Direktorat Narkoba Polda Riau Ringkus 2 Pelaku Dan Sita 15,8 Kg Sabu
Jumat, 10-07-2020 - 17:25:33 WIB 👁 45595

TERKAIT:
 
  • Direktorat Narkoba Polda Riau Ringkus 2 Pelaku Dan Sita 15,8 Kg Sabu
  •  

    SERGAPONLINE.COM INHIL  - Kembali unjuk gigi, Tim Tiger Ditresnarkoba Polda Riau berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu sebanyak 16 kemasan dengan berat total 15,8 kg dari komplotan/jaringan Malaysia-Indonesia, pada Senin (06/7/2020) tengah hari.

    Pengungkapan ini merupakan ending dari penyelidikan yang sudah dilakukan sejak awal Juni, yakni setelah tim mendapat informasi dari masyarakat peduli narkoba, tentang adanya transaksi dan pengiriman narkoba dari Pulau Rupat menuju Kota Dumai, Riau.

    "Alhamdulillah Tim kami kembali berhasil mengungkap peredaran gelap narkotika jaringan Malaysia-Indonesia," ujar Direktur Resnarkoba Polda Riau Kombes Pol Suhirman Sik didampingi Kabid Humas Kombes Pol Sunarto saat memberikan keterangan dihadapan awak media.

    Dalam Pengungkapan itu, ujar Suhirman, pihaknya menangkap 2 orang kurir yaitu DMM dan YH. Dari para pelaku, petugas berhasil menyita sabu seberat 16 bungkus (15,8 kg) barang bukti yang dikemas dalam kemasan teh China yang disimpan dibawah kursi tengah kendaraan roda empat Avanza hitam Nopol B 1504 NKT.

    Pelaku DMM dan YH ditangkap setelah sebelumnya tim berkoordinasi dengan Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya (DLLAJR) Pelabuhan Roro Dumai dan melakukan tindakan upaya paksa terhadap pelaku dengan melakukan tindakan penghadangan dan penggeledahan sebuah kendaraan Avanza yang digunakan saat keluar dari kapal penyeberangan menuju Dumai.

    "Keduanya kedapatan membawa narkotika jenis sabu sebanyak 16 kemasan yang kita gelar didepan rekan media sekarang ini”, kata Suhirman.

    Suhirman juga menerangkan mengapa dari jumlah 16 kemasan ini didapati berat 15,8 kg.

    “Sabu 16 kemasan ini beratnya 15,8 kg, mengapa demikian, karena salah satu kemasan ini ternyata beratnya 0,8 kg, sementara kemasan lainnya berbobot masing masing 1 kg”, ungkap jebolan Akpol 1991 yang dikenal ramah dengan wartawan ini.

    Dari hasil pemeriksaan dan berdasarkan keterangan dari pelaku DMM dan YH ini, narkotika tersebut hendak diserahkan ke S (DPO) diduga sebagai pengendali barang haram tersebut. Dan pelaku mengaku dijanjikan S yang akan memberikan upah sebanyak Rp 5 juta perkilo gram jika berhasil membawa barang tersebut.

    "Keduanya mengaku sabu itu diambil dari Pulau Rupat untuk diantar ke Pekanbaru atas perintah S dengan upah Rp 5 juta perkilonya. Sehingga dari keseluruhan BB ini, pelaku akan mendapatkan upah 80 juta. Untuk S sendiri telah kita terbitkan DPO nya dan saat ini sedang kita kejar," terangnya.

    Penyidik menjerat kedua pelaku dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 jo Pasal 132 ayat 2 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman mati atau penjara paling singkat 5 tahun, paling lama 20 tahun atau penjara seumur hidup. (S)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kakanwil Resmikan PRIMKOPASINDO, Perkuat Pembinaan, Pengawasan, dan Keamanan Lapas Bengkalis
  • Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
  • Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
  • Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kakanwil Resmikan PRIMKOPASINDO, Perkuat Pembinaan, Pengawasan, dan Keamanan Lapas Bengkalis
    03 Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
    04 Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
    05 Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
    06 Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
    07 Dirlantas Polda Sumbar Resmikan Rumah Hasil Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
    08 Kapolsek Ranah Batahan Tegaskan Komitmen Polri Presisi: Penegakan Hukum Humanis, Profesional, dan Berkeadilan
    09 Ketua DPW GMPK Riau Ucapkan Selamat Atas Kenaikan Pangkat Putra Adin Mardeka Menjadi AKP
    10 Kakanwil Ajak Jajaran Lapas Bagansiapiapi Wujudkan IMIPAS PRIMA Berbasis Integritas
    11 APJI dan MPP Kawal Ketat SPMB Riau, Tegaskan Stop Praktik “Jual Bangku” di Sekolah
    12 Luar Biasa Mantap Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
    13 3 Gelar Juara! Polres Kampar Bersinar Di Hari Bhayangkara Ke-80
    14 Kepedulian Hingga Hari Ini, Dirlantas Polda Riau Sukses Salurkan 7.075 Paket Bansos di Seluruh Kota dan Kabupaten di Riau
    15 Ketua PEKAT IB Riau Edwin Aditya Nugraha Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Pengabdian Polri
    16 Prosesi Sertijab dan Kenal Pamit Lima Pejabat Polres Dumai Berlangsung Khidmat
    17 Wakapolda Sumbar Pimpin Rilis Capaian Semester I 2026: 705 Kasus Diungkap, 41 Kg Sabu dan 586 Kg Ganja Disita
    18 Presiden Prabowo Beri Nugraha Sakanti kepada Polda Riau, Kapolda: Penghargaan Ini Milik Seluruh Personel Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80
    19 Polresta Pekanbaru Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Teguhkan Komitmen Polri Presisi untuk Masyarakat dan Dukung Program Nasional
    20 Tim Pemeriksa Kanwil Ditjenpas Riau Lakukan Pemeriksaan atas Dugaan Pelanggaran di Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai
    21 Wakapolda Sumbar Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Bersinergi Berantas Peredaran Narkoba
    22 Luar Biasa Polsek Kampar Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Sita 24 Paket Sabu-sabu
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com