Desa Titi Baroe Kecamatan Idi Rayeuk Siap Dijadikan Desa Bebas Dari Narkoba
Sabtu, 25-07-2020 - 07:48:56 WIB 👁 71680
SERGAPONLINE.COM ACEH TIMUR - Karena semakin maraknya terjadi penyalahgunaan Narkotika khususnya di indonesia sehingga berbagai upaya pun dilakukan oleh Pmerintah Pusat, baik itu hukuman ringan (kurungan penjara) sampai hukum berat (hukuman mati), namun pada tahun 2019 Program Pemulihan Berbasis Masyarakat (PBM) pun dilaksanakan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat sebagai solusi untuk memberikan pelayanan bagi para korban penyalahgunaan Narkotika/Narkoba yang kesulitan mendapat akses rehabilitasi, namun program PBM itu sendiri diharuskan keterlibatan keseluruhan perangkat Desa, baik itu Kepala Desa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan masyarakat di lingkungan Desa tersebut.
Sebagaimana yang disampaikan oleh Kepala BNN Cabang Kota Langsa, AKBP, Basri SH,MH, melalui Kasi Rehabilitasi BNN Cabang Kota Langsa, Ir.Zulkifli Ali, S.Pd.I, seusai Rapat Program Berbasis Rehabilitasi Masyarakat atau Program Pemulihan Berbasis Masyarakat (PBM), yang dinarasumberin oleh, Reza F(44) sebagai Konselor Adiksi BNN Kota Langsa, dan Nuzuar(32) sebagai Fasilitator Rehap BNN Kota Langsa, yang diikuti oleh Aparatur Desa setempat, di Klinik Azkia, Desa Titie Baroe, Idi Rayeuk, Aceh Timur. Jum'at (24/07/2020).
"Terbentuknya program PBM tersebut bertujuan untuk pemulihan bagi pecandu narkoba agar masyarakat Indonesia punya kualitas hidup, dan penuh dengan cita citanya. Barangkali ada yang sudah salah arah maka kita rangkul kembali agar obtimal hidupnya". Kata Kasi Rehabilitasi BNN Cabang Kota Langsa.
Lanjutnya juga supaya kita tau data-data kedepan sehingga kita gampang memberikan pelayanan pada sasaran/pecandu, karena kita tidak berpaku tangan tapi saling bergandeng tangan, berpartner dengan LSM, pada klinik yang hari ini kita kunjungi, juga wacana ini kita kembangkan kepada seluruh warga yang berdomisili di desa desa supaya pecandu Narkoba dapat direspon langsung oleh penduduk setempat. Jelas Ir.Zulkifli Ali.
"Dan kita juga memohon bantuan kepada Lembaga Anti Narkotika (LAN) Aceh Timur untuk mengembangkan sayap memberikan informasi dan ikut kegiatan kita, dan apa bila diperlukan, jika memang ada program kedepan, kita siap bantu terkait Rehabilitasi undang undang, kita sudah paham tinggal kita sajikan saja, Kita juga berharap dengan adanya program PBM ini semakin membuat masyarakat terbuka dan menjadikan rumah tangga kita sendiri bersih dari narkoba. Kalau sekarang baru ada kampung bersih narkoba, dan selanjutnya kita akan membuat keluarga yang bersinar". Tutup Ir.Zulkifli Ali.
Pemilik Klinik Azkia, M.Faisal yang didampingi oleh Sekretarisnya, Nur Afni, mengatakan sudah dari Tahun 2017 memfasilitasi pasien penyalahgunaan narkoba dengan sistem rehabilitasi rawat jalan.
"Alhamdulillah sejak dari Tahun 2017 sampai saat ini kita sudah merehabilitasi lebih dari 20 pasien penyalahgunaan narkoba disini, semua proses itu juga melibatkan/dibutuhkan bantuan dari pihak keluarga dan masyarakat sekitar, namun hal yang paling penting yaitu dari segi kesadaran pasien itu tersendiri". Jelas M.Faisal.
Kepala Desa Titi Baroe, Muhammad Adam, SH, atau yang akrap disapa Adam Tibro, Mengatakan kesiapannya dalam memberantas nyebebaran Narkoba di Desanya tersebut.
"Kami akan mengupayakan semaksimal mungkin untuk menekan kan peredaran narkoba di desa kami supaya generasi muda di desa kami terselamatkan dari bahaya Narkoba, dan desa kami siap menjadi desa percontohan bagi desa lain, karena kami ingin menjadikan Desa Titi Baroe menjadi Desa Bersinar atau Desa Bebas Dari Narkoba". Tegas Adam Tibro. (Edo)
Komentar Anda :