Sarwo Saddam Matondang :Kasus Dugaan Korupsi 8,4 Milyar Dinilai Aneh
Jumat, 24-07-2020 - 21:02:24 WIB 👁 83369

TERKAIT:
 
  • Sarwo Saddam Matondang :Kasus Dugaan Korupsi 8,4 Milyar Dinilai Aneh
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Kasus dugaan korupsi senilai 8,4 Milyar pada proyek Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau TA 2016 dengan jumlah 21 item pekerjaan yang salah satunya adalah pembangunan 146 unit rumah sejak awal bergulir dinilai aneh.

    Hal itu diungkapkan Sarwo Saddam Matondang, Pengacara mantan Pejabat Pembuat Komitmen/ Kuasa Pengguna Anggaran kala proyek itu bergulir, dalam keterangannya Kamis (23/7/2020) malam. Pria yang juga Sekretaris Pemuda Batak Bersatu (PBB) Dewan Pimpinan Daerah Provinsi Riau ini diminta dan ditunjuk oleh 2 pihak keluarga terdakwa dari 5 terdakwa untuk membela dan menghadapi proses hukum dari sangkaan korupsi tersebut.

    Pengacara yang berkantor di Kantor Hukum Matondang & Sikumbang ini menilai sejak penetapan tersangka kliennya terdapat keanehan. Pasalnya saat itu sudah ada hasil audit BPK RI yang menyatakan ada kerugian negara dari proyek tersebut sekitar 500 juta.
    “LHA (Laporan Hasil Audit) BPK RI saat itu sekitar 500 juta lebih dan sudah dikembalikan oleh para pihak yang terlibat dalam proyek Disnaker Provinsi ini”. Tuturnya.

    Lanjutnya, tidak sampai disitu muncul hasil audit oleh BPKP Provinsi Riau yang menyatakan ada kerugian negara senilai 8,4 Milyar dari proyek tersebut.

    Diceritakannya, pada saat agenda persidangan pemeriksaan Ahli beberapa waktu yang lalu, Ahli Audit dari BPKP Provinsi Riau menilai 146 unit rumah yang telah dibangun dianggap gagal bangun dan tidak bernilai padahal rumah tersebut sudah diresmikan Gubernur Riau dan telah dihuni oleh masyarakat.

    Adam Matondang sapaan pria ramah ini juga menganggap dalam persidangan saat itu Ahli tidak mampu memenuhi beberapa pertanyaan yang diajukannya.
    “Saat itu kayak gak mampu ahli menjawab pertanyaan saya. Jadi gini, 1 unit rumah itu didalam kontrak senilai 56,7 juta an, kalau kita kali 146 unit tentu muncul angka 8 milyar sekian. Kalau hanya hitung-hitung begitu anak saya si Baim pun pandai audit”. Pungkasnya.

    Ditempat yang sama, Alkhoviz Syukri rekan Adam dalam kasus ini menambahkan sebagai Pengacara yang memegang kasus korupsi Ia mendukung penuh pemberantasan korupsi namun  pada kasus ini sepenuhnya Ia menyerahkan seluruh fakta persidangan kepada majelis hakim.

    “Saya sepakat terhadap pemberantasan korupsi. Kita Pengacara selaku penegak hukum memang bertugas membela kepentingan hukum Klien. Membela dalam koridor hukum juga. Begitu juga penegak hukum lainnya yang terlibat dalam kasus ini dari awal hingga akhirnya perkara ini bergulir di persidangan”. Ucapnya.

    Khoviz juga meminta seluruh pihak agar tidak menjustifikasi Kliennya.
    “Saya harap kepada seluruh pihak kiranya tidak menambah-nambah apa lagi mengurangi perihal yang didapat oleh terdakwa, klien Saya. kita letakkan saja sesuai proporsinya sesuai dengan koridor-koridor hukum”. Tutupnya.

    Untuk diketahui, dalam kasus dugaan korupsi ini didakwa 5 orang yang terlibat dalam proyek tersebut yaitu hukum J. Sos (mantan PPK/KPA), G (Pelaksana Kegiatan), MH (Direktur PT.BPN sebagai penyedia jasa), MS (Direktur CV. SK sebagai konsultan pengawas dan D (mantan PPTK).

    Kasus tersebut terjadi pada waktu bulan April hingga Desember 2016. Dimana saat itu, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau mengerjakan proyek penyediaan dan pengelolaan sarana prasarana sosial dan ekonomi di kawasan transmigrasi di Desa Tanjung Melayu Kecamatan Kuala Indragiri, Indragiri Hilir Riau. Sumber dana kegiatan itu berasal dari APBD Provinsi Riau Tahun Anggaran (TA) 2016, yang digunakan untuk beberapa item pekerjaan yang salah satunya adalah pembangunan pemukiman penduduk sebanyak 146 unit. Adapun nilai kontrak kegiatan sebesar Rp16.229.895.000 dengan jangka waktu penyelesaian selama 120 hari kelender berakhir pada 25 Desember 2016. (S)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kakanwil Resmikan PRIMKOPASINDO, Perkuat Pembinaan, Pengawasan, dan Keamanan Lapas Bengkalis
  • Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
  • Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
  • Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kakanwil Resmikan PRIMKOPASINDO, Perkuat Pembinaan, Pengawasan, dan Keamanan Lapas Bengkalis
    03 Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
    04 Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
    05 Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
    06 Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
    07 Dirlantas Polda Sumbar Resmikan Rumah Hasil Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
    08 Kapolsek Ranah Batahan Tegaskan Komitmen Polri Presisi: Penegakan Hukum Humanis, Profesional, dan Berkeadilan
    09 Ketua DPW GMPK Riau Ucapkan Selamat Atas Kenaikan Pangkat Putra Adin Mardeka Menjadi AKP
    10 Kakanwil Ajak Jajaran Lapas Bagansiapiapi Wujudkan IMIPAS PRIMA Berbasis Integritas
    11 APJI dan MPP Kawal Ketat SPMB Riau, Tegaskan Stop Praktik “Jual Bangku” di Sekolah
    12 Luar Biasa Mantap Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
    13 3 Gelar Juara! Polres Kampar Bersinar Di Hari Bhayangkara Ke-80
    14 Kepedulian Hingga Hari Ini, Dirlantas Polda Riau Sukses Salurkan 7.075 Paket Bansos di Seluruh Kota dan Kabupaten di Riau
    15 Ketua PEKAT IB Riau Edwin Aditya Nugraha Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Pengabdian Polri
    16 Prosesi Sertijab dan Kenal Pamit Lima Pejabat Polres Dumai Berlangsung Khidmat
    17 Wakapolda Sumbar Pimpin Rilis Capaian Semester I 2026: 705 Kasus Diungkap, 41 Kg Sabu dan 586 Kg Ganja Disita
    18 Presiden Prabowo Beri Nugraha Sakanti kepada Polda Riau, Kapolda: Penghargaan Ini Milik Seluruh Personel Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80
    19 Polresta Pekanbaru Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Teguhkan Komitmen Polri Presisi untuk Masyarakat dan Dukung Program Nasional
    20 Tim Pemeriksa Kanwil Ditjenpas Riau Lakukan Pemeriksaan atas Dugaan Pelanggaran di Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai
    21 Wakapolda Sumbar Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Bersinergi Berantas Peredaran Narkoba
    22 Luar Biasa Polsek Kampar Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Sita 24 Paket Sabu-sabu
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com