Kasus Dugaan Korupsi ADDesa Dipetieskan, Integritas Kejari Kampar Dipertanyakan
Rabu, 05-08-2020 - 21:41:30 WIB 👁 107175

TERKAIT:
 
  • Kasus Dugaan Korupsi ADDesa Dipetieskan, Integritas Kejari Kampar Dipertanyakan
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkinang Kabupaten Kampar Provinsi Riau dalam mengusut laporan penggiat anti korupsi terkait dugaan tindak pidana korupsi yang diduga menyeret delapan  kepala desa di wilayah hukum korps adhyaksa Bangkinang, dipertanyakan.

    Selain kedelapan kepala desa yang dilaporkan karena diduga menyimpang dana ADDesa seperti, Kepala Desa Tanah Merah Kecamatan Siak Hulu, Kades Koto Perambahan, Kades Tabing, termasuk dinas PMPD dan Inspektorat setempat turut terlapor karena diduga menerima uang (gratifikasi) dari aparat pemerintah desa yang diduga menyelewengkan keuangan negara yang notabene berasal dari uang rakyat.

    Ketua tim koordinator LSM Komunitas Pemberantas Korupsi, Demo Sumarak, secara resmi menyampaikan surat klarifikasi ke Kepala Kejaksaan Negeri Bangkinang Kabupaten Kampar, Rabu (05/08/2020) untuk meminta kenjelasan proses tindak lanjut penangangan laporan/pengaduan yang diterima Kejari sebulan yang lalu dengan bukti tanda terima laporan, Nomor 01.LP/DPP-LSM-KPK/PKU/VII/2020 tanggal 03 Juli 2020

    Surat yang berperihal klarifikasi tindak lanjut penangangan laporan/ pengaduan yang diterima Kejari Kampar, Rabu (05/08/2020) siang,   LSM Komunitas Pemberantas Korupsi meminta Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kampar Provinsi Riau memperjelas ke khalayak umum melalui Pelapor, langkah apa yang sudah dilakukan oleh korps adhyaksa untuk menindaklanjuti pengaduan yang sudah diserahkan lebih sebulan lebih lalu.

    Menurut penggiat anti korupsi itu dalam surat resmi (Klarifikasi) menerangkan, demi terciptanya system pemerintahan dan penyelenggaraan negara yang transparan, efektif dan efisien, akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kampar Provinsi Riau diminta segera memberi keterangan/penjelasan sebagaimana rujukan pasal 41 ayat (2) sub d Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999.

    “Kami meminta penjelasan resmi dari pihak Kejaksaan setempat langkah apa saja yang sudah diambil untuk menyidik laporan perkara korupsi dana desa tahun 2017-2018 yang diduga menyeret sejumlah nama pejabat desa termasuk aparat PMD dan Inspektorat” terang Demo S.

    Bukan itu saja ungkap Demo, pihaknya menduga adanya oknum Kejari yang diduga bermain untuk menerima sejumlah uang dari Kepala Desa setempat, sehingga kasus dugaan korupsi berjamaah yang dilaporkan terkesan diendapkan. Padahal alat bukti petunjuk bagi Kejaksaan untuk meneruskan laporan yang diterima satu bulan lebih lalu, sudah lebih dari cukup,” cetusnya.

    Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kampar, Suhendri, SH.MH saat dikonfirmasi media lewat via seluler, Rabu (05/08) sore tak diangkat. Bahkan konfirmasi via WhatssApp (Online) yang pernah dikirim media sebelumnya, tak dijawab. Barangkali konfirmasi yang dikirim Wartawan tak terjawab oleh Kejari, karena keterangan dan bahan bukti informasi adanya dugaan keterlibatan oknum ditubuh korps adhyaksa itu ada terlampir dalam laporan. (red)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kakanwil Resmikan PRIMKOPASINDO, Perkuat Pembinaan, Pengawasan, dan Keamanan Lapas Bengkalis
  • Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
  • Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
  • Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kakanwil Resmikan PRIMKOPASINDO, Perkuat Pembinaan, Pengawasan, dan Keamanan Lapas Bengkalis
    03 Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
    04 Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
    05 Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
    06 Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
    07 Dirlantas Polda Sumbar Resmikan Rumah Hasil Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
    08 Kapolsek Ranah Batahan Tegaskan Komitmen Polri Presisi: Penegakan Hukum Humanis, Profesional, dan Berkeadilan
    09 Ketua DPW GMPK Riau Ucapkan Selamat Atas Kenaikan Pangkat Putra Adin Mardeka Menjadi AKP
    10 Kakanwil Ajak Jajaran Lapas Bagansiapiapi Wujudkan IMIPAS PRIMA Berbasis Integritas
    11 APJI dan MPP Kawal Ketat SPMB Riau, Tegaskan Stop Praktik “Jual Bangku” di Sekolah
    12 Luar Biasa Mantap Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
    13 3 Gelar Juara! Polres Kampar Bersinar Di Hari Bhayangkara Ke-80
    14 Kepedulian Hingga Hari Ini, Dirlantas Polda Riau Sukses Salurkan 7.075 Paket Bansos di Seluruh Kota dan Kabupaten di Riau
    15 Ketua PEKAT IB Riau Edwin Aditya Nugraha Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Pengabdian Polri
    16 Prosesi Sertijab dan Kenal Pamit Lima Pejabat Polres Dumai Berlangsung Khidmat
    17 Wakapolda Sumbar Pimpin Rilis Capaian Semester I 2026: 705 Kasus Diungkap, 41 Kg Sabu dan 586 Kg Ganja Disita
    18 Presiden Prabowo Beri Nugraha Sakanti kepada Polda Riau, Kapolda: Penghargaan Ini Milik Seluruh Personel Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80
    19 Polresta Pekanbaru Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Teguhkan Komitmen Polri Presisi untuk Masyarakat dan Dukung Program Nasional
    20 Tim Pemeriksa Kanwil Ditjenpas Riau Lakukan Pemeriksaan atas Dugaan Pelanggaran di Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai
    21 Wakapolda Sumbar Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Bersinergi Berantas Peredaran Narkoba
    22 Luar Biasa Polsek Kampar Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Sita 24 Paket Sabu-sabu
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com