua Gang lagi, yang satunya tepat berada di depan rumah kediaman Edia Putra dan satu Gang lagi berada tepat di sebelah Gang jalan rumah Edia Putra. Hal ini diduga kuat tidak mendapatkan dasar aturan seperti surat keterangan dari Pemerintah setempat bahwa, kawasan tersebut masuk dalam kawasan Kumuh.

    "Kita berharap dengan segera kepada Kejati Riau untuk memanggil para pihak yang disebut di atas, termasuk istri Edia Putra yang ketika itu menjadi Bendahara (PPK-20) pada pelaksanaan proyek PPKP Riau Tahun Anggaran 2015 itu untuk diperiksa dan diproses secara hukum. Kita juga berharap agar proses hukum laporan ini dilakukan secara transparan tanpa ada hal yang ditutup-tutupi," harap Ketua DPD LSM GERAK Indonesia, Emos bersama Sekretarisnya, Hadi.

     (tim)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
  • Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
  • Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
  • Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
    03 Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
    04 Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
    05 Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
    06 Rangkaikan Kebersamaan & Pengabdian, Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78
    07 HUT ke-78 Polwan, Kapolres Payakumbuh : " Teruslah Menjadi Sosok Humanis dan Profesional "
    08 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    09 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    10 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    11 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    12 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    13 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    14 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    15 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    16 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    17 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    18 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    19 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    20 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    21 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    22 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com