169 Napi Lapas Kelas IIB Idi Rayeuk Dapat Remisi
Selasa, 18-08-2020 - 13:50:44 WIB šŸ‘ 48136

TERKAIT:
 
  • 169 Napi Lapas Kelas IIB Idi Rayeuk Dapat Remisi
  •  

    SERGAPONLINE.COM ACEH TIMUR - Sebanyak 169 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Idi Rayeuk mendapat remisi atau pengurangan masa tahanan pada HUT Kemerdekaan RI ke 75.

    Teks foto:Syahrizal Fauzi, S. STP, M. AP Asisten 1 Bidang Pemerintahan Setdakab Aceh Timur di dampingi kalapas Idi Rayeuk Eka Priyatna saat memberikan SK remisi.

    Dari 365 orang penghuni Lapas Idi yang terdiri dari 97 Tahanan dan 268 Narapidana,yang diusulkan untuk mendapatkan remisi sebanyak 172 orang namun saat SK dari Menkumham turun ke lapas Idi Rayeuk kabupaten Aceh Timur yang terkabulkan sebanyak 169 orang yang telah memenuhi syarat dan proses. Ujar kepala lapas Eka Priyatna Bc, Ip, S.Sos, M.Si, Senin (17/8/2020).

    Lanjutnya kalapas Eka Priyatna,melalui pemberian remisi ini diharapkan kepada seluruh warga binaan agar selalu patuh dan taat pada hukum, sebagai bentuk tanggung jawab kepada Allah SWT, Negara, serta sesama manusia.tegasnya

    Acara pemberian remisi ini dihadiri oleh Syahrizal Fauzi, S. STP, M. AP Asisten 1 Bidang Pemerintahan Setdakab Aceh Timur, Yara Aceh Timur, Kapolsek Idi Rayeuk dan Danramil Idi Rayeuk.

    Pada kesempatan itu, bupati Aceh Timur H.Hasballah H.M.Thaib SH melalui Syahrizal Fauzi, S.STP, M.AP Asisten Bidang Pemerintahan Setdakab Aceh Timur menyerahkan remisi kepada 169 warga binaan Lapas Kelas IIB yang memperoleh pengurangan masa tahanan mulai dari satu hingga enam bulan.

    Dalam sambutannya Syahrizal Fauzi, mengatakan, Proklamasi Kemerdekaan pada 17 Agustus 1945 adalah puncak dari sejarah perjuangan bangsa Indonesia.

    "Hari Kemerdekaan ini harus disyukuri oleh segenap lapisan masyarakat, termasuk para warga binaan, sebab hari ini sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, berdasarkan PP No 99 Tahun 2012 dan Keputusan Presiden RI NO 174 Tahun 1999 tentang Remisi, warga binaan akan diberikan remisi atau pengurangan pidana," katanya.

    "Pemerintah Kabupaten Aceh Timur memberikan apresiasi terhadap warga binaan permasyarakatan yang telah mengikuti pembinaan dengan baik. Remisi diberikan sebagai wujud apresiasi pencapaian perbaikan diri yang tercermin dari sikap dan perilaku sehari-hari. Perbaikan itu, tercermin dari sikap warga binaan yang taat selama menjalani pidana, lebih disiplin, lebih produktif, dan dinamis."pungas Syahrizal Fauzi.  (Rls/Edo)







     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
  • Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
  • Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
  • Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
    03 Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
    04 Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
    05 Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
    06 Rangkaikan Kebersamaan & Pengabdian, Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78
    07 HUT ke-78 Polwan, Kapolres Payakumbuh : " Teruslah Menjadi Sosok Humanis dan Profesional "
    08 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    09 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    10 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    11 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    12 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    13 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    14 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    15 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    16 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    17 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    18 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    19 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    20 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    21 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    22 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com