Penasehat Hukum Busrial, Segera Laporkan Saksi Surya Dumai Yang Diduga Bersaksi Palsu
Minggu, 28-06-2020 - 13:26:55 WIB šŸ‘ 74911

TERKAIT:
 
  • Penasehat Hukum Busrial, Segera Laporkan Saksi Surya Dumai Yang Diduga Bersaksi Palsu
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Memasuki sidang ke delapan (8) terpidadan Busrial Dan Sutahar melawan perusahaan raksasa " Surya Dumai Group " yang digelar di Pengadilan Negeri PN Pekanbaru berlangsung seperti alot.

    Dari jadwal persidangan yang sudah ditentukan memasuki tahap pemeriksaan saksi, Jaksa Penuntut Umum JPU menghadirkan hanya satu saksi dari pihak BPN ( Badan Pertanahan Nasional ) yaitu Bara Haji SH sedangkan satu saksi tidak dapat hadir saat persidangan kamis kamis 25/06/2020

    Saat persidangan dimulai sesuai dengan lanjutan persidangan, Dari materi persidangan kali ini penguatan dari pembuktian tuntutan JPU terdahulu terhadap Busrial dan Sutahar.

    Dalam sidang JPU mengajukan beberapa poin
    " Apakah saudara saksi benar memberikan keterangan kepada pihak Kepolisian  dan dimintai keterangan sekaligus memberikan pernyataan kasus Busrial ?
    " Apakah saudara saksi benar memberikan keterangan kepada Kepolisian bahwa 6 sertifikat surat tanah l PT Surya Dumai Land Perkasa " asli atau terdaftar sebagai pemilik yang sah ?
    " Apakah saudara saksi benar saat dipersidangan Busrial saudara sebagai saksi ?

    Usai menerima pertanyaan dari JPU, Bara Haji SH dengan tenangnya memberikan jawaban satu persatu
    " Membenarkan bahwa ia memberikan keterangan di Kepolisian dan sekaligus memberikan pernyataan resmi kepada Kepolisian
    " Membenarkan kepada Kepolisian bahwa 6 surat sertifikat tanah " PT Surya Dumai Land Perkasa " resmi dan terdaftar di BPN Pekanbaru
    " Membenarkan bahwa diperisidangan Busrial bahwa surat sertifikat tanah " PT Surya Dumai Land Perkasa "

    Sementara dalam waktu yang berbeda Mantan Camat Kota Pekannaru Bapak Norpendik mengatakan bahwa Surya Dumai tidak memiliki alas hak dalam pengurusan Surat Tanah tersebut," Surya Dumai tidak memiliki alas hak tanah." Kata Norpndik pada tim FPII minggu lalu

    Dalam Persidangan Hakim ketua  yang dipimpin Afrizal Hady SH MH memberikan kesempatan kepada kuasa hukum Busrial untuk menyampaikan pertanyaan Rinton Simarmata ( kuasa hukum Busrial ) memberikan pertanyaan kepada Bara Haji SH
    " Saudara saksi pernah dimintai keterangan oleh Kepolisian ?
    " Saudara saksi pernah memberikan beberapa poin keterangan di Kepolisian ?
    " Saudara saksi pernah memberikan keterangan kepada Kepolisian bahwa 6 surat sertifikat tanah " PT Surya Dumai Land Perkasa " resmi dan tercatatan di BPN Pekanbaru ?
    " Saudara saksi adalah saksi dipengadilan saat sidang Busrial ?

    Bara Haji SH dengan santunnya menjawab satu persatu
    " Membenarkan bahwa ia  memberikan keterangan kepada Kepolisian
    " membenarkan ia memberikan beberapa poin keterangan kepada Kepolisian
    "Membenarkan bahwa 6 surat sertifikat tanah " PT Surya Dumai Land Perkasa " resmi dan terdaftar di BPN Pekanbaru
    "Membenarkan bahwa ia saksi di persidangan Busrial. Usai Bara Haji SH memberikan jawaban, kembali Rinton bertanya
    " dalam keterangan saksi kepada Kepolisian terkait kebenaran 6 surat sertifikat tanah " PT Surya Dumai Land Perkasa " Hanya melihat foto copy surat tanah yang diperlihatkan Kepolisian, apa dasar saudara menyatakan sertifikat tanah tersebut asli ?
    Bara Haji SH menjawab dengan tegas, saya telah memeriksa semua berkas surat sertifikat tersebut
    Poin 2 pertanyaan Rinton Simarmata
    " Hanya melihat foto copy surat sertifikat tanah yang diperlihatkan kepolisian,apakah saksi sudah berkordinasi kepada pimpinan saudara ? Tentang keabsahan surat tanah tersebut ?
     

    Pada persidangan Hakim memberikan kesempatan bertanya untuk Alocius Samosir SH ( kuasa hukum kedua Busrial ) kepada Bara Haji
    " Saudara saksi dalam keterangan saudara saksi kepada Kepolisian bahwa hanya melihat foto copy sertifikat surat tanah yang diperlihatkan kepolisian kepada saudara, saudara dan pernah melihat surat alas tanah ( status surat sertifikat awal )
    Merasa terpojok dengan pertanyaan Alocius Samosir SH , Bara Haji SH menjawab
    " Yang mulia pertanyaan saudara kuasa hukum tidak sejalan dengan materi persidangan dan saya tidak mau memberikan jawaban
    Alocius Samosir kembali bertanya
    " Apakah dasar saudara menyatakan ke 6 surat sertifikat tanah " PT Surya Dumai Land Perkasa " itu resmi ?
    Apakah saudara pernah melihat alas tanah ke 6 sertifikat tersebut ?
    Lagi-lagi Bara Haji SH meminta kepada Hakim untuk keberatan tidak mau menjawab
    " Maaf pak kuasa hukum pertanyaan itu tidak kapasitas saya untuk menjawabnya .

    Rinton Simarmata dan Alocius Samosir, dihadapan awak media sangat menyesalkan jawaban dari saksi Bara Haji SH, mestinya saudara saksi yang diutus BPN Pekanbaru untuk menjadi pemangilan saksi oleh PN Pekanbaru sudah mempersiapkna seluruh bahan materi terkait legalitas 6 surat sertifikat tanah " PT Surya Dumai Land Perkasa "

    Merasa tidak puas dengan jawaban saksi, kedua kuasa hukum Busrial kedepannya akan mengambil langkah -langkah hukum kepada BPN Pekanbaru, agar pihak BPN Pekanbaru dapat terbuka dan transfaran dalam memberikan informasi , tegas kuasa hukum Busrial. (red)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
  • Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
  • Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
  • Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
    03 Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
    04 Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
    05 Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
    06 Rangkaikan Kebersamaan & Pengabdian, Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78
    07 HUT ke-78 Polwan, Kapolres Payakumbuh : " Teruslah Menjadi Sosok Humanis dan Profesional "
    08 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    09 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    10 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    11 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    12 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    13 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    14 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    15 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    16 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    17 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    18 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    19 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    20 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    21 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    22 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com