Sarwo Saddam Matondang :Kasus Dugaan Korupsi 8,4 Milyar Dinilai Aneh
Jumat, 24-07-2020 - 21:02:24 WIB 👁 85677

TERKAIT:
 
  • Sarwo Saddam Matondang :Kasus Dugaan Korupsi 8,4 Milyar Dinilai Aneh
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Kasus dugaan korupsi senilai 8,4 Milyar pada proyek Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau TA 2016 dengan jumlah 21 item pekerjaan yang salah satunya adalah pembangunan 146 unit rumah sejak awal bergulir dinilai aneh.

    Hal itu diungkapkan Sarwo Saddam Matondang, Pengacara mantan Pejabat Pembuat Komitmen/ Kuasa Pengguna Anggaran kala proyek itu bergulir, dalam keterangannya Kamis (23/7/2020) malam. Pria yang juga Sekretaris Pemuda Batak Bersatu (PBB) Dewan Pimpinan Daerah Provinsi Riau ini diminta dan ditunjuk oleh 2 pihak keluarga terdakwa dari 5 terdakwa untuk membela dan menghadapi proses hukum dari sangkaan korupsi tersebut.

    Pengacara yang berkantor di Kantor Hukum Matondang & Sikumbang ini menilai sejak penetapan tersangka kliennya terdapat keanehan. Pasalnya saat itu sudah ada hasil audit BPK RI yang menyatakan ada kerugian negara dari proyek tersebut sekitar 500 juta.
    “LHA (Laporan Hasil Audit) BPK RI saat itu sekitar 500 juta lebih dan sudah dikembalikan oleh para pihak yang terlibat dalam proyek Disnaker Provinsi ini”. Tuturnya.

    Lanjutnya, tidak sampai disitu muncul hasil audit oleh BPKP Provinsi Riau yang menyatakan ada kerugian negara senilai 8,4 Milyar dari proyek tersebut.

    Diceritakannya, pada saat agenda persidangan pemeriksaan Ahli beberapa waktu yang lalu, Ahli Audit dari BPKP Provinsi Riau menilai 146 unit rumah yang telah dibangun dianggap gagal bangun dan tidak bernilai padahal rumah tersebut sudah diresmikan Gubernur Riau dan telah dihuni oleh masyarakat.

    Adam Matondang sapaan pria ramah ini juga menganggap dalam persidangan saat itu Ahli tidak mampu memenuhi beberapa pertanyaan yang diajukannya.
    “Saat itu kayak gak mampu ahli menjawab pertanyaan saya. Jadi gini, 1 unit rumah itu didalam kontrak senilai 56,7 juta an, kalau kita kali 146 unit tentu muncul angka 8 milyar sekian. Kalau hanya hitung-hitung begitu anak saya si Baim pun pandai audit”. Pungkasnya.

    Ditempat yang sama, Alkhoviz Syukri rekan Adam dalam kasus ini menambahkan sebagai Pengacara yang memegang kasus korupsi Ia mendukung penuh pemberantasan korupsi namun  pada kasus ini sepenuhnya Ia menyerahkan seluruh fakta persidangan kepada majelis hakim.

    “Saya sepakat terhadap pemberantasan korupsi. Kita Pengacara selaku penegak hukum memang bertugas membela kepentingan hukum Klien. Membela dalam koridor hukum juga. Begitu juga penegak hukum lainnya yang terlibat dalam kasus ini dari awal hingga akhirnya perkara ini bergulir di persidangan”. Ucapnya.

    Khoviz juga meminta seluruh pihak agar tidak menjustifikasi Kliennya.
    “Saya harap kepada seluruh pihak kiranya tidak menambah-nambah apa lagi mengurangi perihal yang didapat oleh terdakwa, klien Saya. kita letakkan saja sesuai proporsinya sesuai dengan koridor-koridor hukum”. Tutupnya.

    Untuk diketahui, dalam kasus dugaan korupsi ini didakwa 5 orang yang terlibat dalam proyek tersebut yaitu hukum J. Sos (mantan PPK/KPA), G (Pelaksana Kegiatan), MH (Direktur PT.BPN sebagai penyedia jasa), MS (Direktur CV. SK sebagai konsultan pengawas dan D (mantan PPTK).

    Kasus tersebut terjadi pada waktu bulan April hingga Desember 2016. Dimana saat itu, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau mengerjakan proyek penyediaan dan pengelolaan sarana prasarana sosial dan ekonomi di kawasan transmigrasi di Desa Tanjung Melayu Kecamatan Kuala Indragiri, Indragiri Hilir Riau. Sumber dana kegiatan itu berasal dari APBD Provinsi Riau Tahun Anggaran (TA) 2016, yang digunakan untuk beberapa item pekerjaan yang salah satunya adalah pembangunan pemukiman penduduk sebanyak 146 unit. Adapun nilai kontrak kegiatan sebesar Rp16.229.895.000 dengan jangka waktu penyelesaian selama 120 hari kelender berakhir pada 25 Desember 2016. (S)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
  • Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
  • Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
  • Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
    03 Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
    04 Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
    05 Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
    06 Rangkaikan Kebersamaan & Pengabdian, Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78
    07 HUT ke-78 Polwan, Kapolres Payakumbuh : " Teruslah Menjadi Sosok Humanis dan Profesional "
    08 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    09 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    10 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    11 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    12 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    13 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    14 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    15 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    16 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    17 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    18 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    19 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    20 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    21 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    22 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com