Satpol PP Aceh Timur Tindak Pedagang Sayur Membandel
Senin, 13-07-2020 - 23:16:46 WIB 👁 32901
SERGAPONLINE.COM ACEH TIMUR - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Aceh Timur tindak tegas pedagang sayur di Kecamatan Peureulak yang tidak mematuhi aturan yaitu pindah ke Pasar Baru.
Kegiatan yang berlangsung, mulai Jum'at sampai hari Minggu (10/7/20) sampai (12-7) pagi, Pol-PP dibantu personel Polsek Peureulak menertibkan pedagang sayur tersebut yang tidak pindah dengan cara menyita barang-barang dagangan mereka.
Sayur-sayuran tersebut yang telah disita kemudian dibawa ke kantor camat setempat, dan pedagang diperbolehkan mengambil barang dagangannya setelah menandatangani surat perjanjian untuk tidak berjualan di pasar lama lagi.
"Ada beberapa orang yang tak mau pindah ke pasar baru, Padahal jarak antara pasar baru dan pasar lama sekitar 300 meter. Pasar baru sebenarnya sudah nyaman untuk ditempati karena semua fasilitas sudah lengkap, "ujar Kasatpol-PP dan WH Aceh Timur, T. Amran, SE. MM melalui Kabid Trantib, M. Jamin, SE.
Pantauan di lokasi, Pasar Peureulak sudah mulai tertib, sebagian besar para pedagang sayur dan ikan sudah mulai pindah ke pasar baru.
Kegiatan tersebut dihadiri Kapolsek Peureulak, AKP Pidinal Limbong, Kabid Trantib M. Jamin, SE, Kasi Ops Budi Wibowo, SH, Kasi Trantib kecamatan, Endra Saputra, S. Sosi dan sejumlah Personel Pol-PP dan Polsek Peureulak. (Is)
Komentar Anda :