Sidang Kasus Bank Permata Di Gelar di PN Jakarta Selatan
Rabu, 15-07-2020 - 13:41:02 WIB 👁 171448

TERKAIT:
 
  • Sidang Kasus Bank Permata Di Gelar di PN Jakarta Selatan
  •  

    SERGAPONLINE.COM JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang kemarin, (14/7) dan langsung dengan pokok perkaranya pada dakwaan soal permasalahan yang di ulang-ulang pasal 49 ayat 2 tidak ada kaitannya dan memang kita menggali untuk memastikannya.

    "Karena ada sedikit kerancuan bahkan terakhir masih ditanya ini proyek fiktif atau apa, proyek ini ada tapi nilainya berbeda makanya saya tanyakan apa dalam laporan itu proyeknya tidak ada tetapi katanya dalam persidangan dalam keterangan saksi yg juga ex. VP pengadaan Pertamina yang sudah pensiun sejak juli 201,” jelas Vidi

    Tapi ditanya lagi proyek ini ada tapi harga nilai nya berbeda, ini kita mau pastikan karena dalam dakwaan ini dikatakan fiktif tapi kalau proyeknya ada tapi nilai nya berbeda ini bukan fiktif walaupun tidak terkait sama pokok perkaranya tadi," Ujar Vidi Galenso Syarief selaku Kuasa Hukum Ardi Sedaka di Pengadilan Jakarta Selatan. (JNI/RED)

    Pokok perkaranya tentang undang undang perbankan pasal 49 ayat 2 tidak ada hubungan nya dengan ini, mau fiktif atau tidak fiktif soal kenapa ini dibobol jadi menurut saya ini tidak terkait.

    Kita hanya menggali kebenaran materiil pada beberapa saksi karena ada kerancuan tadi di dalam  dakwaan dikatakan fiktif tetapi ada tapi nilainya beda, ada yang lain proyek tapi bukan PT Megah Jaya Prima Lestari (MJPL).

    Selanjutnya Menurut Didit Wijayanto dalam perkara ini ada 16 saksi dan ke 16 saksi ini pun seperti tadi tidak ada satu saksipun untuk perkara perbankan, yang dikatakannya ada pembobolan, ada pemalsuan, ada project yang ada dan adapun yang tidak ada,"Ujar Didit Wijayanto

    "Faktanya bahwa perkara perbankan saya tanya dan tahu tidak perbuatan orang ini, nama nya saksi dia harus mengetahui apa yang di lakukan terdakwa kalau saksi ini tidak tau kenapa mereka di hadirkan, jadi kita mesti tahu esensi dari perkara disini adalah tindak pidana perbankan yang dilakukan oleh para pejabat bank bukan pemalsuan surat, pemalsuan proyek ini kan ngaco,"tutur Didit Wijayanto Di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (JNI/RED)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Polresta Pekanbaru Dukung Program Swasembada Pangan Melalui Penguatan Ketahanan Pangan di Tengah Masyarakat
  • Tim Gabungan URC Satreskrim Polres Pasbar Ringkus Pelaku Penganiyaan di Kecamatan Gunung Tuleh
  • Pasangan Suami Istri Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Pasaman Barat Ditangkap Polisi
  • Kapolda Sumbar: Bangun Taman Lalu Lintas Menjadi Investasi Jangka Panjang Membangun Generasi Tertib Berlalu Lintas
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Polresta Pekanbaru Dukung Program Swasembada Pangan Melalui Penguatan Ketahanan Pangan di Tengah Masyarakat
    03 Tim Gabungan URC Satreskrim Polres Pasbar Ringkus Pelaku Penganiyaan di Kecamatan Gunung Tuleh
    04 Pasangan Suami Istri Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Pasaman Barat Ditangkap Polisi
    05 Kapolda Sumbar: Bangun Taman Lalu Lintas Menjadi Investasi Jangka Panjang Membangun Generasi Tertib Berlalu Lintas
    06 Polda Sumbar dan Pemprov Gelar Subuh Mubarak, Sinergikan Pendidikan Karakter Serta Gerakan Subuh Berjamaah
    07 Kakanwil Resmikan PRIMKOPASINDO, Perkuat Pembinaan, Pengawasan, dan Keamanan Lapas Bengkalis
    08 Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
    09 Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
    10 Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
    11 Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
    12 Dirlantas Polda Sumbar Resmikan Rumah Hasil Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
    13 Kapolsek Ranah Batahan Tegaskan Komitmen Polri Presisi: Penegakan Hukum Humanis, Profesional, dan Berkeadilan
    14 Ketua DPW GMPK Riau Ucapkan Selamat Atas Kenaikan Pangkat Putra Adin Mardeka Menjadi AKP
    15 Kakanwil Ajak Jajaran Lapas Bagansiapiapi Wujudkan IMIPAS PRIMA Berbasis Integritas
    16 APJI dan MPP Kawal Ketat SPMB Riau, Tegaskan Stop Praktik “Jual Bangku” di Sekolah
    17 Luar Biasa Mantap Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
    18 3 Gelar Juara! Polres Kampar Bersinar Di Hari Bhayangkara Ke-80
    19 Kepedulian Hingga Hari Ini, Dirlantas Polda Riau Sukses Salurkan 7.075 Paket Bansos di Seluruh Kota dan Kabupaten di Riau
    20 Ketua PEKAT IB Riau Edwin Aditya Nugraha Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Pengabdian Polri
    21 Prosesi Sertijab dan Kenal Pamit Lima Pejabat Polres Dumai Berlangsung Khidmat
    22 Wakapolda Sumbar Pimpin Rilis Capaian Semester I 2026: 705 Kasus Diungkap, 41 Kg Sabu dan 586 Kg Ganja Disita
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com