Polres Kuansing Dan Pemerintah Daerah Bersinergis Untuk Penanggulangan Pertambangan Emas Tanpa Izin
Selasa, 11-08-2020 - 18:42:49 WIB 👁 60953

TERKAIT:
 
  • Polres Kuansing Dan Pemerintah Daerah Bersinergis Untuk Penanggulangan Pertambangan Emas Tanpa Izin
  •  

    SERGAPONLINE.COM-TALUK KUANTAN - Menjaga kelestarian lingkungan hidup baik didaratan dan sungai diberbagai daerah di Kabupaten Kuantan Singingi menjadi perhatian bersama Polres Kuansing dan Pemerintah Kabupaten Kuansing dalam rangka penanggulangan pertambangan emas tanpa izin.

    Istilah praktek Dompeng Emas yang menjadi pekerjaan illegal masyarakat Kabupaten Kuansing sejak sekitar seratus tahun yang lalu semakin lama semakin ditinggalkan oleh masyarakat Kab.Kuansing, namun karena desakan ekonomi dengan alasan untuk memenuhi kebutuhan makan, praktek Dompeng Emas secara kucing-kucingan dengan aparat masih ditemukan dilapangan.

    Menyikapi hal tersebut, secara sinergis Polres Kuansing beserta Pemerintah Daerah tidak henti-hentinya berupaya melakukan penertiban Dompeng Emas yang masih muncul dilapangan. Sejak menjabat sebagai Kapolres Kuansing pada bulan September 2019, AKBP Henky Poerwanto, SIK, MM sudah mendapat informasi awal perihal praktek Dompeng Emas tersebut di Kab. Kuansing, sehingga  berbagai upaya preemtif, preventif serta represif terus dilakukan dalam rangka penanggulangannya.

    Dalam kesempatan pelaksanaan Press Release mengenai Pertambangan Emas Tanpa Izin pada hari Selasa tanggal 11 Agustus 2020, Kapolres Kuansing yang didampingi Pelaksana UPT Cabdis ESDM Wilayah 2 Rengat Sdr. Yopi, Kadis Lingkungan Hidup Kab. Kuansing Drs. Rustam dan Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP Andi Cakra, SIK menjelaskan berbagai langkah-langkah upaya penanggulangan Dompeng Emas tersebut.

    Sebagai upaya preemtif dengan tujuan memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat tentang ancaman pidana praktek Dompeng Emas serta dalam rangka mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga kelestarian lingkungan hidup, kami telah menerbitkan, mensosialisasikan dan menyebarkan Maklumat Kapolres Kuansing nomor : MAK/04/X/PAM.1.6/2019 tanggal 30 Oktober 2019 dengan harapan masyarakat memiliki kesadaran hukum yang tinggi untuk mencegah pertambangan tambang izin ! Terang Kapolres.

    Melalui peran Bhabinkamtibmas, Maklumat Kapolres Kuansing tersebut secara terus menerus disebarkan ke masyarakat, tercatat sebanyak 6.218 kegiatan penyebaran Maklumat tersebut telah dilaksanakan. Agar apa yang menjadi tujuan dapat tercapai secara optimal, kamipun bersurat kepada Bupati Kuansing dengan surat Nomor : B/03/I/Res.5.6/2020/Reskrim, Tanggal 03 Januari 2020 tentang penanggulangan aktivitas PETI di wilayah Kabupaten Kuansing. “Alhamdulillah, surat kami direspon dengan baik oleh Bapak Bupati Kuansing Drs. Mursini, MSi, sehingga Bupati langsung menggerakkan jajarannya yakni SatPol PP, Dinas LHK, Dinas Sosial dan PMD, Kesbangpol, Dinas Kopdagrin, Camat dan Kades se Kabupaten Kuansing untuk bersama-sama Polri menanggulangi Pertambangan Emas Tanpa Izin tersebut ! Terang Kapolres.

    Dengan komitmen yang tinggi selaku Pimpinan Polres Kuansing, AKBP Henky Poerwanto, SIK, MM dalam setiap bulannya menerbitkan Surat Perintah kepada personel jajarannya untuk melaksanakan pemberantasan PETI. Penekanan kepada jajarannya pun jelas dan tertuang dalam Telegram Kapolres agar jajarannya serius dan berkomitmen tinggi dalam rangka pemberantasa PETI. “Secara internal, saya setiap bulannya menginstruksikan jajaran saya untuk memberantas PETI “! Terang Kapolres.

    Selain upaya preemtif, tindakan preventif melalui patroli sudah banyak dilaksanakan, tercatat sebanyak 1013 kegiatan telah dilaksanakan oleh jajaran Polres Kuansing. Penertiban PETI melalui pemusnahan rakit dan alat yang ditinggal diberbagai lokasi Dompeng Emas juga sudah sering dilaksanakan. “Fhoto-fhoto yang ditampilkan ini adalah bentuk kegiatan kami dalam rangka penertiban PETI ! Terang Kapolres saat menunjukkan tampilan pada layar.

    Tercatat selama Kepemimpinan AKBP Henky Poerwanto, SIK, MM sebagai Kapolres Kuansing, beberapa kasus telah ditangani dalam rangka penegakan hukum. “Penegakan hukum PETI dengan penerapan pasal 158 UU No. 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara telah dilakukan sebanyak 6 (enam)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
  • Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
  • Rangkaikan Kebersamaan & Pengabdian, Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78
  • HUT ke-78 Polwan, Kapolres Payakumbuh : " Teruslah Menjadi Sosok Humanis dan Profesional "
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
    03 Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
    04 Rangkaikan Kebersamaan & Pengabdian, Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78
    05 HUT ke-78 Polwan, Kapolres Payakumbuh : " Teruslah Menjadi Sosok Humanis dan Profesional "
    06 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    07 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    08 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    09 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    10 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    11 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    12 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    13 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    14 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    15 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    16 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    17 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    18 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    19 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    20 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
    21 Jaga Keselamatan Generasi Penerus, Kapolres Kampar: Orang Tua Wajib Tingkatkan Pengawasan Saat Ada Aksi Penyampaian Aspirasi
    22 Giat Minggu Kasih, Polsek Bangkinang Kota Hadir Beri Rasa Aman Ibadah Jemaat Gereja Pantekosta
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com