Banyak Masyarakat Menolak RUU HIP, Karena Kontervesi Menimbulkan Gejolak di Masyarakat
Senin, 06-07-2020 - 17:46:02 WIB 👁 43594

TERKAIT:
 
  • Banyak Masyarakat Menolak RUU HIP, Karena Kontervesi Menimbulkan Gejolak di Masyarakat
  •  

    SERGAPONLINE.COM JAKARTA - Banyak masyarakat menolak RUU HIP, Karena kontervesi menimbulkan gejolak di masyarakat sehingga memecah belah dalam suasana kondisi pandemi Covid 19 dan hampir sebagian besar masih di berlakukan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) Pengacara Alamsyah Hanafiah SH MH dan rekan mengungkapkan, aksi tersebut merupakan bentuk kecintaan masyarakat terhadap Negara

    “Kami tidak rela ada pihak-pihak yang ingin mengacaukan Indonesia, dengan mengusulkan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila,” katanya.

    Menurutnya, tindakan dilakukan oleh para anggota DPR RI sangat membahayakan negara."Saya siap. Insya Allah sangat siap. Kita tahu benar perjuangan melawan pendukung RUU HIP tidak pernah mudah. Akan banyak perlawanan dan butuh banyak pengorbanan," kata Senin (6/7/2020). PN Jakarta Pusat

    Alamsyah mengaku dirinya sudah siap berjuang untuk Indonesia ya. Juga mengaku sudah siap dengan segala risiko yang dihadapi. Dia pasrah kepada Tuhan.

    Akan terus mengawal sidang paripurna agar RUU HIP tidak jadi disahkan.Reaksi publik atas Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang disetujui Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) sebagai usul inisiatif di tengah pandemi corona menyedot perhatian publik.

    Beberapa elemen masyarakat menolak kehadiran RUU tersebut. Pengumuman pemerintah yang menunda pembahasan pun tidak meredakan gelombang penolakan.

    Pertanyaan elementer mengapa DPR menyusun draf RUU HIP tidak terjawab dengan membaca naskah akademik atau draf RUU-nya. Dalam bahasa mahasiswa, kedua naskah tadi memiliki unsur kebaruan (novelty) yang lemah, dan gagal memformulasi apa yang menjadi “challenge” sehingga urgensi kemunculannya tidak terasa.

    Kedudukan Pancasila sebagai dasar negara, sekaligus sebagai sumber dari segala sumber hukum, sudah diterima sebagai sesuatu yang bersifat final. Penerimaan ini sudah kuat dan mengakar, tidak diperlukan pernguatan apa pun. Perumusan HIP dalam sebuah undang-undang bukan hanya tidak diperlukan, tetapi dinilai mendegradasikan makna dan kedudukan Pancasila. (Jeni)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Polresta Pekanbaru Dukung Program Swasembada Pangan Melalui Penguatan Ketahanan Pangan di Tengah Masyarakat
  • Tim Gabungan URC Satreskrim Polres Pasbar Ringkus Pelaku Penganiyaan di Kecamatan Gunung Tuleh
  • Pasangan Suami Istri Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Pasaman Barat Ditangkap Polisi
  • Kapolda Sumbar: Bangun Taman Lalu Lintas Menjadi Investasi Jangka Panjang Membangun Generasi Tertib Berlalu Lintas
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Polresta Pekanbaru Dukung Program Swasembada Pangan Melalui Penguatan Ketahanan Pangan di Tengah Masyarakat
    03 Tim Gabungan URC Satreskrim Polres Pasbar Ringkus Pelaku Penganiyaan di Kecamatan Gunung Tuleh
    04 Pasangan Suami Istri Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Pasaman Barat Ditangkap Polisi
    05 Kapolda Sumbar: Bangun Taman Lalu Lintas Menjadi Investasi Jangka Panjang Membangun Generasi Tertib Berlalu Lintas
    06 Polda Sumbar dan Pemprov Gelar Subuh Mubarak, Sinergikan Pendidikan Karakter Serta Gerakan Subuh Berjamaah
    07 Kakanwil Resmikan PRIMKOPASINDO, Perkuat Pembinaan, Pengawasan, dan Keamanan Lapas Bengkalis
    08 Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
    09 Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
    10 Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
    11 Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
    12 Dirlantas Polda Sumbar Resmikan Rumah Hasil Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
    13 Kapolsek Ranah Batahan Tegaskan Komitmen Polri Presisi: Penegakan Hukum Humanis, Profesional, dan Berkeadilan
    14 Ketua DPW GMPK Riau Ucapkan Selamat Atas Kenaikan Pangkat Putra Adin Mardeka Menjadi AKP
    15 Kakanwil Ajak Jajaran Lapas Bagansiapiapi Wujudkan IMIPAS PRIMA Berbasis Integritas
    16 APJI dan MPP Kawal Ketat SPMB Riau, Tegaskan Stop Praktik “Jual Bangku” di Sekolah
    17 Luar Biasa Mantap Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
    18 3 Gelar Juara! Polres Kampar Bersinar Di Hari Bhayangkara Ke-80
    19 Kepedulian Hingga Hari Ini, Dirlantas Polda Riau Sukses Salurkan 7.075 Paket Bansos di Seluruh Kota dan Kabupaten di Riau
    20 Ketua PEKAT IB Riau Edwin Aditya Nugraha Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Pengabdian Polri
    21 Prosesi Sertijab dan Kenal Pamit Lima Pejabat Polres Dumai Berlangsung Khidmat
    22 Wakapolda Sumbar Pimpin Rilis Capaian Semester I 2026: 705 Kasus Diungkap, 41 Kg Sabu dan 586 Kg Ganja Disita
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com