LSM Dorong KPK Tetapkan Tersangka Baru di Kasus Korupsi Dana Proyek MY Bengkalis
Kamis, 02-07-2020 - 18:41:55 WIB šŸ‘ 82636

TERKAIT:
 
  • LSM Dorong KPK Tetapkan Tersangka Baru di Kasus Korupsi Dana Proyek MY Bengkalis
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU RIAU - Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Pemberantas Korupsi, Usut  mendesak dan mendukung penuh langkah Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) untuk segera mengusut tuntas dan menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi dana proyek multi yeras di Kabupaten Bengkalis termasuk dana proyek peningkatan jalan Duri-Sei Pakning tahun 2017-2019 yang melibatkan Bupati Bengkalis non aktif, Amril Mukminin senilai Rp498.645.596,000 atau sebesar Rp498,6 miliar.

    Ketua Umum LSM Komunitas Pemberantas Korupsi melalui Kabid Investigasi, Zosa Wijaya SH yang turut serta mengikuti agenda sidang dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalan yang melibatkan Bupati Bengkalis non aktif Amril Mukminin, Kamis (02/07/2020 mengungkapkan kalau kasus dugaan korupsi luar biasa yang kerap disuarakan lembaganya dan masyarakat Kabupaten Bengkalis selama ini, telah berproses pada tingkat pengadilan tipikor.

    “Kini semua peristiwa kasus dugaan tindak pidana korupsi dana proyek jalan yang dibangun secara tahun jamak di Kabupaten Bengkalis tahun 2012-2015 dan 2017-2019, sudah sukses dibawa oleh lembaga hukum korupsi atau KPK ke PengadilanĆ¢ā‚¬Ā, kata Zosa dalam keterangan Pers, Kamis (02/07/2020) di PN Pekanbaru.

    Namun kata dia,  organisasi/lembaga yang dinaunginya yaitu LSM Komunitas Pemberantas Korupsi, tetap mengawal proses persidangan perkara korupsi yang diduga melibatkan sejumlah pihak termasuk Bupati non aktif, Amril Mukminin sampai tuntas.

    "Kami mendukung dan meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi segera menetapkan tersangka baru dalam in casus, yang didasari dengan hasil keterangan dan fakta-fakta hukum yang terungkap didalam sidang sejak sidang pertama kali dimulai (Kamis 27/06/2020) dan hari ini (02/07/2020). Agenda sidang perkara Tipikor luar biasa ini berikutnya terus kami kawal, demi terjaganya ketransapranan di publik dan masyarakat umum" ujarnya.

    Diketahui, Kamis (02/07/2020) Hakim Tindak Pidana Korupsi pada PN Pekanbaru kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalan yang melibatkan mantan Bupati Bengkalis, Amril Mukminin.

    Setidaknya, ada tiga orang saksi yang dihadirkan dalam sidang dan dua orang saksi yang digelar di ruang sidang Subekti, Pengadilan Tipikor Pekanbaru. Ketiga saksi adalah eks anggota DPRD Bengkalis masing-masing Firza Firdhauli, Abdurrahman Atan dan Jamal Abdillah. Sementara, khusus nama saksi terakhir, Jamal Abdillah memberikan kesaksiannya via virtual dari Lapas Kelas IIA Pekanbaru.

    Firza yang menjadi sosok pertama yang memberikan keterangan dihadapan majelis hakim yang dipimpin Hakim Lilin Herlina. Firza merupakan anggota DPRD Bengkalis dua periode 2004 hingga 2014.

    Firza kepada Hakim mengaku jika proyek jalan Sungai Pakning menuju Duri tidak pernah dibahas pada Komisi II DPRD Kabupaten Bengkalis. Pengajuan proyek yang belakangan bermasalah itu dilakukan pada 2012. Proyek jalan yang dibangun secara tahun jamak itu langsung dibawa ke Badan Anggaran tanpa melewati Komisi II DPRD Bengkalis yang membidangi ekonomi pembangunan.

    "Tidak pernah dibahas di Komisi II yang Mulia. Seingat saya, multi years itu langsung dibahas ke Banggar,"kata Firza Firdhauli

    Dia (Firza-red) mengungkapkan praktek bagi-bagi uang ketok palu. Istilah ketok palu digunakan Firza untuk penetapkan anggaran belanja daerah. Dalam keterangannya mengatakan, ketua DPRD Bengkalis saat itu, Jamal Abdillah kerap membagi uang kepada anggota legislator sebesar Rp50 juta.

    Sosok yang beberapa kali disebut turut menerima uang ketok palu tersebut adalah Indra Gunawan yang saat ini menjabat sebagai Ketua DPRD Riau. Indra Gunawan bersama Firza berasal dari partai yang sama yakni partai Golongan Karya. Bahkan Firza Firdhauli membenarkan jika Indra Gunawan merupakan anggota badan anggaran atau Banggar di DPRD Kabupaten Bengkalis saat pembahasan sejumlah proyek Multi Years itu berlangsung.

    Hingga berita ini terpublish, via seluler pribadi sosok Indra Gunawan selaku ketua DPRD Provinsi Riau saat via dihubungi sejumlah awak media dari PN Pekanbaru, tak aktif. (red)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
  • Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
  • Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
  • Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
    03 Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
    04 Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
    05 Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
    06 Rangkaikan Kebersamaan & Pengabdian, Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78
    07 HUT ke-78 Polwan, Kapolres Payakumbuh : " Teruslah Menjadi Sosok Humanis dan Profesional "
    08 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    09 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    10 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    11 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    12 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    13 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    14 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    15 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    16 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    17 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    18 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    19 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    20 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    21 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    22 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com