Woww, 2,3 Triliun Rupiah Uang Nasabah Koperasi Simpan Pinjam Indosurya Cipta Gagal Bayar
Sabtu, 08-08-2020 - 08:55:39 WIB 👁 58155

TERKAIT:
 
  • Woww, 2,3 Triliun Rupiah Uang Nasabah Koperasi Simpan Pinjam Indosurya Cipta Gagal Bayar
  •  

    SERGAPONLINE.COM JAKARTA - Agus Wijaya SH kuasa hukum yang mewakili 1000 orang lebih nasabah Koperasi Simpan Pinjam Indosurya Cipta mengatakan kepada pewarta media ini saat ditemui di Ratu Plasa Jakarta Selatan  Jumad, 7/08/2020, bahwa jumlah total tagihan 2,3 triliun rupiah uang nasabah tidak dapat dibayar oleh Koperasi Simpan Pinjam Indosurya Cipta.

    Kasus Koperasi Simpan Pinjam Indosurya Cipta ini memang luar biasa, karena Koperasi ini telah menghimpun dana nasabah dengan jumlah yang sangat fantastis dan berkedok koperasi serta diapakan dan larinya kemana uang-uang itu belum ada yang tahu pasti.

    Agus Wijaya S.H, M.H, MSi juga mengatakan bahwa kasus ini telah dilaporkan ke Bareskrim dan akan terus memantau proses penyidikan ini berjalan.

     â€œDalam kasus ini klien kami telah melaporkannya ke Bareskrim Polri. Laporan pidana kami saat ini yang menjadi salah satu pucuk laporan pembentukan satgas oleh bareskrim telah menetapkan Hendry Surya, Suwito  Ayub, Koperasi dan June Indria menjadi tersangka. Kami juga telah mengetahui bahwa jaksa yang akan menangani kasus ini yaitu Yeni Trimulyani SH,” urai Agus dengan tegas.

    “Sampai saat ini beberapa tersangka menurut informasi yang kami dengar sudah dicekal dan tidak dapat bepergian ke luar negeri, kami berharap pencekalan ini jika benar jangan sampai lepas, karena jika di kemudian hari penyidikan telah cukup bukti dan berkas lengkap dapat segera dilakukan tahap 2 yaitu ke kejaksaan sehingga pencekalan ini jika benar maka akan memudahkan penyerahan tersangka berikut barang buktinya,” tutur Agus S.H, M.H, MSi.

    “Bahwa sampai saat ini penyidik terkesan jalan ditempat dan "Longgar" terhadap para tersangka, tidak seperti kasus besar lainnya, dan semoga bukan karena adanya orang "Kuat" tetapi memang karena perlu waktu untuk melengkapi berkas dan membuat terang tindak pidana ini sehingga tidak tertutup kemungkinan timbul tersangka baru,” urai Agus S.H.,M.H.M.Si dengan penuh harap.

    Selain itu lanjut Agus ,”pengurus koperasi yaitu ibu Sonia dapat menjelaskan kepada para anggotanya mengenai laporan keuangan 2 tahun ke belakang kepada para anggota maupun calon anggota koperasi dan tidak terlibat dalam perkara pidana yang sedang berjalan sehingga dapat membayar sesuai dengan skema yang telah diajukan dalam perdamaian di PKPU,” beber Agus S.H.,M.H.,M.Si (JNI/RED)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
  • Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
  • Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
  • Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
    03 Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
    04 Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
    05 Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
    06 Rangkaikan Kebersamaan & Pengabdian, Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78
    07 HUT ke-78 Polwan, Kapolres Payakumbuh : " Teruslah Menjadi Sosok Humanis dan Profesional "
    08 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    09 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    10 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    11 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    12 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    13 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    14 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    15 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    16 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    17 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    18 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    19 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    20 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    21 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    22 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com