Kades Tanah Merah Siak Hulu Resmi Dilaporkan Kejari Bangkinang
Minggu, 05-07-2020 - 22:26:46 WIB šŸ‘ 115518

TERKAIT:
 
  • Kades Tanah Merah Siak Hulu Resmi Dilaporkan Kejari Bangkinang
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Organisasi Pers Forum Independet Indonesia (FPII) Setwil Provinsi Riau dampingi pengurus elemen anti korupsi atau LSM Komunitas Pemberantas Korupsi mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkinang di Kabupaten Kampar melaporkan oknum Kepala Desa Tanah Merah Kecamatan Siak Hulu yang diduga terindikasi menyimpangkan dana ADDesa dan upeti (suap) kepada beberapa lembaga/kelompok selama di Kabupaten Kampar, berikut sejumlah bahan bukti.

    Langkah gerak cepat dari elemen anti korupsi melaporkan oknum Kades Tanah Merah Kecamatan Siak Hulu bernisial SAN dan delapan oknum Kades lainnya didaerah Kabupaten Kampar ke Kejaksaan Negeri Bangkinang, Kampar, berawal dari laporan masyarakat Desa Tanah Merah dan informasi dari beberapa ketua RT/RW setempat yang mengaku kecewa terhadap kinerja oknum kepala desa (H Syahrial Amri Nasution).

    Adapun bentuk luapan rasa kecewa masyarakat terhadap kinerja Kades mereka selama ini, mencuatnya uang siluman sebesar Rp 216 juta rupiah yang diduga sengaja di mark up yang anggarannya berumber ADDesa tahun 2018, diperkuat lagi adanya informasi skenario publish disalah satu media online (diduga dibayar) seolah-olah pengelolaan dana ADDesa pada Desa Tanah Merah tersebut sudah sesuai peruntukkannya.   

    Mencuatnya dokumen surat laporan rincian pengguna anggaran yang ditanda tangani dan cap/stempel resmi kades, terdapat rincian kegiatan yang dinilai menyimpang termasuk pemberian nominal uang kepada oknum DPMD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa), Inspektorat dan beberapa pihak pejabat terkait lain yang dianggap oleh aktivis LSM Komunitas Pemberantas Korupsi adanya persengkokolan jahat untuk menikmati uang negara yang berasal uang rakyat.

    Dugaan temuan yang diperkuat dengan hasil pernyataan resmi oknum Kepala Desa Tanah Merah tentang munculnya dana siluman sebesar Rp216 juta tersebut, dimana menurut sang Kades saat dikonfirmasi sejumlah media, uang tersebut adalah keuntungan dari beberapa kegiatan proyek yang bersumber biaya ADDesa tahun 2018. 

    Kepada organisasi Pers FPII Riau, Kades SAN juga pernah mengaku jika penggunaan anggaran yang diduga siluman Rp 216 juta itu telah digunakan sesuai laporan rincian keuangan yang diorbit.

    Dari hasil laporan keuangan dana desa pada satuan kerja desa Tanah Merah Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar  pada tahun 2018 terdapat laporan keuangan yang diduga tidak dapat dipertanggung jawabkan, karena tidak dengan kondisi sebenarnya dan/atau peraturan perundang-undangan hukum lainnya
    1.    Adanya dugaan "Pengeluaran Dana Desa"  untuk Kejaksaan Negeri Bangkinang yang tidak sesuai peruntukan sebagaimana hasil wawancara media dan elemen/anti korupsi dengan kepala desa Tanah Merah H Syahrul Amri Nasution, Senin (29/06/2020).

    2.    Adanya dugaan pengeluaran dana desa untuk dinas PMD  Kabupaten Kampar yang tidak sesuai  peruntukan APBDesa

    3.    Adanya pengeluaran dana desa untuk "Pembayaran Temuan Inspektorat" yang diduga tidak sesuai peruntukan alokasi APBDesa

    4.    Adanya pengeluaran dana Desa untuk "Konsumsi Pengantar  Palaporan Ke Bangkinang  (DPMD/Inspektorat)  yang diduga tidak sesuai peruntukan  alokasi APBDesa

    5.    Dugaan pengeluaran Dana Desa untuk sumbangan  terhadap wartawan dan LSM yang diduga tidak sesuai peruntukannya  alokasi APBDesa

    6.    Dugaan manipulasi pengunaan dana desa untuk mengganti jumlah sak semen yang dianggap hilang sebanyak 100 sak kali Rp 70.000/sak semen (diduga akal-akalan dan tidak benar)

    7.    Dugaan pengeluaran pembayaran pajak bansos  atau bantuan sosial  (LHP) yang juga didalam laporan LSM tidak sesuai peruntukan alokasi APBDesa

    8.    Dugaan peristiwa mark up dan laporan pengeluaran dalam anggaran biaya pelaksanaan kegiatan proyek "Normalisasi".

    Selain itu aktivis LSM Komunitas Pemberantas Korupsi yang cukup dikenal gentol membawa kasus hukum korupsi ke ranah hukum selama ini, secara resminya juga telah melaporkan dugaan penyalahgunaan Dana Desa pada delapan (8) Desa didaerah Kabupaten Kampar ke Kejari Kampar, dengan bukti register penerimaan. (rls/R)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
  • Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
  • Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
  • Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
    03 Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
    04 Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
    05 Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
    06 Rangkaikan Kebersamaan & Pengabdian, Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78
    07 HUT ke-78 Polwan, Kapolres Payakumbuh : " Teruslah Menjadi Sosok Humanis dan Profesional "
    08 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    09 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    10 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    11 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    12 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    13 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    14 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    15 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    16 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    17 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    18 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    19 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    20 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    21 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    22 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com