Ajak Semua Pihak Berantas Narkoba
Kapolda Riau Musnahkan Barang Bukti Narkoba
Rabu, 24-06-2020 - 15:47:45 WIB 👁 58820

TERKAIT:
 
  • Kapolda Riau Musnahkan Barang Bukti Narkoba
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Letak geografis Provinsi Riau yang berbatasan langsung dengan Negara Malaysia serta Provinsi Aceh yang satu daratan dengan Riau merupakan salah satu ladang Ganja terbesar di Dunia telah menjadikan Riau sebagai pintu masuk, daerah tujuan penyebaran Narkoba dan juga daerah transit untuk menuju Provinsi - Provinsi lainnya yang ada di Indonesia.

    Berdasarkan hasil pengungkapan sejumlah tindak pidana atau kejahatan umum lainnya di wilayah hukum Polda Riau sejak bulan Mei 2020, diketahui ada 291 orang pelaku tindak pidana yang positif mengkonsumsi Narkoba baik itu jenis Ekstasi ataupun Shabu, hal ini dikatahui karena setiap pelaku Kriminal yg ditangkap dan dilakukan pemeriksaan urine, ternyata lebih dari 90% para pelaku kejahatan tsb, positif mengandung amphetamin/mengkomsumsi narkoba.

    Disisi lain, kesadaran masyarakat yang peduli terhadap masalah Narkoba di Riau semakin meningkat, kepedulian tersebut di tunjukkan dengan cara memberikan informasi kepada pihak Kepolisian tentang adanya penyalahgunaan Narkoba di lingkungan tempat tinggal dan tempat kerja.
    Alhasil berkat bantuan dan partisipasi masyarakat sehingga Direktorat Reserse Narkoba bersama jajarannya di satuan kewilayahan, berhasil mengungkap berbagai kasus besar pada beberapa waktu terahir ini.
    Sebagaimana yang digelar ini ada sejumlah Narkoba tangkapan dari Polda Riau yang akan di musnahkan, secara rinci sebagai berikut :

    – Shabu 35,46 Kg
    – Ekstasi 585 butir
    – Ekstasi bentuk serbuk 2385,5 gram
    – Ganja 87,6 Kg

    Dengan berhasilnya jajaran Polda Riau menangkap dan menyita Narkoba di atas, artinya Polri bisa menyelamatkan para pengguna Narkoba berkisar 271.000 orang.

    Kapolda Riu Irjen Pol Agung Setia Imam Efendi SH SIK MSI :
    Pemusnahan ini dilaksanakan setelah beberapa penangkapan yang kita lakukan
    Berharap pemusnahan ini agar diketahui seluruh masyarakat riau. Seluruh elemen harus bekerja sama untuk memusnahkan narkotika
    Narkoba sudah menajdi biang penyebab utama kejahatan.

    "Tes urine kepada setiap pelaku kejahatan, 98% pelaku positif, menggunakan narkoba"Ucapnya

    Saya ingin gelorakan pemberantasan narkoba saat ini adalah tugas kita bersama. Saya mengajak lembaga LAM Riau bersama sama memberantas narkoba. Mari kita bekerja sama untuk memberantas narkoba untuk kemajuan riau.
    Mari kita bergandeng tangan untuk memberantas narkoba.Tegasnya

    Wakil Gubernur Riau Brigjen TNI Purn Edy Natar Nasution
    terimakasih dan apresiasi kepada Polda Riau, yang begitu gigih memberantas narkoba yang ada di Provinsi Riau, Perkembangan narkoba tentunya mempritahatikan kita semua.

    Tanggung jawab narkoba bukan hanya polri saja, ini tanggung jawab seluruh elemen Pemprov juga melakuakan upaya, sudah 2000 pegawai kita lakukan cek urine.
    Kita harapkan riau kedepannya bersih dari narkoba

    Sambutan Ketua MKA LAM Riau Datuk H Al Azhar,
    Kami menyambut baik terselenggaranya pemusnahan barang bukti Narkoba ini di halman kantor lam, Kita semua ingin terlibat langsung dalam pemberantsan narkoba di bumi melayu ini Kami berterimakaih kepada kapolda riau dan jajaran atas kerja keras nya untuk memberants narkoba yang ada di bumi melayu ini

    Dengan pemusnahan ini semoga generasi bangsa terselamatkan dari bahanya narkoba.

    Dalam kegiatan ini juga di hadiri beberapa organisasi masyarakat DPD LAN RIAU, DPC Granat Pekanbaru,
    Awak media meminta tanggapan  dari pengurus DPD LAN Riau yang di sampaikan oleh Sekretaris DPD LAN Riau Moiatulo Dohare yang biasa di panggil  moi, DPD LAN RIAU dan mengapresiasi kan kerja keras jajaran Polda Riau mengungkap kasus narkoba ini, siap mendukung dan berkerjasama dengan Polda Riau untuk membatu membratas Narkoba ini demi generasi muda kita ke depan, mengajak seluruh masyarakat berkejasama dengan  pihak berwajib membrantas narkoba ini dimana saat ini pelaku kejahatan  terjadi faktor pengaruh obat terlarang.ucapnya

    Para TSK dijerat dengan
    Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU RI NO 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan Ancaman Hukuman mati atau penja. (Rls)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
  • Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
  • Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
  • Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
    03 Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
    04 Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
    05 Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
    06 Rangkaikan Kebersamaan & Pengabdian, Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78
    07 HUT ke-78 Polwan, Kapolres Payakumbuh : " Teruslah Menjadi Sosok Humanis dan Profesional "
    08 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    09 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    10 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    11 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    12 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    13 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    14 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    15 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    16 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    17 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    18 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    19 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    20 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    21 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    22 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com