Laporan Dugaan Korupsi BUMD Milik Pemrov Riau Rp 84 M Sudah 1 Tahun di Meja Kejati Riau
Sabtu, 25-07-2020 - 08:04:46 WIB 👁 169249
Ket Foto: Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr.Mia Amiati, SH, MH
TERKAIT:
 
  • Laporan Dugaan Korupsi BUMD Milik Pemrov Riau Rp 84 M Sudah 1 Tahun di Meja Kejati Riau
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Laporan dugaan korupsi Rp 84 miliar di PT Sarana Pembangunan Riau (SPR) BUMD milik Pemprov Riau sudah 1 tahun di Meja Kejaksaan Tinggi Provinsi Riau, padahal kasus ini sudah dilaporkan oleh penggiat anti korupsi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau setahun lalu.

    ‘’Sudah lebih setahun Kami Laporan kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) yang sebesar Rp 84 miliar di PT SPR periode 2010-2015 ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau," ujar Sekretaris Umum LSM Komunitas Pemberantas Korupsi, B Naso, kepada media siber di Pekanbaru, Jum’at (24/07/2020).

    Dia berharap pihak Korps Adhyaksa segera memeriksa Rahman Akil selaku Direktur PT SPR periode 2010-2015. "Kami memohon Kejati Riau segera  memeriksa Dirut PT SPR periode 2010-2015, Rahman Akil, maupun pihak lain yang dicurigai di PT SPR dan anak perusahaannya," pintanya.

    Menurutnya, laporan dan berkas yang mereka serahkan ke Kejati Riau merupakan data awal sebagai pintu masuk untuk memeriksa dugaan penyimpangan keuangan negara di PT SPR. Termasuk permasalahan rangkap jabatan di anak perusahaan PT SPR Langgak, dan permasalahan kontrak kerjasama PT SPR dengan Kingswood Capital Ltd dan Chevron dalam pengelolaan minyak di Blok Langgak.

    ‘’Hasil audit investigatif  BPKP Perwakilan Riau terhadap PT SPR era Rahman Akil, ditemukan dugaan penyimpangan keuangan negara ratusan miliar rupiah, di mana sebesar Rp84 miliar mengalir ke sejumlah rekening. Pihak Kejati Riau tinggal koordinasi dengan pihak BPKP Perwakilan Riau, itu pintu masuknya,’’ pungkas B Naso.

    Ketika dikonfirmasi, Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Muspidauan SH MH mengatakan, laporan dugaan penyimpangan keuangan negara di PT SPR lagi ditelaah penyidik.

    "Laporan dari LSM terkait dugaan penyimpangan keuangan negara pada PT. SPR/BUMD milik Provinsi Riau periode 2010-2015 sebesar Rp 84 miliar, lagi ditelaah penyidik,’’ ujarnya, kala itu kepada Wartawan.

    Seperti diberitakan riausatu.com, dari ratusan miliar rupiah uang yang diduga tidak bisa dipertanggungjawabkan oleh Rahman Akil, Dirut PT. SPR periode 2010-2015 sebesar Rp84 miliar. Uang milik perusahaan plat merah Pemprov Riau itu diduga “mengalir” ke sejumlah rekening.

    ‘’Hasil audit investigasi BPKP Perwakilan Riau terhadap PT SPR ditemukan dugaan penyimpangan keuangan ratusan miliar rupiah, di mana sebesar Rp84 miliar mengalir ke sejumlah rekening,’’ ujar sumber seraya menyebut sejumlah nama-nama yang cukup familiar di Riau.

    Menurut sumber yang minta namanya dirahasiakan ini, selain ditemukannya aliran dana ke sejumlah rekening yang sebagian besar tidak berhak menerimanya, ada beberapa item dugaan penyimpangan keuangan di PT SPR periode Rahman Akil jadi direktur utama.

    ‘’Hasil audit investigasi BPKP Riau di PT SPR menemukan dugaan penyimpangan uang sebesar 7 juta dolar AS dan Rp32 miliar, tunggakan utang vendor sebesar Rp45 miliar, utang di Bank Artha Graha Rp30 miliar, dan lainnya sebesar Rp46 miliar,’’ ungkap sumber.

    Ketika dikonfirmasi riausatu.com, Selasa (2/4/2019) siang di ruang kerjanya, Kabag TU Perwakilan BPKP Provinsi Riau, R Kemal Ramdan tidak bersedia berkomentar terkait audit investigasi pihaknya terhadap perusahaan BUMD milik Pemprov Riau itu.

    ‘’Hasil audit PT SPR telah kita serahkan ke Pemprov Riau. Soal berapa dugaan penyimpangan dan item-itemnya, silahkan tanya ke pihak Pemprov Riau. Tugas kita hanya melakukan audit seperti yang dimintakan,’’ kilah Kemal didampingi Korwas Bidang Investigasi BPKP Riau, Rudi Wiyana.

    Ketika dikonfirmasi via telepon selularnya beberapa waktu lalu, bekas Dirut PT SPR periode 2010-2015 Rahman Akil, tidak berhasil dihubungi. Hanya nada masuk yang terdengar, tapi tidak diangkat. Begitu pun ketika bahan konfirmasi dikirim via WhatsApp sebanyak dua kali dalam hari berbeda, hanya terlihat dua conteng biru tanda telah dibaca. ***(rs1)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
  • Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
  • Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
  • Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
    03 Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
    04 Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
    05 Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
    06 Rangkaikan Kebersamaan & Pengabdian, Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78
    07 HUT ke-78 Polwan, Kapolres Payakumbuh : " Teruslah Menjadi Sosok Humanis dan Profesional "
    08 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    09 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    10 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    11 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    12 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    13 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    14 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    15 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    16 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    17 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    18 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    19 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    20 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    21 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    22 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com